News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Bawa Kabur 36 Imigran Rohingya Keluar Aceh, Sang Sopir Jadi Tersangka

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan, bahwa pada hari Minggu (19/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB, personel Polsek Madat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dugaan aktivitas penyeludupan manusia.
Kamis, 23 November 2023 - 16:20 WIB
Polisi Beberkan Peran Tersangka di Hadapan Wartawan saat Konferensi Pers.
Sumber :
  • Ilham Zulfikar

Aceh Timur, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berhasil menangkap seorang sopir yang diduga hendak membawa kabur para imigran Rohingya ke luar Aceh.

Tersangka yang berinisial KW (27) warga Dusun Buket U Gadung, Desa Dama Pulo SA, Kecamatan Darus Aman, Aceh Timur ditetapkan sebagai tersangka usai mengangkut sebanyak 36 imigran Rohingya dengan menggunakan sebuah mobil truk Colt Diesel menuju ke Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan, bahwa pada hari Minggu (19/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB, personel Polsek Madat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dugaan aktivitas penyeludupan manusia (etnis Rohingnya) di Kecamatan Madat, Aceh timur dengan menggunakan truk.

“Selanjutnya Kapolsek Madat beserta anggota melakukan pengejaran terhadap mobil yang dimaksud dan kemudian mobil tersebut berhasil diamankan pada pukul 01.30 WIB di tempat tersebut, kemudian mobil beserta satu orang pelaku dan 36 imigran asal etnis Rohingnya tersebut dibawa ke Polsek Madat,” terang AKBP Andy Rahmansyah kepada tvOnenews.com, Kamis(23/11/2023).

Saat itu petugas menginterogasi salah satu pelaku, pelaku mengakui jika dirinya disuruh oleh seorang pria yang berinisial L untuk mengangkut imigran etnis Rohingya dan diberi upah sebesar Rp3 juta yang sudah diterimanya.

“L sudah kita tetapkan sebagai seorang DPO dirinya berperan sebagai orang yang menyuruh kw untuk menjemput para imigran, hasil pendalaman rupanya ada satu tersangka lagi yang berinisial I (50) seorang PNS, yang saat ini menjadi DPO Polres Aceh Timur,” tambah Kapolres Acdh Timur.

Barang bukti yang disita polisi berupa, satu unit mobil Colt Diesel berwarna kuning, satu unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp2.500.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 120 ayat 1 dan (2) Undang-Undang keimigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dan atau Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun,” tutupnya. (izr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Reaksi Rendah Hati Ousmane Dembele Usai Cetak Hattrick dan Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Reaksi Rendah Hati Ousmane Dembele Usai Cetak Hattrick dan Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Prancis tutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan performa sempurna setelah menaklukkan Norwegia 4-1 pada laga terakhir Grup I, Sabtu (27/6/2026) dini hari WIB.
RI Tegaskan Komitmen Transisi Energi yang Melindungi Lingkungan Hidup sekaligus Pekerja di Forum Global

RI Tegaskan Komitmen Transisi Energi yang Melindungi Lingkungan Hidup sekaligus Pekerja di Forum Global

Di forum Global Electrification and Transition Energy Summit (GETES) 2026, Menteri LH Jumhur Hidayat menegaskan komitmen RI dalam transisi energi yang didasarkan pada prinsip lingkungan sekaligus pelindungan pekerja.
Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Sangat Membahayakan Perempuan, Fahira Idris Minta Pelaku Dihukum Berat

Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Sangat Membahayakan Perempuan, Fahira Idris Minta Pelaku Dihukum Berat

Penyekapan dan penyiksaan dalam kurun waktu panjang menunjukkan adanya pola kekerasan ekstrem, kontrol, isolasi, dan perampasan kemerdekaan yang sangat membahayakan.
Tim ARMI Duga Kematian Luis David Hutabarat Dipicu Kekerasan Petugas Keamanan PT Agrinas

Tim ARMI Duga Kematian Luis David Hutabarat Dipicu Kekerasan Petugas Keamanan PT Agrinas

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) mengungkap kronologi dugaan kekerasan yang dilakukan petugas keamanan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) terhadap empat warga Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada 16 Juni 2026.
Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT