News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KontraS Wanti-wanti Penolakan Pengungsi Rohingya di Aceh Jangan Sampai Terjadi di Sumut: Buka Pintu Selebar-lebarnya

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) turut menyoroti pengungsi Rohingya yang mulai merambah ke pesisir Kabupaten
Kamis, 4 Januari 2024 - 09:59 WIB
para pengungsi Rohingya terdampar di daratan tak berpenghuni di Kabupaten Deli Serdang pada akhir Desember lalu.
Sumber :

Medan, tvOnenews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) turut menyoroti pengungsi Rohingya yang mulai merambah ke pesisir Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Sabtu (30/12) lalu.

Sedikitnya 147 pengungsi Rohingya terdampar di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Hingga saat ini pengungsi dari negara Myanmar itu masih berada di teluk tak berpenghuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Datangnya pengungsi Rohingya ke wilayah daratan Sumut diduga akibat menguatnya penolakan warga Aceh. Teranyar, sekumpulan mahasiswa di Aceh mendemo dan mengusir paksa para pengungsi tersebut.

Mempertimbangkan hal itu, KontraS Sumut mengingatkan masyarakat agar kasus penolakan Rohingya di Aceh tak terjadi di Deli Serdang - Langkat.

"KontraS Sumut mendorong pemerintah daerah untuk membuka pintu selebar-lebarnya memberikan tempat penampungan bagi pengungsi Rohingnya yang mendarat di Deli Serdang, dan daerah Langkat. Para pengungsi harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah setempat," kata Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad, di Medan, Kamis (4/12).

Rahmat merasa prihatin melihat para pengungsi Rohingya yang kelaparan dan lelah karena telah berlayar puluhan hari. Mereka terombang-ambing di lautan demi berlayar ke Indonesia. Sebab, kata Rahmat, warga Rohingya percaya bahwa Indonesia dan masyarakatnya yang ramah mampu untuk memberikan ruang aman bagi keberlangsungan hidup dirinya, keluarga dan anak-anaknya.

"Secara hukum kita memiliki regulasi yang cukup kok, sekalipun Indonesia belum menjadi negara penandatangan Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 mengenai hak pengungsi dari luar negeri. Namun, Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap para pengungsi berdasarkan Prinsip HAM Nasional dan Internasional yang kita anut," tutur Rahmat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, terkhusus peraturan tentang penanganan pengungsi, Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Perpres ini harus menjadi acuan utama dalam konteks penanganan pengungsi yang berlaku sebagai dasar hukum tingkat nasional.

"Dalam aturan tersebut tegas, bahwa untuk menangani pengungsi, pemerintah harus memberikan bantuan mulai dari penemuan, penampungan, pengamanan dan pengawasan, yang menjadi tanggung jawab pemerintah melalui berbagai lembaga yang ada," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Australia di Detik Terakhir, Amankan Juara Grup B Piala AFF 2026

Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Australia di Detik Terakhir, Amankan Juara Grup B Piala AFF 2026

Tampil impresif, Timnas Futsal Indonesia mencatatkan sapu bersih dengan menaklukkan Australia atas skor 3-2. 
Puluhan Siswa Korban Keracunan MBG di Masih Dirawat Intensif, Kadinkes Jakarta Ungkap Gejalanya

Puluhan Siswa Korban Keracunan MBG di Masih Dirawat Intensif, Kadinkes Jakarta Ungkap Gejalanya

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan sebanyak 37 siswa masih dirawat di rumah sakit (RS) akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Duel PSG Vs Liverpool di Liga Champions Terancam Tak Dihadiri 8 Pemain Bintang

Duel PSG Vs Liverpool di Liga Champions Terancam Tak Dihadiri 8 Pemain Bintang

Duel antara Paris Saint-Germain (PSG) dan Liverpool terancam tidak dihadiri oleh delapan pemain bintang. Keduanya bersua di babak perempat final Liga Champions 2025-2026.
Buntut Warganya Tidak Bisa Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Langsung lakukan Investigasi sampai Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta

Buntut Warganya Tidak Bisa Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Langsung lakukan Investigasi sampai Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta

Tidak diduga, muncul kabar mengejutkan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Baru saja sebut menonaktifkan kepala Samsat
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Kisah Haru Makkarawa, Kakek Penjual Balon yang Sering Memberi Gratis untuk Anak-anak

Kisah Haru Makkarawa, Kakek Penjual Balon yang Sering Memberi Gratis untuk Anak-anak

Makkarawa, kakek penjual balon mengaku kerap memberikan balon secara gratis kepada anak-anak yang menangis ingin membeli, sementara orang tuanya tidak memiliki uang. Baginya, melihat anak-anak tersenyum jauh lebih berarti.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, telah memanggil 26 pemain yang dibawa untuk Piala AFF U-17 2026. Ini menjadi turnamen pertama Kurniawan setelah menjabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT