GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MA Keluar, Terdakwa Korupsi di PDAM Tirtalihou Sebesar Rp 3,7 Miliar Dijebloskan ke Penjara

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, eksekusi terpidana kasus korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah PDAM Tirtalihou, Kabupaten Si
Kamis, 16 November 2023 - 16:07 WIB
Terpidana baju abu-abu dikawal aparat dari tim Pidsus Kejari Simalungun, sebelum dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud Sitohang

Simalungun, tvOnenews.com - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, eksekusi terpidana kasus korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah PDAM Tirta Lihou, Kabupaten Simalungun. 

Terpidana Masriani Sinaga (48) merupakan Kasubag Kas PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun dieksekusi oleh petugas Pidsus Kejaksaan, dan dijebloskan ke Lapas Pematangsiantar untuk menjalani pidana penjara sesuai dengan putusan MA pada hari Selasa kemarin (14/11). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasipidsus Kejari Simalungun Muhammad Kenan Lubis saat dikonfirmasi Kamis siang (16/11/2023) menyebutkan, terpidana warga Jalan H Ulakma Sinaga Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini, dieksekusi berdasarkan putusan kasasi Nomor 4401 K/Pid.Sus/2023 Mahkamah Agung RI, yang menyatakan menolak permohonan kasasi dari terdakwa Masriani Sinaga.

Dalam putusan tersebut, terdakwa harus menjalani hukuman selama 4 tahun, denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan sesuai dengan putusan Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2023/PT MDN.

Menurut Kenan, hukuman hakim di tingkat banding sesuai dengan tuntutan jaksa. Karena sebelumnya, terdakwa hanya divonis 1 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara. "Atas putusan itu, kami selaku JPU mengajukan banding dan dikabulkan. Kemudian, terdakwa mengajukan kasasi dan ditolak," jelas Kenan.

Terdakwa secara kooperatif memenuhi panggilan jaksa dan menyerahkan diri untuk menjalani masa pemidanaan. Selanjutnya, terdakwa dititipkan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar untuk menjalani hukuman atas perbuatannya.

"Terdakwa Masriani Sinaga, S.,H., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider jaksa," kata Kenan lagi.

Perbuatan korupsi itu dilakukan secara bersama-sama dengan Linda Siallagan SE (42) selaku Kasubag Pengadaan di PDAM Tirta Lihou. Tapi putusan Kasasi Linda Siallagan belum keluar hingga kini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua terdakwa dipersalahkan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 Jo Pasal 55 (1) ke-1. 

Meski korupsi hingga miliaran rupiah, kedua terdakwa itu masih bebas berkeliaran bahkan masih melaksanakan tugas sehari-hari di perusahaan daerah tersebut. Perbuatan korupsi itu dilakukan pada Jumat, 24 Agustus 2018-2019 di kantor PDAM Tirta Lihou Jalan Jon Horalim Saragih Pematang Raya Simalungun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dewa United Tak Mau Kalah dari Persib, Bongkar Rencana Perekrutan Pemain untuk Tatap Super League 2026-2027

Dewa United Tak Mau Kalah dari Persib, Bongkar Rencana Perekrutan Pemain untuk Tatap Super League 2026-2027

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, mengakui persaingan semakin sengit karena sejumlah klub mulai bergerak agresif di bursa transfer, termasuk Persib Bandung dan Borneo FC Samarinda yang juga tengah mempersiapkan diri untuk tampil di kompetisi Asia
Hilton Resmi Buka Hotel di Bandung Barat, Lokasinya Cuma 10 Menit dari Stasiun Whoosh

Hilton Resmi Buka Hotel di Bandung Barat, Lokasinya Cuma 10 Menit dari Stasiun Whoosh

Hilton resmi membuka Hilton Padalarang Bandung di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat. Kehadiran hotel ini menandai debut flagship brand Hilton di wilayah tersebut.
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Nepal-China Capai 157 Orang, Xi Jinping Desak Pencarian Maksimal Korban

Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Nepal-China Capai 157 Orang, Xi Jinping Desak Pencarian Maksimal Korban

Wilayah perbatasan Nepal-China diterjang banjir bandang yang memicu tanah longsor . Korban tewas capai 157 orang, Xi Jinping desak pencarian maksimal korban
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Persib Bandung dan Borneo FC Sudah Tak Bisa Tawar Jadwal Super League, Operator I.League Kupas Cara Canggih Susun Pertandingan 

Persib Bandung dan Borneo FC Sudah Tak Bisa Tawar Jadwal Super League, Operator I.League Kupas Cara Canggih Susun Pertandingan 

Ternyata, jadwal pertandingan Super League musim 2026-2027 tidak disusun secara manual maupun sekadar melalui pengundian biasa. 
Peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditunda, Pemprov DKI Jakarta Minta Maaf

Peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditunda, Pemprov DKI Jakarta Minta Maaf

Peresmian LRT rute Kelapa Gading-Manggarai ditunda, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta maaf.

Trending

Eks Klub Bojan Hodak Bikin Malu Liga Super Malaysia, Kalah Setengah Lusin Gol dengan 12 Pemain 

Eks Klub Bojan Hodak Bikin Malu Liga Super Malaysia, Kalah Setengah Lusin Gol dengan 12 Pemain 

Mantan klub dari Bojan Hodak, pelatih yang membawa threepeat bagi Persib Bandung, justru menjadi klub timpang di Liga Super Malaysia.
Ada yang Beda di Stasiun LRT Velodrome

Ada yang Beda di Stasiun LRT Velodrome

Stasiun LRT Jakarta Velodrome tak hanya menjadi lokasi naik-turun penumpang pada Sabtu (22/8/2026). Area tersebut berubah menjadi ruang aktivitas anak.
Kunci Kesuksesan Serta Ilmu Berkah, Amalkan Doa Ini Beserta Artinya Setiap Kali Belajar 

Kunci Kesuksesan Serta Ilmu Berkah, Amalkan Doa Ini Beserta Artinya Setiap Kali Belajar 

Supaya berdampak nyata, ilmu perlu terus diamalkan seraya diimbangi dengan keberkahan. Karena itu, mengiringi proses menuntut ilmu dengan doa diajarkan Islam
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Persib Bandung dan Borneo FC Sudah Tak Bisa Tawar Jadwal Super League, Operator I.League Kupas Cara Canggih Susun Pertandingan 

Persib Bandung dan Borneo FC Sudah Tak Bisa Tawar Jadwal Super League, Operator I.League Kupas Cara Canggih Susun Pertandingan 

Ternyata, jadwal pertandingan Super League musim 2026-2027 tidak disusun secara manual maupun sekadar melalui pengundian biasa. 
Peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditunda, Pemprov DKI Jakarta Minta Maaf

Peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditunda, Pemprov DKI Jakarta Minta Maaf

Peresmian LRT rute Kelapa Gading-Manggarai ditunda, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta maaf.
Hilton Resmi Buka Hotel di Bandung Barat, Lokasinya Cuma 10 Menit dari Stasiun Whoosh

Hilton Resmi Buka Hotel di Bandung Barat, Lokasinya Cuma 10 Menit dari Stasiun Whoosh

Hilton resmi membuka Hilton Padalarang Bandung di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat. Kehadiran hotel ini menandai debut flagship brand Hilton di wilayah tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT