News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Orang Tersangka Pembalakan Hutan Cagar Alam Danau Dendam Ditangkap Polisi

Tim gabungan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu membekuk dua orang warga Kota Bengkulu yang diduga melakukan pengerusakan dan
Kamis, 9 November 2023 - 20:15 WIB
Petugas saat mengamankan kedua tersangka di lokasi cagar alam.
Sumber :
  • Tim tvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Tim gabungan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu membekuk dua orang warga Kota Bengkulu yang diduga melakukan pengerusakan dan pembakaran lahan dalam kawasan Cagar Alam Dendam Tak Sudah, Bengkulu.

Saat akan diamankan salah satu tersangka yakni Hendra (40) tahun, sempat melakukan perlawanan dengan membawa sebotol bahan bakar minyak (BBM) yang akan dilempar ke para petugas gabungan di lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Jufri, penangkapan kedua orang ini berdasarkan laporan dari petugas Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bahwa di kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah terjadi pembakaran lahan yang juga dirusak untuk kepentingan pribadi.

"Kita menangkap dua orang pelaku diduga melakukan pembakaran lahan di dalam kawasan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah," kata Kompol Jufri, Kamis (9/11/2023).

Kedua pelaku, yakni Hendra dan Rama yang saat ini telah ditetapkan tersangka, lanjut Jufri telah berulang kali diingatkan oleh petugas patroli BKSDA Bengkulu namun tidak diindahkan, dengan dalih pembakaran lahan ini untuk keperluan bercocok tanam dan mereka memiliki alas hak yang benar.

"Mereka ini sudah diingatkan dan diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di dalam hutan kawasan cagar alam, namun tetap saja, nekatnya lagi lahan ini mereka bakar. Ketika kita amankan pun melawan," sambungnya.

Keduanya disangkakan Pasal 40 dan atau Undang Undang RI Nomor 41 tahun 1999 Pasal 78 ayat 3 juncto Pasal 50 ayat 2 huruf A dan atau Pasal 78 ayat 4 juncto Pasal 50 ayat 2 huruf B tentang Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp10 miliar.

Tak henti-hentinya pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghentikan semua kegiatan pengerusakan hutan terlebih dalam kawasan hutan cagar alam, taman wisata alam, atau pun hutan lindung dengan cara apapun, karena selain melanggar hukum juga berdampak pada perubahan iklim serta kerusakan ekosistem alam hayati yang ada, yang kemudian diperparah penyumbang potensi bencana alam seperti banjir dan longsor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang saat melakukan kegiatan di dalam hutan kawasan cagar alam, TWA, ataupun hutan lindung agar menghentikan kegiatan. Karena kami terus akan melakukan pemantauan dan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pengerusakan lahan tersebut," pungkasnya. (rgo/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Tren Peningkatan Berat Badan, Ahli Ingatkan Cara Gaya Diet Sehat

Tren Peningkatan Berat Badan, Ahli Ingatkan Cara Gaya Diet Sehat

Penggunaan obat penurun berat badan mengalami peningkatan signifikan di tengah tren perilaku diet yang banyak dilakuakn individu.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Penuh Haru, Maia Estianty Sampaikan Pesan Mendalam untuk El Rumi: Muliakan Syifa Sepenuh Hati

Penuh Haru, Maia Estianty Sampaikan Pesan Mendalam untuk El Rumi: Muliakan Syifa Sepenuh Hati

Momen siraman El Rumi haru saat Maia Estianty menyampaikan pesan menyentuh tentang cinta, tanggung jawab, dan cara memperlakukan Syifa Hadju sebagai istri.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
Maia Estianty Titip Pesan Menyentuh untuk Syifa Hadju agar Selalu Jaga dan Peluk El Rumi: Bunda Tidak Bisa

Maia Estianty Titip Pesan Menyentuh untuk Syifa Hadju agar Selalu Jaga dan Peluk El Rumi: Bunda Tidak Bisa

Momen haru siraman jelang pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Maia Estianty sampaikan pesan mendalam penuh air mata yang menyentuh hati.

Trending

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 26 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT