GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Kasus Sabu 77 Paket Kembali Ditangkap Polres Padangsidimpuan 

Hukuman penjara rupanya tidak membuat jera KH Alias Komar warga Jalan Sudirman, Kampung Salak, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsi
Sabtu, 6 Januari 2024 - 13:36 WIB
Pelaku saat diinterogasi petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Hukuman penjara rupanya tidak membuat jera KH Alias Komar warga Jalan Sudirman, Kampung Salak, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Sumatera Utara (Sumut).

Residivis kasus narkoba ini kembali mengedarkan sabu-sabu, setelah tiga bulan keluar dari penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, pria berusia 36 tahun itu ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara. Ia ditangkap saat menunggu pembeli di salah satu rumah kos-kosan di Jalan Sudirman, Kampung Salak pada Kamis (4/1) malam.

"Dari penangkapan pelaku, kita amankan barang bukti 77 plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 16,17gram. Siap edar berikut satu unit timbangan elektrik bersama  uang sebanyak Rp 870.000. Kemudian satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kecil kosong dan satu unit HP merk Oppo A17 warna biru," kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, Jumat (5 /1/) kepada wartawan.

AKP Jasama memaparkan bahwa berdasarkan catatan pihaknya, pelaku Komar pernah ditangkap dan dihukum penjara dalam kasus narkoba tahun 2022 dan baru bebas pada bulan September 2023.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial EL yang beralamat di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Kemudian petugas melakukan pengejaran ke tempat tersebut namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus tersebut, tersangka Komar harus  kembali tinggal di balik jeruji besi Polres Padangsidimpuan dan tersangka dijerat dengan pelanggaran Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dho/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Sanksi Malaysia, AFC Bersiap Putuskan Nasib Persib Imbas Ricuh ACL Two Setelah Hukum Uilliam Barros?

Setelah Sanksi Malaysia, AFC Bersiap Putuskan Nasib Persib Imbas Ricuh ACL Two Setelah Hukum Uilliam Barros?

AFC bahkan tak ragu untuk memberikan sanksi WO pada Malaysia atas dua pertandingan melawan Laos dan Vietnam.
Menuju 70 Tahun , Begini Filosofi Bisnis untuk Bertahan Dari Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro

Menuju 70 Tahun , Begini Filosofi Bisnis untuk Bertahan Dari Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro

Presiden Direktur Astra, Djony Bunarto Tjondro menegaskan nilai-nilai Catur Dharma tidak hanya menjadi prinsip tertulis, tetapi juga menjadi pedoman nyata dalam setiap keputusan dan langkah bisnis Astra.
Talent Scouting UI Bikin Geger Sebut Peserta "Lulus" Tapi Berubah Jadi Tidak Lulus, Kampus Minta Maaf

Talent Scouting UI Bikin Geger Sebut Peserta "Lulus" Tapi Berubah Jadi Tidak Lulus, Kampus Minta Maaf

Universitas Indonesia (UI) meminta maaf atas kesalahan informasi soal keterangan lulus dan tidak lulus dari seleksi Talent Scouting. Hal ini membuat kebingungan
AFC Resmi Beri Sanksi Persib Bandung Imbas Tersingkir di ACL Two

AFC Resmi Beri Sanksi Persib Bandung Imbas Tersingkir di ACL Two

Persib Bandung dipastikan bersalah atas kejadian di pertandingan laga leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two 2025-2026. 
Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses agar Lebaran Lebih Tenang

Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses agar Lebaran Lebih Tenang

Nasabah tetap dapat melakukan transfer antarbank, pembayaran tagihan, top up dompet digital, pembelian pulsa, hingga pengecekan saldo secara praktis langsung dari ponsel.
Fakta Baru Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Puspom: Prajurit TNI Pelaku Penyerangan dari BAIS

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Puspom: Prajurit TNI Pelaku Penyerangan dari BAIS

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akhirnya buka suara soal identitas terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT