GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bobby Nasution Bakal Hukum Warga yang Buang Sampah di Sungai, Denda Rp10 Juta atau Penjara, WALHI Sumut Bilang Begini

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (WALHI Sumut), Rianda Purba mengatakan kebijakan Wali Kota Medan belum berdampak signifikan.
Kamis, 28 Desember 2023 - 16:56 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat bersama Dubes Belanda HE Lambert Grijns meninjau TPA Terjun Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan
Sumber :
  • Iin

Medan, tvOnenews.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution bakal menghukum warga yang membuang sampah sembarangan dengan denda Rp10 juta atau penjara tiga bulan. Peraturan ini mulai berlaku 1 Januari 2024 sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

“Penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024, seiring dengan selesainya program Gotong Royong Bersih Sungai Deli," kata Bobby saat menutup Gotong Royong Bersih Sungai Deli "Peduli Deli" Kota Medan Tahun 2023 di Lapangan Sejati, Rabu (27/12/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di awal kita sudah sepakat, setelah (Program Gotong Royong Bersih Sungai Deli) ini selesai di bulan Januari 2024, maka kita akan menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksi tegas akan dikenakan bagi warga yang buang sampah sembarangan, terutama ke dalam sungai," imbuh Bobby.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (WALHI Sumut), Rianda Purba mengatakan kebijakan Wali Kota Medan belum berdampak signifikan. Adapun kebijakan-kebijakan yang dibuat masih sebatas menyasar pada rumah tangga dan belum tegas menyasar ke perusahaan-perusahaan yang juga menghasilkan sampah.

“Kebijakan lingkungan hidup oleh Wali Kota Medan belum ada yang nampak signifikan. Artinya belum ada perubahan dari yang sebelumnya. Contoh penyediaan ruang terbuka hijau yang belum terpenuhi, kemudian permasalahan banjir, dan persampahan," kata Rianda, Kamis (28/12/2023).

Rianda menilai peraturan daerah Wali Kota Medan persampahan itu masih sebatas konteks sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Bagi WALHI Sumut, kata Rianda sistem pengelolaan persampahan yang diterapkan Pemko Medan masih sebatas arahan pengaturan untuk mengelola serta konteks kelembagaan dan kerja samanya.

Aturan perda tersebut belum sampai pada pengaturan untuk meminta tanggung jawab stakeholder atau badan usaha yang memproduksi produk makanan berkemasan.

Diketahui, warga Kota Medan saat ini menghasilkan sampah sebanyak 2.000 ton/hari. Adapun komposisi sampah itu dari data yang dihimpun WALHI Sumut terdiri atas sepuluh komponen yakni, makanan (33,31%), kertas dan karton (13,56%), pembalut atau popok (8,21%), kayu/sampah taman (7,58%), kain dan produk tekstil (3,29%), karet dan kulit (1,13%), plastik (12,71%), logam (0,38%), gelas (2,17%), lain-lain organik dan anorganik (17,66%).

Perda tersebut kalau sebagai panduan pengelolaan sampah, bisa saja, tapi untuk mengurangi masalah sampah masih butuh waktu panjang. Kebijakan pengelolaan sampah sebaiknya berbasiskan kesadaran, pendidikan dan perilaku peserta didik dimunculkan dari keinginan masyarakat. Masyarakat paling tahu apa yang mereka kehendaki dan akan mereka hadapi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman denda Rp10 juta atau kurungan selama tiga bulan bagi warga pembuang sampah sembarangan itu tertulis pada Pasal 57 ayat 1 Perda Nomor 6, 2015. Bobby Nasution juga memerintahkan camat dan lurah untuk bersikap tegas bagi orang yang melanggarnya. Namun, apakah perda ini efektif atau tidak membuat warga jera, WALHI Sumut pun tidak begitu dapat membayangkan dan membandingkan dengan kota lain dengan peraturan yang sama.

“Uji saja terlebih dahulu. Namun, sebelum aktif sudahkah Pemko Medan membuat Perwal teknisnya, karena apalagi ada konteks penegakan hukum dan seperti apa yang akan diterapkan untuk kategorisasi  pelanggaran persampahan, harus jelas dulu ini diatur," pungkas Rianda. (iin/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miliano Jonathans Absen di FIFA Series 2026 Akibat Cedera ACL, Begini Formasi Ideal Timnas Indonesia

Miliano Jonathans Absen di FIFA Series 2026 Akibat Cedera ACL, Begini Formasi Ideal Timnas Indonesia

Miliano Jonathans dipastikan absen di FIFA Series 2026 usai mengalami cedera ACL. John Herdman harus memutar otak merombak formasi terbaik Timnas Indonesia.
5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

Persaingan di posisi bek kiri Timnas Indonesia diprediksi akan berlangsung sengit jelang ajang FIFA Series 2026. Dua nama yang selama ini menjadi andalan di ...
Waspada! Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Hingga 12 Maret, BPBD Minta Warga Siap Siaga

Waspada! Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Hingga 12 Maret, BPBD Minta Warga Siap Siaga

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini soal potensi hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat di Jakarta.
Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Veda Ega Pratama, pembalap Indonesia, tampil gacor saat debut di Moto3 2026. Ternyata ia sudah berlatih motor sejak usia 4 tahun. SImak ceritanya berikut ini!
Dituduh Annisa Hadiyanti, Aditya Triantoro Founder Nussa Rara Tak Habis Pikir Tokoh Umma Diambil dari Selingkuhan

Dituduh Annisa Hadiyanti, Aditya Triantoro Founder Nussa Rara Tak Habis Pikir Tokoh Umma Diambil dari Selingkuhan

Founder serial animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro menyoroti mantan istri, Annisa Hadiyanti yang duga karakter Umma diambil dari selingkuhan, Sabrina Farhana.
Teka-teki Kematian Pria 54 Tahun dalam Kamar Kerjanya di Jaksel: Luka Tembak di Kepala Hingga Temuan Pistol Ilegal

Teka-teki Kematian Pria 54 Tahun dalam Kamar Kerjanya di Jaksel: Luka Tembak di Kepala Hingga Temuan Pistol Ilegal

Seorang pria paruh baya berinisial BAS (54) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di sebuah rumah di Jalan Deplu I, Jakarta Selatan, Jumat (6/3) lalu. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan
Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Bantah Tuduhan Anissa Hadiyanti, Aditya Triantoro Buka Suara Tentang Hubungan Awalnya dengan Sabrina Farhana

Bantah Tuduhan Anissa Hadiyanti, Aditya Triantoro Buka Suara Tentang Hubungan Awalnya dengan Sabrina Farhana

Founder animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro tengah menjadi pembicaraan publik setelah munculnya kisah skandal perselingkuhan yang menyeret namanya hingga viral
Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT