Padang, tvOnenews.com - Menanggapi sentilan Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) terkait oknum tokoh politik yang bermain-main dengan penyaluran gas LPG 3 kilogram, pakar politik Indonesia dari Universitas Andalas Padang, Prof. Dr. Asrinaldi, S.Sos., M.Si menyebutkan hal itu biasa terjadi mengingat ketergantungan masyarakat terhadap LPG 3 Kg.
“Sebenarnya tak hanya oknum tokoh politik, siapapun bisa bermain, namun yang jadi persoalan adalah pengawasan dari Pertamina itu sendiri sehingga kondisi di mana masyarakat memang membutuhkan gas bersubsidi dan itu bisa dimainkan,” papar Asrinaldi kepada tvOnenews, Jumat (20/10/2023) sore.
Sekaitan dengan empat perusahaan agen LPG 3 Kg yang disanksi Pertamina dan disebut-sebut milik salah satu ketua partai di Sumbar, Ketua Program Doktor, Studi Kebijakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas ini menjelaskan, bisa saja itu terjadi karena memiliki kekuatan yang lebih luas daripada pengusaha pada umumnya.
“Pertama terjadi karena pengawasan dari Pertamina yang selama ini kan percaya saja, yang kedua karena memiliki kekuasan dan relasi yang lebih luas sehingga bisa mengalahkan SOP (Standar Operasi dan Prosedur), dan di saat muncul persoalan serta masuknya laporan dari masyarakat barulah direspon dengan serius,” terang Asrinaldi lagi.
Asrinaldi sepakat jika Pertamina menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi perusahaan agen yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan tidak sesuai dengan SOP Pertamina terkait keagenan, sehingga menjadi efek jera bagi yang lain.
“Ke depan Pertamina harus rutin melakukan pengawasan dan evaluasi kepada perusahaan agen karena persoalan agen bermasalah ini tidak saja terjadi di saat perusahaan agen dimiliki oleh oknum tokoh politik, melainkan bisa saja dari kalangan manapun,” tegas Asrinaldi. (yud/wna)
Load more