News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega Cabuli Bocah 11 Tahun di Garut, Kakek Usia 65 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara

Seorang pria lanjut usia berinisial A (65) terpaksa berurusan dengan hukum setelah diringkus jajaran Kepolisian Resor Garut. 
Rabu, 22 April 2026 - 02:01 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria lanjut usia berinisial A (65) terpaksa berurusan dengan hukum setelah diringkus jajaran Kepolisian Resor Garut

Warga Desa Maroko, Kecamatan Cibalong tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 11 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Joko di Garut, Selasa (21/4).

Kasus ini mulai ditangani setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut menerima pengaduan dari keluarga korban. 

Tim penyidik kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya pada Sabtu (18/4). Status hukum A ditingkatkan menjadi tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti yang memadai.

"Setelah menerima laporan, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka A di kediamannya," jelas Joko.

Berdasarkan keterangan sementara, perbuatan bejat tersebut diketahui telah terjadi sebanyak tiga kali di sepanjang tahun 2025. 

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan intimidasi dan ancaman, serta memberikan janji berupa uang agar korban tidak mengadu. 

Tekanan ini sempat membuat korban merasa tidak berdaya untuk melaporkan kejadian tersebut.

Namun, keberanian korban untuk menceritakan peristiwa pilu itu kepada keluarganya akhirnya menjadi kunci terungkapnya kasus ini. Pihak keluarga yang tidak terima langsung meneruskan laporan ke pihak kepolisian.

"Korban diduga dipaksa dan diancam untuk melakukan hubungan tersebut sebanyak tiga kali," tambah Joko.

Atas tindakannya, kakek tersebut dijerat dengan Pasal 473 Ayat 1 dan 2, atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka kini dibayangi ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Selain fokus pada penyidikan perkara, Polres Garut bersama dinas terkait juga tengah memberikan perhatian khusus pada pemulihan kondisi psikologis korban melalui program pendampingan guna mengatasi trauma yang dialaminya. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Titiek Soeharto Resmikan Wadah Pendidikan dan Pelatihan Kerja Bagi Warga Pantai Bo'a

Titiek Soeharto Resmikan Wadah Pendidikan dan Pelatihan Kerja Bagi Warga Pantai Bo'a

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menghadiri kegiatan Peluncuran Yayasan Kesejahteraan Rote Peduli yang terletak di Pantai Bo'a, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Trending: Mendikdasmen Susul Langkah KDM Respons Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Puji Anak SD, Gebrakan Baru usai Basmi Pungli

Trending: Mendikdasmen Susul Langkah KDM Respons Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Puji Anak SD, Gebrakan Baru usai Basmi Pungli

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali jadi topik hangat di kalangan publik. Berikut rangkuman 3 kabar paling trending yang mencuri perhatian.
Upaya Meminimalisir Risiko Pariwisata, Jasaraharja Putera Gandeng Kemenko Perekonomian

Upaya Meminimalisir Risiko Pariwisata, Jasaraharja Putera Gandeng Kemenko Perekonomian

Pemerintah mencatat wisata Labuan Bajo menjadi saalah satu destinasi prioritas yang mengalami lonjakan pengunjung dari 60.439 orang pada tahun 2021 menjadi 476.566 wisatawan pada tahun 2025.
Cemburu dan Sakit Hati, Pria di Bandung Habisi Nyawa Teman Pria Mantan Istrinya di Rumah Kontrakan

Cemburu dan Sakit Hati, Pria di Bandung Habisi Nyawa Teman Pria Mantan Istrinya di Rumah Kontrakan

Polrestabes Bandung berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tragis yang menimpa Marlin (40) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sandang, Cinambo, Kota Bandung. 
Menteri LH Targetkan Indonesia Bebas Sistem 'Open Dumping' pada Desember 2026

Menteri LH Targetkan Indonesia Bebas Sistem 'Open Dumping' pada Desember 2026

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menetapkan target ambisius untuk menghapuskan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) paling lambat Desember 2026.
Cristian Chivu Tegaskan Inter Wajib Menang, Tak Ada Kata Imbang!

Cristian Chivu Tegaskan Inter Wajib Menang, Tak Ada Kata Imbang!

Inter Milan bersiap menghadapi laga penentuan melawan Como 1907 pada semifinal Coppa Italia, yang disebut pelatih Cristian Chivu sebagai pertandingan “hidup atau mati”.

Trending

Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Seorang wanita berinisial ES, diarak keliling Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai kepergok mencuri ponsel, Selasa (21/4).
Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
4 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Shin Tae-yong Musim Depan usai Umumkan Terbuka dengan Tawaran, Persib dan Persija Termasuk?

4 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Shin Tae-yong Musim Depan usai Umumkan Terbuka dengan Tawaran, Persib dan Persija Termasuk?

Mantan pelatih Shin Tae-yong memberi sinyal siap kembali melatih. Empat klub Super League, termasuk Persija dan Persib, berpotensi mendapatkan jasanya.
Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Prediksi Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska di laga Grand Final sektor putri Proliga 2026. Laga penentuan juara yang sarat gengsi dan kualitas sejak awal Final Four
Jelang Perebutan Gelar Liga Inggris, Manchester City Dipastikan Kehilangan Mesin Utama di Lini Tengah

Jelang Perebutan Gelar Liga Inggris, Manchester City Dipastikan Kehilangan Mesin Utama di Lini Tengah

Manchester City mendapat kabar kurang menggembirakan jelang menghadapi Burnley dalam lanjutan Liga Inggris.
Upaya Meminimalisir Risiko Pariwisata, Jasaraharja Putera Gandeng Kemenko Perekonomian

Upaya Meminimalisir Risiko Pariwisata, Jasaraharja Putera Gandeng Kemenko Perekonomian

Pemerintah mencatat wisata Labuan Bajo menjadi saalah satu destinasi prioritas yang mengalami lonjakan pengunjung dari 60.439 orang pada tahun 2021 menjadi 476.566 wisatawan pada tahun 2025.
Selengkapnya

Viral