News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Kosmetik Ilegal Secara Online, Wanita di Metro Lampung Diamankan Polisi

Penangkapan terhadap J (31), warga Jalan Betet, Kelurahan Hadimulyo Timur ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga, karena menjual kosmetik tanpa izin edar melalui sebuah aplikasi jual beli online.
Sabtu, 30 Desember 2023 - 11:10 WIB
Seorang wanita ditangkap polisi lantaran menjual produk kosmetik ilegal melalui platform jual beli online.
Sumber :
  • Pujiansyah

Metro, tvOnenews.com - Seorang wanita di Kota Metro, Lampung yang menjual produk kosmetik ilegal kepada masyarakat melalui Platform jual beli online, Jumat (29/12/23), diamankan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro.

Penangkapan terhadap J (31), warga Jalan Betet, Kelurahan Hadimulyo Timur ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga, karena menjual kosmetik tanpa izin edar melalui sebuah aplikasi jual beli online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Unit Tipidter memanggil pemilik akun itu, inisial J (31) warga di Kota Metro untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan Unit Tipidter langsung melakukan Gelar Perkara. Dan dari hasil gelar perkara tersebut J (31) ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti mengedarkan atau menjual kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

“Benar, kami telah mengamankan seorang wanita berinisial J (31) yang menjual sejumlah produk kosmetik tidak memiliki izin edar. Ia memasarkan kosmetiknya melalui platform online dengan akun dan saat ini J sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang buktinya," kata Iptu Rosali, Kasat Reskrim Polres Metro, Sabtu (30/12/2023).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan berbagai macam produk kosmetik ilegal di antaranya tiga cup cream malam CM1, tiga cup cream malam CM2, dua botol serum brightening, satu bendel chat W WhatsApp pemesanan produk, satu bendel screenshot dan satu unit Hp Xiaomi Redmi 12c yang berisikan WhatsApp bisnis admin.

Tambah Kasat, J (31) dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 UU RI no.17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kepada para ibu dan perempuan yang masih remaja agar lebih berhati hati dalam memilih produk-produk kecantikan dan mewaspadai produk kosmetik palsu yang justru dapat membahayakan kesehatan bagi penggunanya," imbau Kasat. (puj/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perjuangan Siswa Dusun Terisolir yang Digendong, Pasca Jembatan Putus Diterjang Lahar Dingin Semeru

Perjuangan Siswa Dusun Terisolir yang Digendong, Pasca Jembatan Putus Diterjang Lahar Dingin Semeru

Banjir lahar dingin Gunung Semeru mengakibatkan warga satu dusun di Lumajang, kembali terisolir.
Minho SHINee dan Highlight Akan ke Jakarta Pekan Ini, Simak Profilnya Berikut

Minho SHINee dan Highlight Akan ke Jakarta Pekan Ini, Simak Profilnya Berikut

Idol Korea Selatan Minho SHINee dan Highlight dikonfirmasi akan tampil dalam acara KOREA 360 K-Life & K-Live Indonesia HUG.
Sepi Penonton, Ini Alasan Liga Voli Thailand 2025-2026 Minim Peminat Meski Ada Rivan Nurmulki Hingga Doni Haryono

Sepi Penonton, Ini Alasan Liga Voli Thailand 2025-2026 Minim Peminat Meski Ada Rivan Nurmulki Hingga Doni Haryono

Liga Voli Thailand 2025-2026 dikabarkan minim peminat sehingga sepinya penonton yang hadir meski diperkuat sejumlah pemain asing seperti Rivan Nurmulki hingga Doni Haryono.
Jonatan Christie dan Sabar/Reza Siap Lanjutkan Tren Positif di India Open 2026

Jonatan Christie dan Sabar/Reza Siap Lanjutkan Tren Positif di India Open 2026

Termasuk Jonatan Christie dan Sabar/Reza, Indonesia kirim empat wakil ke India Open 2026.
Pernah Didenda Rp75 Juta, Beckham Putra Jelaskan Makna Selebrasi “Dingin” saat Persib Unggul atas Persija

Pernah Didenda Rp75 Juta, Beckham Putra Jelaskan Makna Selebrasi “Dingin” saat Persib Unggul atas Persija

Beckham Putra menjelaskan maksud selebrasi “dingin” yang ia peragakan saat membawa Persib Bandung unggul atas Persija Jakarta, meski aksi serupa sempat dibuat.
Hujan Deras Sebabkan Genangan, Sejumlah Rute TransJakarta Terlambat Senin Pagi

Hujan Deras Sebabkan Genangan, Sejumlah Rute TransJakarta Terlambat Senin Pagi

Hujan deras sebabkan genangan di Jakarta, sejumlah rute dan koridor TransJakarta terlambat Senin pagi. Penumpang diimbau pantau info terbaru.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Para pemain Timnas Indonesia kembali tampil untuk klubnya masing-masing di akhir pekan kemarin. Dua pemain Garuda, Kevin Diks dan Justin Hubner, mengalami nasib baik.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT