News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tinggi Sumut Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT PSU 

Penyidik Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi kegiatan eradikasi lahan perke
Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:24 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti di kantor Kejati Sumut, Medan, Sumut, Selasa (10/10/2023).
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara tahun 2019-2020.

"Penahanan terhadap tiga tersangka perkara koneksitas yang melibatkan sipil dan oknum TNI ini berdasarkan laporan hasil penghitungan ahli akuntan publik dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp50.441.613.822," ujar Kepala Kejati Sumut Idianto di Medan, Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan tersangka yang terlibat dalam perkara koneksitas yakni berinisial GZA sebagai mantan direktur PT PSU, FMB wiraswasta dan dari oknum militer Letkol TNI (Purn) Inf SHT sebagai Ketua Primkop Kartuka Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I/BB.

"Perkara dimulai pada 2019-2020, GZA SHT dan FMB mengadakan surat perjanjian kerja yang diterbitkan untuk kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara," ucapnya.

Selanjutnya Idianto mengatakan, surat perjanjian itu ternyata hanya modus atau cara untuk mengeruk dan menjual tanah lahan PT PSU ke pembangunan jalan tol melalui vendor dengan jumlah tanah yang dikeruk sebanyak 2.980.092 m3.

"Berdasarkan penghitungan ahli akuntan dengan rincian 2.980.092 m3 x Rp17.500/m3 = Rp52.151.610.000 dari total ini PT PSU mendapatkan uang sebesar Rp1.710.004.000 untuk pembayaran kegiatan tanah disporsal sehingga PT PSU mengalami kerugian Rp50.441.613.822," katanya.

Oleh karena itu, Idionto mengatakan, tiga tersangka dijerat sebagaimana dakwaan primer, Pasal 2 ayat (1), subsider, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Untuk GZA sudah ditahan lebih awal pada Rabu (4/10) di Lapas Kelas I Medan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 4 Oktober 2023 sampai dengan 23 Oktober 2023, sementara FMB ditahan pada 9 Oktober 2023 selama 20 hari," ucapnya.

Sementara itu, Idianto mengatakan untuk SHT dilakukan penahanan di STAL-TAHMIL atau instalasi tahanan militer POMDAM I/BB Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adapun alasan dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Koneksitas dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri dan dikhawatirkan tersangka akan mengulangi perbuatannya," ujarnya. (ant/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.
Pakai Jersey Jenner saat Nonton Timnas Indonesia, Baila No Na dan Ivar Jenner Go Public?

Pakai Jersey Jenner saat Nonton Timnas Indonesia, Baila No Na dan Ivar Jenner Go Public?

Pakai jersey bertuliskan Jenner saat nonton Timnas Indonesia vs Singapura di SUGBK, Baila No Na dan Ivar Jenner go public?
Ramalan Zodiak Scorpio Oktober 2026: Ada Peluang Perubahan dan Kejutan Menyenangkan

Ramalan Zodiak Scorpio Oktober 2026: Ada Peluang Perubahan dan Kejutan Menyenangkan

Ramalan zodiak Scorpio Oktober 2026 membahas keuangan, karier, asmara lajang dan pasangan, serta nasihat menghadapi berbagai peluang dan tantangan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, Jumat 25 September Malam: Indonesia Berhasil Tambah Dua Medali Hari Ini

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, Jumat 25 September Malam: Indonesia Berhasil Tambah Dua Medali Hari Ini

Update klasemen medali Asian Games 2026 Jumat 25 September 2026 malam WIB setelah seluruh pertandingan berakhir.
Bantah Dapat Fasilitas Rumah Hunian, Pengacara Sebut Ferdy Sambo Huni Sel Blok A Lapas Cibinong

Bantah Dapat Fasilitas Rumah Hunian, Pengacara Sebut Ferdy Sambo Huni Sel Blok A Lapas Cibinong

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo menampik keras spekulasi yang menyebut mantan perwira tinggi Polri itu menikmati fasilitas istimewa berupa hunian tapak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
3 Drakor Populer Saat Ini, Ada The Scandal yang Khusus Dewasa 21 Keatas

3 Drakor Populer Saat Ini, Ada The Scandal yang Khusus Dewasa 21 Keatas

drakor populer saat ini hadir dengan genre berbeda. Ada The Scandal khusus dewasa 21 ke atas, Four Hands Two Sonatas, dan A Love Other Than Yours.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT