News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lapas dan Rutan di Kepri Kelebihan Kapasitas Tahanan hingga 60 Persen

Kondisi lapas dan rutan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kelebihan kapasitas tahanan sekitar 60 persen. Hal it
Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:28 WIB
epala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Sumber :
  • Antara

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kondisi lapas dan rutan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kelebihan kapasitas tahanan sekitar 60 persen. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), I Nyoman Gede Surya Mataram.

Pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Ranai, Kabupaten Natuna guna menangani permasalahan kelebihan tahanan yang ada saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum bisa dipastikan kapan Lapas Ranai itu dibangun, tapi sudah diusulkan ke pusat dan sekarang masih berproses," kata Surya Mataram di Tanjungpinang, Selasa (24/10/2023).

Surya menyebut, Lapas Ranai rencananya akan dibangun untuk menampung sekitar 500 orang tahanan. Ke depan, Lapas dan Rutan di Kepri yang sudah melebihi kapasitas tahanan dapat memindahkan tahanannya ke Lapas Ranai.

"Kelebihan kapasitas tahanan membuat program pembinaan di dalam Lapas/Rutan tak efektif, karena fasilitas dan jumlah petugas yang sangat terbatas," ujarnya.

Selain itu, ia turut mengimbau masyarakat khususnya di Kepri supaya dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah terjerat tindakan melanggar hukum atau aturan yang berlaku di Indonesia hingga berujung masuk penjara.

Kanwil Kemenkumham Kepri bersama semua pemangku kepentingan terkait juga gencar melakukan penyuluhan rutin mulai dari tingkat desa maupun kelurahan, dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya kesadaran hukum dalam hidup bermasyarakat.

"Jangan sampai warga Kepri yang masuk ke Lapas atau Rutan bertambah lagi, karena sekarang saja sudah melebihi kapasitas tahanan," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebut kondisi Lapas dan Rutan yang saat ini terus mengalami kelebihan kapasitas, tentu menjadi permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, katanya, kelebihan kapasitas tahanan tak boleh menjadi alasan pembenaran atas potensi penyimpangan yang terjadi di Lapas atau Rutan, seperti pengendalian narkoba, pungli, hingga penggunaan ponsel di area lapas dan rutan.

“Maka langkah dan upaya harus terus dilakukan dalam membenahi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan program-program yang strategis,” ujar Ansar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, sambung Ansar, kelebihan kapasitas tahanan tersebut juga patut dipandang ke arah yang lebih positif. Menurut dia kondisi itu dapat dijadikan sebagai modal utama dalam membentuk SDM yang unggul.

“Diharapkan jajaran Lapas dan Rutan dapat menjadi institusi yang mampu menyiapkan warga binaan yang tangguh, berketerampilan, berproduktifitas tinggi serta berdaya saing,” ucap Ansar. (ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT