News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Seorang Kakek di Sijunjung Rudapaksa Gadis Penderita Keterbelakangan Mental

Sungguh memalukan, seorang kakek (57) di Jorong Simawik Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, dilaporkan merudapaksa gadis belia yang mengalami keterbelakanga
Sabtu, 4 November 2023 - 15:25 WIB
Pelaku J (57), saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sumber :
  • Tim tvOne/Beni Roska

Sijunjung, tvOnenews.com - Sungguh memalukan, seorang kakek (57) di Jorong Simawik Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, dilaporkan merudapaksa gadis belia yang mengalami keterbelakangan mental. Pelaku akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian Resor Sijunjung, Sabtu (4/11/2023). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berinisial J, ditahan di dalam rel Mapolres Sijunjung dan status pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban mendapat pendampinggan khusus untuk kepentingan proses hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waka Polres Sijunjung, Kompol Omri Yan Sahureka menuturkan, terkuaknya kasus ini berawal dari masuknya laporan ibu korban ke Polsek Sumpurkudus pada pertengahan Januari 2023 lalu. Ibu korban mengaku kalau anak gadisnya yang berusia 22 tahun, telah menjadi korban asusila oleh pelaku J. Lokasi perkara (TKP) yakni di sebuah rumah kosong pada Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpurkudus.

Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya tim Polsek Sumpurkudus melakukan proses penyelidikan secara intensif. Korban ternyata diketahui mengalami keterbelakangan mental hingga untuk pengembangan lebih lanjut, petugas menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polres Sijunjung.  

“Pascamasuk laporan pada bulan Januari 2023 lalu dan dilakukan proses pengembangan, malah pelaku memutuskan kabur dari kampungnya Nagari Tamparungo hingga jadi buronan," kata Waka Polres, Kompol Omri Yan Sahureka.

Sejak itu, jajaran Polres Sijunjung bersama Polsek Sumpurkudus melakukan pencarian terhadap pelaku, berikut menjalin kerjasama dengan masyarakat supaya dapat melaporkan informasi keberadaan pelaku.  

Alhasil, pada hari Jumat (27/10) lalu pelaku diketahui pulang ke kampungnya di Nagari Tamparungo dan bersembunyi di sebuah rumah kerabat atau keluarganya. Tanpa harus mengulur waktu, tim buru sergap Polres dan Polsek Sumpurkudus melakukan penggerebekan dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah ditangkap dan menjalani proses penyelidikan sesuai hukum berlaku," tegas Kompol Omri Yan Sahureka.

Ditambahkan Plt Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Taufik, berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, perbuatan bejat pelaku terhadap korban sudah berlangsung sebanyak tiga kali. Dengan modus operandi dibujuk, dirayu, kemudian melakukan hubungan badan (persetubuhan). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir kali, aksi persetubuhan dilakukan dalam sebuah rumah di Nagari Tamparungo. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai petani. 

"Antara pelaku dan korban selama ini memang sudah saling kenal, tempat tinggal mereka pun berdekatan. Karena mengetahui adanya mengidap gangguan mental, pelaku berupaya membujuk korban untuk disetubuhi," jelas Taufik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saham ANTM Anjlok 12,83 Persen saat Harga Emas Tembus Rp3,027 Juta per Gram

Saham ANTM Anjlok 12,83 Persen saat Harga Emas Tembus Rp3,027 Juta per Gram

Saham ANTM anjlok 12,83 persen ke Rp3.670 meski harga emas Antam melonjak Rp167.000 dan tembus Rp3,027 juta per gram hari ini.
Sambil Menangis Denada Akhirnya Akui Ressa sebagai Anak Kandung, Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Sambil Menangis Denada Akhirnya Akui Ressa sebagai Anak Kandung, Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Denada akhirnya mengakui Ressa Rossano sebagai anak kandung dan menyampaikan permintaan maaf terbuka atas keputusan masa lalu yang membuat mereka terpisah.
Puluhan Pedagang Tak Bisa Jualan Imbas Kota Tua Ditutup untuk Syuting Lisa BLACKPINK, Bakal Diberi Kompensasi

Puluhan Pedagang Tak Bisa Jualan Imbas Kota Tua Ditutup untuk Syuting Lisa BLACKPINK, Bakal Diberi Kompensasi

Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid mengatakan per 31 Januari-1 Februari 2026 terdapat 60 pedagang di Lokbin Kota Intan, Kota Tua, yang sementara ini tidak dapat berjualan.
Virgoun Akan Dipanggil Komnas Perlindungan Anak Usai Laporan Inara Rusli Diterima

Virgoun Akan Dipanggil Komnas Perlindungan Anak Usai Laporan Inara Rusli Diterima

​​​​​​​Virgoun akan dipanggil Komnas Perlindungan Anak usai laporan Inara Rusli diterima, terkait dugaan kesulitan bertemu anak meski hak asuh telah ditetapkan.
Michael Carrick Langsung Bawa Kabar Baik usai Manchester United Menangkan Laga Ketiganya Secara Beruntun

Michael Carrick Langsung Bawa Kabar Baik usai Manchester United Menangkan Laga Ketiganya Secara Beruntun

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, langsung menyampaikan kabar baik setelah kemenangan 3-2 atas Fulham. Itu merupakan kemenangan ketiga mereka secara beruntun di Liga Inggris.
Leo/Bagas Akhirnya Pecah Telur Usai Juara di Thailand Masters 2026, Ini Kata PBSI

Leo/Bagas Akhirnya Pecah Telur Usai Juara di Thailand Masters 2026, Ini Kata PBSI

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) turut memberikan apresiasi kepada Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana yang baru saja meraih gelar juara di Thailand Masters 2026.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT