News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Kasus Sabu 77 Paket Kembali Ditangkap Polres Padangsidimpuan 

Hukuman penjara rupanya tidak membuat jera KH Alias Komar warga Jalan Sudirman, Kampung Salak, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsi
Sabtu, 6 Januari 2024 - 13:36 WIB
Pelaku saat diinterogasi petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Hukuman penjara rupanya tidak membuat jera KH Alias Komar warga Jalan Sudirman, Kampung Salak, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Sumatera Utara (Sumut).

Residivis kasus narkoba ini kembali mengedarkan sabu-sabu, setelah tiga bulan keluar dari penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, pria berusia 36 tahun itu ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara. Ia ditangkap saat menunggu pembeli di salah satu rumah kos-kosan di Jalan Sudirman, Kampung Salak pada Kamis (4/1) malam.

"Dari penangkapan pelaku, kita amankan barang bukti 77 plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 16,17gram. Siap edar berikut satu unit timbangan elektrik bersama  uang sebanyak Rp 870.000. Kemudian satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kecil kosong dan satu unit HP merk Oppo A17 warna biru," kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, Jumat (5 /1/) kepada wartawan.

AKP Jasama memaparkan bahwa berdasarkan catatan pihaknya, pelaku Komar pernah ditangkap dan dihukum penjara dalam kasus narkoba tahun 2022 dan baru bebas pada bulan September 2023.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial EL yang beralamat di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Kemudian petugas melakukan pengejaran ke tempat tersebut namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus tersebut, tersangka Komar harus  kembali tinggal di balik jeruji besi Polres Padangsidimpuan dan tersangka dijerat dengan pelanggaran Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dho/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AFC Akhirnya Angkat Bicara Soal Putusan CAS yang Tangguhakan Sanksi Larangan Bermain 7 Pemain Naturalisasi Bodong Timnas Malaysia

AFC Akhirnya Angkat Bicara Soal Putusan CAS yang Tangguhakan Sanksi Larangan Bermain 7 Pemain Naturalisasi Bodong Timnas Malaysia

AFC meminta klarifikasi CAS soal risiko pemain diskors tetap tampil saat banding. Putusan 25 Februari bisa berdampak pada hasil laga dan klasemen kompetisi.
Bukan Reza Arap, Polisi Ungkap Orang Pertama yang Melihat Lula Lahfah Tergeletak di Kamar

Bukan Reza Arap, Polisi Ungkap Orang Pertama yang Melihat Lula Lahfah Tergeletak di Kamar

Kasus kematian Selebgram Lula Lahfah menyita perhatian publik. Polisi hari ini menjelaskan faktanya.
Sergio Ramos Banting Stir Jadi Petinju, Mantan Kapten Real Madrid Lawan Andew Tate di Ring Tinju

Sergio Ramos Banting Stir Jadi Petinju, Mantan Kapten Real Madrid Lawan Andew Tate di Ring Tinju

Kabar mengejutkan datang dari Sergio Ramos. Mantan kapten Real Madrid itu dikabarkan akan berhadapan dengan Andrew Tate dalam duel tinju.
KPK Mengendus Tingkah Laku Ridwan Kamil di Luar Negeri: Berkaitan Penukaran Uang Asing

KPK Mengendus Tingkah Laku Ridwan Kamil di Luar Negeri: Berkaitan Penukaran Uang Asing

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kini menjadi pusat perhatian lagi. Hal ini usai, KPK melakukan penggeseran fokus penyidikan dalam kasus dugaan korupsi
Jumpa Ubed di Semifinal Thailand Masters 2026, Alwi Farhan: Tunjukkan Tunggal Putra Indonesia ke Dunia

Jumpa Ubed di Semifinal Thailand Masters 2026, Alwi Farhan: Tunjukkan Tunggal Putra Indonesia ke Dunia

Pertarungan sesama wakil Indonesia di sektor tunggal putra antara Alwi Farhan vs Moh. Zaki Ubaidillah dipastikan tersaji pada semifinal Thailand Masters 2026.
Hasil Proliga 2026, Putri: Tak Mendapat Perlawanan Berarti, Megawati Hangestri Cs Bungkam Medan Falcos Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Tak Mendapat Perlawanan Berarti, Megawati Hangestri Cs Bungkam Medan Falcos Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 laga penutup hari kedua seri Gresik yang menyuguhkan pertarungan tim Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Medan Falcons.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT