News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Rp34,8 Juta Milik Perusahaan, Seorang Pegawai Koperasi Ditangkap Polres Lampung Timur

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menyampaikan bahwa tersangka adalah AY (23) warga Kabupaten Lampung Utara, mengajukan puluhan berkas permohonan pinjaman uang, kepada koperasi tempatnya bekerja.
Kamis, 21 Desember 2023 - 13:41 WIB
Polres Lampung Timur menangkap seorang pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera.
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Timur, tvOnenews.com - Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menangkap seorang pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera, yang diduga terlibat aksi kejahatan, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai lebih dari 34,8 juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menyampaikan bahwa tersangka adalah AY (23) warga Kabupaten Lampung Utara, mengajukan puluhan berkas permohonan pinjaman uang, kepada koperasi tempatnya bekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengajukan pinjaman uang dengan nilai masing-masing konsumen yang bervariasi. "Modus yang dilakukan tersangka, diduga dengan cara mengajukan kredit menggunakan fotocopy KTP warga, dengan nilai pinjaman yang bervariasi, antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah," kata AKBP M. Rizal Muchtar, Kamis (21/12/2023).

Setelah uang pinjaman tersebut cair, ternyata dana yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah tersebut, justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka.

Pihak koperasi awalnya menemukan kejanggalan, karena tidak ada konsumen yang mencicil pinjaman tersebut, sehingga diturunkan tim penagihan ke lapangan.

“Ternyata puluhan warga Kecamatan Way Jepara, yang terdata sebagai konsumen peminjam pada koperasi tersebut, tidak pernah mengajukan kredit pinjaman uang," beber Kapolres Lampung Timur.

Pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera yang merasa dirugikan akibat peristiwa kejahatan tersebut, selanjutnya melaporkannya ke Mapolres Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, dan mengamankan puluhan dokumen pengajuan kredit, serta surat tugas, sebagai barang bukti.

“Pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tandas AKBP M. Rizal Muchtar. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saatnya Borong, Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2026 Merosot Lagi Jadi Rp2.540.000 per Gram

Saatnya Borong, Harga Emas Antam Hari Ini 23 Oktober 2026 Merosot Lagi Jadi Rp2.540.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 23 Oktober 2026 terpantau merosot lagi jadi Rp2.540.000 per gram. Begitu juga dengan buyback atau harga beli kembali yang terpantau ikut menurun ke angka Rp2.335.000 per gram.
Dedi Mulyadi Beri Imbalan Uang untuk Masyarakat yang Membantu Pemadaman Karhutla di Ciremai

Dedi Mulyadi Beri Imbalan Uang untuk Masyarakat yang Membantu Pemadaman Karhutla di Ciremai

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia tengah menjadi perhatian banyak pihak. Sebab terjadi di berbagai wilayah, salah satunya di Gunung Ciremai.
Jadwal Lengkap Pekan Ketujuh Super League: Persib Bandung Tandang ke Garudayaksa FC hingga Derbi Suramadu

Jadwal Lengkap Pekan Ketujuh Super League: Persib Bandung Tandang ke Garudayaksa FC hingga Derbi Suramadu

Jadwal lengkap pekan ketujuh Super League 2026/2027 bakal menyajikan sejumlah pertandingan menarik
Hasil FP1 MotoGP Australia 2026: Marc Marquez Tercepat Hingga Crash Jack Miller

Hasil FP1 MotoGP Australia 2026: Marc Marquez Tercepat Hingga Crash Jack Miller

Marc Marquez merebut posisi teratas FP1 MotoGP Australia pada lap terakhir dengan catatan waktu 1 menit 27,985 detik.
Soal KMP Batumandi, Kesiapsiagaan Krisis dan Investigasi Jadi Kunci Perbaikan

Soal KMP Batumandi, Kesiapsiagaan Krisis dan Investigasi Jadi Kunci Perbaikan

Sebanyak 420 penumpang dan 40 awak KMP Batumandi berhasil dievakuasi. Kesiapsiagaan penanganan darurat diapresiasi, sementara investigasi tetap diperlukan.
Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Apakah karyawan kontrak bisa mendapat BSU 2026 Rp900 ribu? Simak syarat penerima, cara cek status, dan informasi terbaru dari Kemnaker.

Trending

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Masih ingatkah anda dengan pemain bola, Christian Rontini? berikut kisah inspiratif dan perjalanan spiritualnya selama di i Indonesia.
Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Video penumpang KRL rute Bogor–Jakarta viral setelah tombol SOS tak sengaja tertekan. Simak penjelasan KAI Commuter, fungsi tombol darurat, dan cara menggunakannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT