GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Ketua Organisasi Puguyuban Ditahan Polisi, Massa Datangi Polresta Barelang

Massa juga meminta segera agar Kapolresta Barelang menghetikan penyidikan maupun penyelidikan dengan menerbitkan SP3 atas nama Roma Nasir Hutabarat.
Senin, 16 Oktober 2023 - 17:00 WIB
Tak Terima Ketua Organisasi Puguyuban, Ditahan Polisi, Massa Datangi Polresta Barelang.
Sumber :
  • Alboin

Batam, tvOnenews.com - Sejumlah perwakilan dari Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabtu) Kota Batam yang menggelar aksi damai, di depan Markas Polresta Barelang, Senin (16/10/2023).

Massa Meminta Kapolres agar mencabut surat Penetapan TSK Nomor: S.Tap/144/X/RES.1.11/2023/Reskrim tertanggal 09 Oktober 2023. Dengan alasan bahwa (Perjanjian Perikatan Jual Beli) PPJB antara pengembang sebagai tersangka dengan pembeli unit sebagai pelapor adalah ranah hukum perdata bukan ranah pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, massa juga meminta segera agar Kapolresta Barelang menghetikan penyidikan maupun penyelidikan dengan menerbitkan SP3 atas nama Roma Nasir Hutabarat.

Pantauan di lapangan, kedatangan para pendemo langsung disambut oleh petugas kepolisian. Polisi langsung berjaga dan gerbang pintu masuk Mapolresta Barelang ditutup.

Beberapa perwakilan pun melakukan mediasi dengan Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Usai pertemuan, Koordinator Aksi, Mangihut Rajagukguk, menyampaikan, pihaknya melihat penetapan SP3 terhadap Roma Nasir Hutabarat, Komisaris PT Batam Riau Bertua (BRB) tidak berdasar.

Selain itu, pihaknya juga tidak menyangka, atas penetapan tersangka itu, sebab sebelum Roma Nasir Hutabarat mendapatkan surat resmi sebagai tersangka, sudah ada media yang mem-publish terkait penetapan tersangka tersebut. Bahkan langsung menyebutkan nama, dan diiringi dengan ucapan berbentuk papan bunga.

"Kalau penyelidikannya benar-benar, kenapa baru sekarang penetapan tersankanya, tidak pada tahun 2020, inikan kasus tiga tahun lalu. Dua hari setelah publish di media, baru ketua kami terima surat penetapan tersangkanya," ungkap Mangihut, usai mediasi dengan Wakapolresta dan jajarannya.

Mangihut juga menyebutkan, bahwa, massa yang hadir dalam aksi damai ini, secara spontanitas. Hal itu bentuk dari dukungan moril terhadap Ketua Ikabtu Kota Batam, yang bagi mereka sedang mendapatkan kriminalisasi.

"Kami minta saat mediasi tadi, agara ketua kami di-SP3 kan, dan pak Wakapolresta tadi bilang akan mencoba mediasi kan ke tingkat selanjutnya," kata Mangihut.

Senada, Ketua Hqrian Ikabtu, Tonny Siahaan, menyampaikan, gerakan yang dilakukan ini adalah bentuk solidaritas.

“Kami membantu pihak kepolisian agar tidak mendapatkan tekanan dari pihak lain apalagi dari oknum," ujar Tonny.

Baginya, perkara ini merupakan perkara perdata, namun, ditarik ke ranah pidana, bahkan banyak pelapor juga yang belum melakukan kewajibannya sebagai konsumen dari BRB.

"Suatu perbuatan baru bisa dipidanakan, selain dua alat bukti, tapi harus juga ada means areanya. Kita khawatir kedepan akan banyak kasus perdata yang ditarik ke ranah pidana," katanya.

Dia juga kecewa dan menyoroti terkait penetapan tersangka atas Ketua BRB, yang lebih dulu di-publish oleh media sebelum yang bersangkutan menerima surat resmi dari Polresta Barelang.

“Kami minta ini diusut, terkait pemberitaan penetapan tersangka tersebut," pintanya 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disinggung terkait adanya kerugian dari konsumen terhadap developer Batam Riau Bertuah (BRB), yang merasa dirugikan, Tonny menegaskan, bahwa anggota Ikabtu yang menggelar aksi di Mapolresta Barelang tidak mencampuri masalah hukum perusahaan tersebut.

“Kami tegaskan, di sini kami tidak campuri masalah hukum perusahaan itu, di sini kami datang tidak ada yang mengatasnamakan pengacara. Kami datang sebagai solidaritas organisasi Ikabtu," pungkasnya. (ahs/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Federico Barba Jadi Kapten Hingga Layvin Kurzawa di Bangku Cadangan, Ini Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Ratchaburi FC

Federico Barba Jadi Kapten Hingga Layvin Kurzawa di Bangku Cadangan, Ini Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Vs Ratchaburi FC

Federico Barba akan memimpin Persib Bandung dalam lawatannya melawan Ratchaburi FC di Stadion Ratchaburi, Rabu (11/2/2026) pukul 19.15 WIB. 
Sambut Imlek, Resto di Surabaya Pusat Hadirkan Dekorasi Oriental dan Menu Cap Go Meh

Sambut Imlek, Resto di Surabaya Pusat Hadirkan Dekorasi Oriental dan Menu Cap Go Meh

Tahun Baru Imlek, sebuah rumah makan di Surabaya Pusat menghadirkan suasana khas oriental dengan memasang beragam ornamen tematik di seluruh area restoran.
Diduga Mark Up Rp15 Miliar Proyek PLTA Musi, Kejati Bengkulu Tahan Vice President PLN Indonesia Power

Diduga Mark Up Rp15 Miliar Proyek PLTA Musi, Kejati Bengkulu Tahan Vice President PLN Indonesia Power

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menahan Daryanto, pejabat PT PLN Indonesia Power, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) dan Sistem AVR Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022–2023.
KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 8 Surabaya bersama DJKA melakukan ramp check sarana perkeretaapian guna memastikan kesiapan Angkutan Lebaran 2026.
Tergelincir ke Papan Bawah, Tottenham Hotspur Resmi Pecat Manajer Thomas Frank Hanya 8 Bulan Menjabat

Tergelincir ke Papan Bawah, Tottenham Hotspur Resmi Pecat Manajer Thomas Frank Hanya 8 Bulan Menjabat

Tottenham Hotspur resmi memecat Thomas Frank hanya delapan bulan setelah menunjuknya sebagai manajer pada Juni 2025.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT