News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Menghirup Udara Bebas, Residivis Kasus Sabu 77 Paket Kembali Ditangkap Polres Padangsidimpuan 

Hukuman penjara rupanya tidak membuat jera KH Alias Komar warga Jalan Sudirman, Kampung Salak, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsi
Sabtu, 6 Januari 2024 - 13:36 WIB
Pelaku saat diinterogasi petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Hukuman penjara rupanya tidak membuat jera KH Alias Komar warga Jalan Sudirman, Kampung Salak, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Sumatera Utara (Sumut).

Residivis kasus narkoba ini kembali mengedarkan sabu-sabu, setelah tiga bulan keluar dari penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, pria berusia 36 tahun itu ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara. Ia ditangkap saat menunggu pembeli di salah satu rumah kos-kosan di Jalan Sudirman, Kampung Salak pada Kamis (4/1) malam.

"Dari penangkapan pelaku, kita amankan barang bukti 77 plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 16,17gram. Siap edar berikut satu unit timbangan elektrik bersama  uang sebanyak Rp 870.000. Kemudian satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kecil kosong dan satu unit HP merk Oppo A17 warna biru," kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, Jumat (5 /1/) kepada wartawan.

AKP Jasama memaparkan bahwa berdasarkan catatan pihaknya, pelaku Komar pernah ditangkap dan dihukum penjara dalam kasus narkoba tahun 2022 dan baru bebas pada bulan September 2023.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial EL yang beralamat di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Kemudian petugas melakukan pengejaran ke tempat tersebut namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus tersebut, tersangka Komar harus  kembali tinggal di balik jeruji besi Polres Padangsidimpuan dan tersangka dijerat dengan pelanggaran Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dho/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Di tengah proses hukum yang dijalani dr Richard Lee, kuasa hukum beri peringatan keras untuk Doktif. Abdul Haji Talaohu ungkap kliennya tak nyaman dengan Doktif
Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluarkan instruksi keras terkait kedisiplinan administrasi dan target pendapatan daerah di hadapan ribuan pegawainya. 
Bukayo Saka Kirim Arsenal ke Final Liga Champions usai Tumbangkan Atletico Madrid 1-0

Bukayo Saka Kirim Arsenal ke Final Liga Champions usai Tumbangkan Atletico Madrid 1-0

Gol tunggal Bukayo Saka berhasil mengantarkan Arsenal melenggang ke final Liga Champions 2025-2026. Mereka menang tipis dengan skor 1-0 atas Atletico Madrid di leg kedua semifinal.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyikapi babak baru kasus pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga di Indramayu. Pelaku dinilai jago merekayasa berkaca dari Evan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT