LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terpidana baju abu-abu dikawal aparat dari tim Pidsus Kejari Simalungun, sebelum dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud Sitohang

Putusan MA Keluar, Terdakwa Korupsi di PDAM Tirtalihou Sebesar Rp 3,7 Miliar Dijebloskan ke Penjara

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, eksekusi terpidana kasus korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah PDAM Tirtalihou, Kabupaten Si

Kamis, 16 November 2023 - 16:07 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, eksekusi terpidana kasus korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah PDAM Tirta Lihou, Kabupaten Simalungun. 

Terpidana Masriani Sinaga (48) merupakan Kasubag Kas PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun dieksekusi oleh petugas Pidsus Kejaksaan, dan dijebloskan ke Lapas Pematangsiantar untuk menjalani pidana penjara sesuai dengan putusan MA pada hari Selasa kemarin (14/11). 

Kasipidsus Kejari Simalungun Muhammad Kenan Lubis saat dikonfirmasi Kamis siang (16/11/2023) menyebutkan, terpidana warga Jalan H Ulakma Sinaga Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini, dieksekusi berdasarkan putusan kasasi Nomor 4401 K/Pid.Sus/2023 Mahkamah Agung RI, yang menyatakan menolak permohonan kasasi dari terdakwa Masriani Sinaga.

Dalam putusan tersebut, terdakwa harus menjalani hukuman selama 4 tahun, denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan sesuai dengan putusan Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2023/PT MDN.

Baca Juga :

Menurut Kenan, hukuman hakim di tingkat banding sesuai dengan tuntutan jaksa. Karena sebelumnya, terdakwa hanya divonis 1 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara. "Atas putusan itu, kami selaku JPU mengajukan banding dan dikabulkan. Kemudian, terdakwa mengajukan kasasi dan ditolak," jelas Kenan.

Terdakwa secara kooperatif memenuhi panggilan jaksa dan menyerahkan diri untuk menjalani masa pemidanaan. Selanjutnya, terdakwa dititipkan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar untuk menjalani hukuman atas perbuatannya.

"Terdakwa Masriani Sinaga, S.,H., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider jaksa," kata Kenan lagi.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta-Fakta Tewasnya Brigadir RA Anggota Satlantas Polresta Manado di Mampang Jaksel, Ada Rekaman CCTV Hingga Tetangga Tak Dengar Suara Tembakan

Fakta-Fakta Tewasnya Brigadir RA Anggota Satlantas Polresta Manado di Mampang Jaksel, Ada Rekaman CCTV Hingga Tetangga Tak Dengar Suara Tembakan

Inilah fakta-fakta tewasnya seorang anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali (RA) di wilayah Mampang, Jaksel.
Sanksi Pidana Menanti Pelaksana Nobar Timnas Tanpa Izin, Lihat 7 Poin Rilis MNC, Bisa Dipenjara 10 Tahun!

Sanksi Pidana Menanti Pelaksana Nobar Timnas Tanpa Izin, Lihat 7 Poin Rilis MNC, Bisa Dipenjara 10 Tahun!

MNC Group melarang penyelenggaraan acara offline penyiaran Piala Asia U-23 2024 atau AFC U23 Asian Cup 2024, termasuk nobar Timnas Indonesia di ajang tersebut.
Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 28 April 2024, Berlibur ke Yogyakarta Sebelum Kembali Bekerja Esok Hari

Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 28 April 2024, Berlibur ke Yogyakarta Sebelum Kembali Bekerja Esok Hari

Sebelum memulai kembali bekerja, Kereta Rel Listrik (KRL) akan mengantarkan Anda menuju Yogyakarta untuk berekreasi bersama keluarga. Simak jadwal KRL berikut
Simak Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, Jalan-jalan ke Solo Menjadi Lebih Hemat

Simak Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, Jalan-jalan ke Solo Menjadi Lebih Hemat

Hari Minggu menjadi waktu yang tepat untuk berlibur dengan keluarga. Kereta Rel Listrik (KRL) siap mengantarkan Anda untuk perjalanan ke Solo. Berikut Jadwalnya
Klopp Tegaskan Perselisihan dengan Salah sudah Selesai

Klopp Tegaskan Perselisihan dengan Salah sudah Selesai

Suasana ruang ganti Liverpool memanas setelah pelatih Jurgen Klopp dan Mohamed Salah tertangkap kamera berselisih di pinggir lapangan saat The Reds ditahan 2-2 oleh West Ham pada Liga Inggris pekan ke-35 di Stadion Olimpiade London, Sabtu.
Bujuk Rayu Shin Tae-yong Temui Kegagalan, 5 Bintang Eropa Ini Tak Lagi Punya Peluang Gabung ke Timnas Indonesia

Bujuk Rayu Shin Tae-yong Temui Kegagalan, 5 Bintang Eropa Ini Tak Lagi Punya Peluang Gabung ke Timnas Indonesia

Meskipun sudah dirayu oleh pelatih Shin Tae-yong, pemain bintang Eropa ini tetap berpegang pada keputusannya dengan tak bersedia membela Timnas Indonesia.
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya