News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa 133 Kilogram Ganja ke Medan, Dua Warga Aceh Dituntut Pidana Mati

Dua warga Aceh, Agus Rudiansyah (29) asal Kabupaten Aceh Timur dan Juanda (27) asal Kabupaten Aceh Tamiang, dituntut pidana mati karena membawa narkoba jenis ga
Selasa, 19 Desember 2023 - 20:57 WIB
Sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus narkoba jenis ganja seberat 133 kilogram.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Dua warga Aceh, Agus Rudiansyah (29) asal Kabupaten Aceh Timur dan Juanda (27) asal Kabupaten Aceh Tamiang, dituntut pidana mati karena membawa narkoba jenis ganja seberat 133 kilogram ke Medan.

Dalam tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut, meminta Majelis Hakim agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa Agus Rudiansyah dan Juanda dengan pidana mati," kata JPU Novalita Endang Suryani Siahaan di ruang sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/12).

Dikatakan Jaksa, hal-hal yang memberatkan ialah perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Hal-hal yang meringankan, tidak ditemukan," sebut Novalita di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Martua Sagala.

Diketahui sebelumnya, kedua terdakwa yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap pada Juli 2023 lalu. Kasus ini bermula, ketika terdakwa Agus Rudiansyah bersama terdakwa Juanda dihubungi oleh Sahidul Amri bermaksud menyampaikan agar keduanya menjemput 133 kilogram bungkus daun ganja ke Pindeng Aceh Timur.

Lalu, para terdakwa tersebut pergi menuju ke Pindeng Aceh Timur untuk menjemput 133 bungkus daun ganja dengan berat sekitar 133 kilogram dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Atas perintah Sahidul Amri, kedua terdakwa membawa ganja tersebut ke rumah Sahidul Amri yang berada di Medan, setelah itu mereka diperintahkan membawa 15 bungkus ganja ke Jalan Polonia Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, saat tiba di Jalan Sei Batang Serangan, Kecamatan Medan Baru, mobil yang dikendarai para terdakwa tersebut dihentikan oleh petugas kepolisian dan langsung menangkap keduanya.

Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti sekitar 15 kilogram daun ganja dari dalam mobil. Kemudian, dilakukan pengembangan dengan membawa para terdakwa ke rumah Sahidul Amri di Jalan Flamboyan Medan. Dari tempat tersebut ditemukan lagi ganja dengan berat sekitar 118 kilogram. (ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT