GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! PSMS Medan Ingatkan Ketum PSSI soal PK Sriwijaya FC, Andry: Kalau Dikabulkan 'Lawak-lawak' Sepakbola Indonesia

Manajemen PSMS Medan melalui Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI), Andry Mahyar Matondang memberikan tanggapannya terkait peninjauan
Kamis, 7 Desember 2023 - 17:23 WIB
Laga PSMS Medan vs Sriwijaya Fc.
Sumber :
  • Tim tvOne/Iin Prasetyo

Medan, tvOnenews.com - Manajemen PSMS Medan melalui Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI), Andry Mahyar Matondang memberikan tanggapannya terkait peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Sriwijaya Fc. Kata dia, jika PK itu dikabulkan maka akan berdampak pada PSMS Medan.

PSSI melalui Komisi Disiplin (Komdis) telah memutuskan mengurangi tiga poin atas Sriwijaya Fc. Menanggapi itu, Sriwijaya Fc mengajukan banding dan gagal tapi pihak manajemen mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diketahui pada Minggu (1/12), Komdis PSSI menjatuhkan sanksi pengurangan poin karena Sriwijaya Fc tidak menyertakan satu pemain U-21 pada starting line up dalam laga dengan Semen Padang. Sriwijaya Fc pun mengajukan banding walau hasilnya gagal.

Dari banding yang ditolak itu Komite Banding (Komding) PSSI juga menarik satu poin Sriwijaya Fc dari laga dengan Semen Padang dengan skor kacamata yang kemudian membuat Sriwijaya FC melayangkan PK.

Andry mengatakan bahwa PK yang dilakukan Sriwijaya Fc itu tidak memiliki dasar. "Bukan kontroversum (kontroversi) antara PSMS dan Sriwijaya, tetapi tidak ada regulasi yang mengisyaratkan terjadinya PK sehingga pengembalian poin itu sama sekali tak memiliki dasar. Artinya tatkala itu terjadi, putusan Komdis itu tidak memiliki wibawa nantinya," kata Andry Mahyar, Rabu (6/12).

"Kita berharap agar segala keputusan yang sudah ditetapkan baik oleh PSSI, Komdis maupun PT Liga itu dapat dihormati bersama," tambahnya. 

Ia tidak memungkiri bahwa memang untuk mengajukan PK tersebut adalah haknya Sriwijaya Fc, tapi ia menegaskan kalau keputusan-keputusan Komdis apalagi yang disyaratkan dalam keputusan-keputusaannya tidak boleh dilakukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Walaupun ini haknya Sriwijaya, ya, untuk mengajukan PK atau apapun namanya, tetapi tidak ada PK untuk keputusan-keputusan Komdis apalagi yang disyaratkan dalam keputusan-keputusannya tidak boleh banding. Analoginya adalah, banding saja tak boleh, konon lagi PK," tuturnya.

Jika pun Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengabulkan PK dari Sriwijaya Fc maka, kata dia, PSMS Medan akan dirugikan. Andry mengingatkan agar Erick Thohir memberikan keputusan di luar kapabilitas atau kewenangannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

Polisi mencurigai penyebab lain dari kematian keluarga di Glamping Temanggung. Hingga, pedagang menjual daging kurban membuat media sosial heboh dan viral.
Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis etik Ombudsman RI menyebut ada belasan dugaan kasus hukum maupun etik dengan terlapor Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman nonaktif.
Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.
Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei: Kesempatan Fabio Di Giannantonio Lanjutkan Tren Positif di Grand Prix Catalunya

Jadwal MotoGP Italia 2026, Sabtu 30 Mei bisa menjadi kesempatan emas untuk Fabio Di Giannantonio untuk melanjutkan tren positifnya di Catalunya.

Trending

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei di mana akan ada dua wakil Indonesia tersisa yakni Alwi Farhan dan Fajar/Fikri yang akan berlaga.
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT