LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang bukti upal dan para pelaku.
Sumber :
  • Frendy

Polres Basel Tangkap 2 Pelaku Edarkan Uang Palsu Bernilai Jutaan Rupiah di Pulau Bangka, Berikut Nomor Seri yang Beredar

Tim Sergap Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap peredaran mata uang palsu (upal) yang bernilai Jutaan Rupiah di konter RR Cell di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.

Senin, 20 November 2023 - 16:28 WIB

Bangka Selatan, tvOnenews.com - Tim Sergap Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap peredaran mata uang palsu (upal) yang bernilai Jutaan Rupiah di konter RR Cell di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Selasa (7/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB. 

Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga mengatakan saat korban, Riska Agustin (25) sedang menjaga konter di Jalan Merdeka Tanjung Ketapang Toboali, didatangi 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor.

Kemudian salah satu pelaku CN (26) dengan menggunakan hoodie dan masker turun dari sepeda motor menuju konter korban dan meminta top up ke aplikasi dompet digital sebesar Rp300.000 dan langsung memberikan uang kepada korban dengan pecahan uang 3 lembar senilai Rp100.000, lalu orang tersebut langsung pergi.

“Pada saat korban akan melakukan transaksi top up, korban memegang uang dan merasakan ada yang aneh dengan uang tersebut dan korban curiga uang tersebut adalah uang palsu. Korban sempat menanyakan kepada adik sepupunya, ternyata uang tersebut palsu kemudian korban tidak jadi melakukan transaksi top up tersebut," kata AKP Tiyan, Senin (20/11/2023).

Baca Juga :

Lalu korban memfoto uang tersebut dan dimuat di status WhatsApp untuk berhati-hati terhadap uang palsu.

“Sekira pukul 19.00 WIB suami korban bertanya tentang status korban tersebut dan menanyakan kejadian sebenarnya dan suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Basel," tambahnya.

Ia menyebutkan, dari laporan korban tersebut, pada Selasa 7 November 2023 anggota Unit II Tipidsus Sat Reskrim Polres Basel yang dipimpin Kanit Pidsus, Ipda Naufal Kurnia Rahman, melakukan penyelidikan ke TKP dan menemukan bahwa memang benar uang yang diterima oleh korban adalah 3 lembar pecahan uang senilai Rp100.000 adalah palsu.

“Informasi yang didapat di TKP Anggota Unit II Tipidsus mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku yang menggunakan hodie dan masker yang menaiki sepeda motor merk Mio Soul warna ungu tersebut, salah satu orang tersebut adalah Candra yang berdomisili di Jalan Kemakmuran RT 003 RW 006, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali," ungkapnya.

Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, anggota Unit II Tipidsus Satreskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku CN sedang berada di rumahnya, anggota Unit II Tipidsus langsung bergerak menangkap pelaku, setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku didapatkan beberapa barang bukti dan barang-barang yang diduga sebagai alat untuk pelaku membuat uang palsu (upal).

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku Candra, dari hasil interogasi, pelaku mengakui mengedarkan dan pembelanjaan upal tersebut bersama pelaku Andi (30) warga Kampung Bukit Gg Air Duren Toboali.

“Pelaku mengakui telah melakukan pembuatan uang palsu di wilayah Toboali kurang lebih 2 bulan, dan sudah berhasil mengedar, membelanjakan dan mencetak beberapa uang palsu dengan rincian 7 lembar pecahan uang palsu senilai Rp100.000 nomor seri SQB775119 dengan total 700.000 dengan 2 lembar pecahan uang palsu senilai Rp100.000 nomor seri SQB775119 sudah diedarkan dengan cara dibelanjakan oleh pelaku, 10 lembar pecahan uang palsu senilai Rp50.000 nomor seri CRW651274 dengan total 500.000. Pecahan 9 lembar uang palsu senilai Rp50.000 nomor seri CRW651274 sudah diedarkan dengan cara dibelanjakan pelaku," ungkapnya.

Setelah itu sekira pukul 23.30 WIB, anggota Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Basel yang dipimpin langsung Kanit Pidsus langsung bergerak menuju ke rumah Andi untuk dilakukan penangkapan dan berhasil ditangkap di kediamannya.

"Selanjutnya dari hasil interogasi pelaku Andi, pelaku mengakui bahwa memang benar ikut melakukan pengedaran dan membelanjakan uang palsu bersama dengan pelaku Candra di konter RR Cell di Jalan Merdeka dan juga ada melakukan pembelanjaan dengan uang palsu di beberapa toko-toko di Toboali," tukasnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 36, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (fpa/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Basuki Hadimuljono Ditunjuk sebagai Duta Kehormatan Asia Water Council

Basuki Hadimuljono Ditunjuk sebagai Duta Kehormatan Asia Water Council

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Duta Kehormatan Asia Water Council (AWC).
Kuasai Tips dan Trik Ini untuk Bikin Konten Menarik di Media Sosial

Kuasai Tips dan Trik Ini untuk Bikin Konten Menarik di Media Sosial

Era digital membuat orang berlomba-lomba mengisi akun media sosialnya dengan beragam konten.
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

Sebuah cerita yang memancarkan inspirasi dan dedikasi yang luar biasa dari Serang, Banten, dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional.
Dituding Pernah Terima Durian Seharga Puluhan Juta, SYL: Demi Allah, Tidak Ada

Dituding Pernah Terima Durian Seharga Puluhan Juta, SYL: Demi Allah, Tidak Ada

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dituding pernah terima durian seharga puluhan juta. Namun, SYL membantah dirinya menerima durian seharga puluhan juta rupiah
Wisnu Salman: Mahalnya Perizinan Berdampak pada Penambangan Liar

Wisnu Salman: Mahalnya Perizinan Berdampak pada Penambangan Liar

Direktur Eksekutif ATBI Wisnu Salman dalam Dies Natalis ke-69 HMT ITB memohon kepada pemerintah agar persoalan perizinan pertambangan di Indonesia dibuat seramping dan semudah mungkin serta tidak dipersulit.
Kolaborasi Pertamina – Mandalika Racing Series, Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina – Mandalika Racing Series, Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

PT Pertamina (Persero) mendukung pengembangan bakat pembalap-pembalap muda Indonesia, untuk meningkatkan performanya bersaing di tingkat global.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong tak punya banyak opsi di lini depan, kini tidak perlu khawatir karena beberapa pemain keturunan Eropa ini dikabarkan siap gabung timnas Indonesia.
Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Legenda Timnas Indonesia yang pernah dua musim di Persija Jakarta ini akhirnya ungkap alasan dirinya yang tak sekalipun pernah bermain untuk Persib Bandung.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya