News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KM Sri Muncul Tenggelam di Pulau Sebuku Lampung, 6 Orang ABK Selamat

Seluruh ABK KM Sri Muncul yang tenggelam telah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Saat ini, mereka sudah kembali ke keluarganya masing-masing.
Kamis, 4 Januari 2024 - 17:55 WIB
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 6 orang anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Sri Muncul yang mengalami musibah di sekitar perairan Pulau Legundi, Kabupaten Lampung Selatan.
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Selatan, tvOnenews.com - 6 orang anak buah kapal (ABK) di Kapal Motor (KM) Sri Muncul berhasil selamat saat kapal dilaporkan tenggelam, Kamis (4/1/2024). Kapal tersebut mengalami musibah di sekitar perairan Pulau Legundi.

Sebelumnya, KM Sri Muncul yang bermuatan 6 orang ABK berlayar dari Dermaga TPI Bom Kalianda, Lampung Selatan menuju Pulau Legundi, Rabu (3/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB, untuk mencari ikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekitar pukul 22.00 WIB, nahkoda kapal bernama Carmin (60) menelpon keluarganya bahwa perahu mereka hampir tenggelam karena dihantam badai. Kemudian pihak keluarga langsung menggerakan perahu dari teluk dan dari Kalianda untuk melakukan pencarian dan bantuan.

Setibanya di lokasi sekitar Pulau Legundi mereka hanya menemukan dirigen dan pelampung, kemudian salah satu warga melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Sar Lampung pada pagi hari.

Kepala Kantor SAR Lampung, Deden Ridwansah, mengatakan pihaknya mengerahkan 1 tim Rescue Pos SAR Bakauheni menuju lokasi untuk melakukan pencarian dan pertolongan.

Kemudian sekitar Pukul 10.50 WIB Tim SAR Gabungan berhasil menemukan 4 orang korban dalam keadaan selamat di sekitar perairan pulau tiga dan 2 orang lainnya di sekitar dermaga pulau Sebuku  dalam kondisi selamat.

“Kemudian 6 korban tersebut langsung dievakuasi menuju Dermaga Boom dengan menggunakan Kapal Dinas Sosial," kata Deden, Kamis (4/1/2024).

Seluruh ABK KM Sri Muncul yang tenggelam telah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Saat ini, mereka sudah kembali ke keluarganya masing-masing.

Adapun identitas nelayan itu yakni Carmin (60) selaku nakhoda kapal, Iwan (30), Nawi (25), Putra (25), Ari (25), dan Amir (50). Semuanya warga Kalianda, Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kakansar Lampung juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur SAR Gabungan yang terlibat pada operasi SAR kali ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur  yg terlibat pencarian ini, dengan sinergi dan koordinasi yg baik, alhamdulillah semua korban dapat ditemukan dan dievakuasi dalam keadaan selamat," tandas Deden. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT