News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Basel Tangkap 2 Pelaku Edarkan Uang Palsu Bernilai Jutaan Rupiah di Pulau Bangka, Berikut Nomor Seri yang Beredar

Tim Sergap Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap peredaran mata uang palsu (upal) yang bernilai Jutaan Rupiah di konter RR Cell di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.
Senin, 20 November 2023 - 16:28 WIB
Barang bukti upal dan para pelaku.
Sumber :
  • Frendy

Bangka Selatan, tvOnenews.com - Tim Sergap Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap peredaran mata uang palsu (upal) yang bernilai Jutaan Rupiah di konter RR Cell di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Selasa (7/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB. 

Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga mengatakan saat korban, Riska Agustin (25) sedang menjaga konter di Jalan Merdeka Tanjung Ketapang Toboali, didatangi 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian salah satu pelaku CN (26) dengan menggunakan hoodie dan masker turun dari sepeda motor menuju konter korban dan meminta top up ke aplikasi dompet digital sebesar Rp300.000 dan langsung memberikan uang kepada korban dengan pecahan uang 3 lembar senilai Rp100.000, lalu orang tersebut langsung pergi.

“Pada saat korban akan melakukan transaksi top up, korban memegang uang dan merasakan ada yang aneh dengan uang tersebut dan korban curiga uang tersebut adalah uang palsu. Korban sempat menanyakan kepada adik sepupunya, ternyata uang tersebut palsu kemudian korban tidak jadi melakukan transaksi top up tersebut," kata AKP Tiyan, Senin (20/11/2023).

Lalu korban memfoto uang tersebut dan dimuat di status WhatsApp untuk berhati-hati terhadap uang palsu.

“Sekira pukul 19.00 WIB suami korban bertanya tentang status korban tersebut dan menanyakan kejadian sebenarnya dan suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Basel," tambahnya.

Ia menyebutkan, dari laporan korban tersebut, pada Selasa 7 November 2023 anggota Unit II Tipidsus Sat Reskrim Polres Basel yang dipimpin Kanit Pidsus, Ipda Naufal Kurnia Rahman, melakukan penyelidikan ke TKP dan menemukan bahwa memang benar uang yang diterima oleh korban adalah 3 lembar pecahan uang senilai Rp100.000 adalah palsu.

“Informasi yang didapat di TKP Anggota Unit II Tipidsus mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku yang menggunakan hodie dan masker yang menaiki sepeda motor merk Mio Soul warna ungu tersebut, salah satu orang tersebut adalah Candra yang berdomisili di Jalan Kemakmuran RT 003 RW 006, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali," ungkapnya.

Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, anggota Unit II Tipidsus Satreskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku CN sedang berada di rumahnya, anggota Unit II Tipidsus langsung bergerak menangkap pelaku, setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku didapatkan beberapa barang bukti dan barang-barang yang diduga sebagai alat untuk pelaku membuat uang palsu (upal).

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku Candra, dari hasil interogasi, pelaku mengakui mengedarkan dan pembelanjaan upal tersebut bersama pelaku Andi (30) warga Kampung Bukit Gg Air Duren Toboali.

“Pelaku mengakui telah melakukan pembuatan uang palsu di wilayah Toboali kurang lebih 2 bulan, dan sudah berhasil mengedar, membelanjakan dan mencetak beberapa uang palsu dengan rincian 7 lembar pecahan uang palsu senilai Rp100.000 nomor seri SQB775119 dengan total 700.000 dengan 2 lembar pecahan uang palsu senilai Rp100.000 nomor seri SQB775119 sudah diedarkan dengan cara dibelanjakan oleh pelaku, 10 lembar pecahan uang palsu senilai Rp50.000 nomor seri CRW651274 dengan total 500.000. Pecahan 9 lembar uang palsu senilai Rp50.000 nomor seri CRW651274 sudah diedarkan dengan cara dibelanjakan pelaku," ungkapnya.

Setelah itu sekira pukul 23.30 WIB, anggota Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Basel yang dipimpin langsung Kanit Pidsus langsung bergerak menuju ke rumah Andi untuk dilakukan penangkapan dan berhasil ditangkap di kediamannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya dari hasil interogasi pelaku Andi, pelaku mengakui bahwa memang benar ikut melakukan pengedaran dan membelanjakan uang palsu bersama dengan pelaku Candra di konter RR Cell di Jalan Merdeka dan juga ada melakukan pembelanjaan dengan uang palsu di beberapa toko-toko di Toboali," tukasnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 36, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (fpa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konflik Panjang di Tubuh PBNU, Warga Nahdliyin Ingatkan Harmonisasi

Konflik Panjang di Tubuh PBNU, Warga Nahdliyin Ingatkan Harmonisasi

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyorot soal harmonisasi PBNU jelang pelaksanaan Muktamar ke-35.
PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Kematian SN (51), perempuan asal Jombang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan Putat Jaya, Surabaya, diduga kuat merupakan pembunuhan. Polisi menemukan tujuh luka tusuk
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT