News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Riau Tangkap Pria Bawa 41 Kilogram Sisik Tenggiling Tujuan Malaysia

Penyelundupan 41 kilogram sisik tenggiling dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara berhasil digagalkan Subdit 4 Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitRe
Jumat, 6 Oktober 2023 - 10:25 WIB
Polisi bongkar barang bukti penyelundupan sisik tenggiling.
Sumber :
  • Tim tvOne/M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Penyelundupan 41 kilogram sisik tenggiling dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara berhasil digagalkan Subdit 4 Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimsus) Polda Riau. Dalam pengungkapan tersebut diamankan seorang tersangka yang merupakan pemilik sisik hewan dilindungi itu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, menjelaskan seluruh sisik tenggiling itu disita dari tersangka Makmun Simamora alias MS (54) di Jalan Paus Ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka warga Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara. Peran tersangka sebagai pemilik sisik satwa tenggiling," ucap Hery, Jumat (6/10/2023).

Hery juga menjelaskan, berkat kerja sama Polda Riau dan BKSDA Riau, kasus penyelundupan ini bisa terungkap. Dalam kasus ini, dari MS disita barang bukti dua karung sisik hewan tenggiling yang masing-masing karung berisi 21 kilogram dan 20 kilogram.

"Harga 1 Kg sisik tenggiling di Kota Pekanbaru seharga Rp3-5 juta, sementara 1 Kg sisik tenggiling jika dijual ke luar negeri mencapai Rp40 juta per kilogram," terangnya.

Berdasarkan hasil keterangan tersangka, sisik tenggiling dikumpulkan dari warga-warga di Padangsidimpuan dengan harga rendah. "Sisik itu akan dijual ke Pekanbaru karena harganya lebih tinggi," tambahnya.

Tersangka dijerat Pasal 21 Ayat (2) Huruf d Juncto Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sisik dari tenggiling ini, banyak diburu oleh oknum penyelundup untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku kosmetik, souvenir bahkan digunakan sebagai bahan pencampur narkoba jenis sabu-sabu.

"Ancaman hukuman paling lama 5 tahun dengan denda maksimal Rp100 juta," tutupnya. (man/wna) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kunjungi Probolinggo, Zulhas Minta Sekolah Tegas Tolak Makanan Tak Sesuai Standar MBG

Kunjungi Probolinggo, Zulhas Minta Sekolah Tegas Tolak Makanan Tak Sesuai Standar MBG

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke dua sekolah menengah atas di Kota Probolinggo pada Jumat (24/4/2026) pagi.
Usut Kasus 2 ART Loncat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Agen Penyalur-Majikan

Usut Kasus 2 ART Loncat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Agen Penyalur-Majikan

Selain itu, pihak kepolisian juga masih memeriksa saksi yang selamat dalam kejadian tersebut. Reynold menerangkan, kasus ini ditangani dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Kabar Gembira! Jalur Pendakian Gunung Semeru Mulai Dibuka Hari Ini Sampai Batas Ranu Kumbolo

Kabar Gembira! Jalur Pendakian Gunung Semeru Mulai Dibuka Hari Ini Sampai Batas Ranu Kumbolo

Pembukaan kembali wisata Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, menjadi kabar gembira yang sudah ditunggu-tunggu para pecinta alam.
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Kejaksaan Negeri Magetan Tetapkan Ketua DPRD Suratno dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Kejaksaan Negeri Magetan Tetapkan Ketua DPRD Suratno dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Kejari Magetan akhirnya menetapkan Suratno (SN) Ketua DPRD Magetan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD melalui program pokir.
Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Bima Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Bima Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

Periode pasca Idul Fitri 1447 H menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam mengelola kembali kondisi keuangan setelah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran. 

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT