News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Nama Eks Gubernur Sumsel Disebut dalam Sidang

Fakta persidangan terungkap terkait pencairan dana hibah KONI Sumsel, untuk tahap ketiga dan keempat tanpa adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ), dari pengurus KONI Sumsel kepada pemberi dana hibah dalam hal ini Dispora Sumsel.
Rabu, 20 Desember 2023 - 16:24 WIB
Para saksi kasus KONI Sumsel dihadirkan dalam sidang
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021, yang menjerat dua terdakwa Suparman Roman serta Akhmad Thahir.

Fakta persidangan terungkap terkait pencairan dana hibah KONI Sumsel, untuk tahap ketiga dan keempat tanpa adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ), dari pengurus KONI Sumsel kepada pemberi dana hibah dalam hal ini Dispora Sumsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini terlihat saat mantan Kadispora Sumsel Akhmad Yusuf Wibowo, menjadi saksi terkait kasus tersebut di PN Tipikor Palembang.

Di sidang di hadapan Majelis Hakim diketuai Kristanto Sahat, Akhmad Yusuf mengakui pencairan tahap ketiga dan keempat tetap dicairkan meski tidak ada LPJ pencairan tahap pertama dan kedua.

"Gubernur saat itu meminta agar segera dicairkan untuk kepentingan kegiatan PON, sementara dari KONI juga mendesak untuk dicairkan juga," ungkap saksi Ahmad Yusuf Wibowo dalam sidang.

Namun, lanjut Ahmad Yusuf Wibowo khusus untuk KONI Sumsel dirinya mengaku tidak tahu siapa sosok yang mengintervensi untuk segera dicairkan dana hibah tahap ketiga dan keempat.

"Itu saya tahu dari staf saya saat itu," tuturnya.

Saksi Ahmad Yusuf Wibowo sempat terdiam, manakala majelis hakim menegaskan bahwa proses pencairan dana hibah seperti yang dikatakannya telah menyalahi prosedur.

“Peran anda sangat sentral disini, mestinya harus ada LPJ tahap pertama dan kedua dahulu, baru boleh dicairkan untuk tahap ketiga dan keempat, itu sudah salahi aturan," kata hakim anggota Ardian Angga.

Dilanjutkan Ardian Angga SH MH, atas kesalahan tersebut itulah hingga menyebabkan Suparman Roman dan Akhmad Thahir jadi terdakwa di persidangan.

Masih kata hakim anggota Ardian Angga, bahwa dalam perkara ini saksi Yusuf Wibowo sebagai Kadispora dinilai tidak melaksanakan tugas dan kewenangan dalam pencairan dana hibah KONI Sumsel dengan baik.

Hakim anggota Ardian Angga meminta perkara ini agar dikembangkan lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Sementara itu, usai sidang saksi Akhmad Yusuf Wibowo mantan Kadispora Sumsel tidak mau berkomentar saat diwawancarai awak media usai persidangan.

Diketahui dalam dakwaan JPU, menyatakan bahwa dua terdakwa Suparman dan Ahmad Tahir, telah merugikan negara senilai Rp 3,4 miliar atas tindak pidana korupsi KONI Sumsel tentang pencarian deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun 2021.

“Terdakwa Suparman Romans dan Ahmad Tahir didakwa telah memperkaya diri sendiri dengan kerugian negara Rp 3,4 miliar lebih," tegas JPU dalam sidang dakwaan.

Adapun pasal yang didakwakan kepada dua terdakwa yakni, kesatu Primair, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau Kedua Pasal 9 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guru di Pondok Pesantren Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Belasan Santriwati

Guru di Pondok Pesantren Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Belasan Santriwati

Pihak kepolisian juga sedang mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya, yang mana salah satu di antaranya petugas keamanan di pondok pesantren (ponpes).
Orang Jepang Terkagum-kagum dengan Jasa Sol Sepatu dan Permak di Indonesia: Kalau ke Negeri Sakura Dapat Penghasilan Besar

Orang Jepang Terkagum-kagum dengan Jasa Sol Sepatu dan Permak di Indonesia: Kalau ke Negeri Sakura Dapat Penghasilan Besar

Seorang netizen asal Jepang di media sosial X mengungkapkan rasa kagumnya yang mendalam terhadap keberadaan jasa sol sepatu dan permak pakaian di Indonesia.
Karhutla Bayangi F1 Singapura, Indonesia Gaspol Kerahkan Polhut hingga Water Bombing

Karhutla Bayangi F1 Singapura, Indonesia Gaspol Kerahkan Polhut hingga Water Bombing

Gelaran balap mobil Formula 1 (F1) Singapura yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026 dibayangi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Indonesia.
Hasil Latihan F1 GP Singapura 2026: Bawa Mercedes jadi yang Tercepat, Marina Bay Kembali Dikuasai George Russell

Hasil Latihan F1 GP Singapura 2026: Bawa Mercedes jadi yang Tercepat, Marina Bay Kembali Dikuasai George Russell

Hasil Latihan F1 GP Singapura 2026 dimana pembalap Mercedes, George Russell, kembali menunjukan dominasinya di Sirkuit Marina Bay.
Kata Addie MS soal Orkestra Indonesia Viral Aransemen Anthem Premier League dengan Sentuhan Musik Nusantara

Kata Addie MS soal Orkestra Indonesia Viral Aransemen Anthem Premier League dengan Sentuhan Musik Nusantara

Konduktor musik orkestra ternama, Addie MS bangga komunitas asal Jakarta, Harmonia Jakarta viral aransemen ulang Anthem Premier League (Liga Inggris) 2026/2027.
Rekomendasi 4 Drakor Bertema Dunia Kerja, Kisahnya Relate dengan Kehidupan Kantoran

Rekomendasi 4 Drakor Bertema Dunia Kerja, Kisahnya Relate dengan Kehidupan Kantoran

Rekomendasi 4 drakor bertema dunia kerja, mulai dari kisah cinta di kantor hingga strategi bisnis dan konflik jabatan yang relate dengan kehidupan kantoran.

Trending

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT