Abdul Kadir turut menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama tahun 2023, antara lain produk hukum di Tanjungpinang yang masih belum merata mengatur segala aspek, lalu masih kurangnya rasio kebutuhan anggota Satpol PP dalam mengawasi wilayah setempat, termasuk sarana dan prasarana yang belum terpenuhi sesuai standar.
Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat taat hukum juga masih rendah, ditambah berkembangnya pola pikir negatif di masyarakat terkait tindakan Satpol PP, seperti penertiban paksa hingga pembubaran unjuk rasa secara paksa, padahal ini merupakan langkah terakhir akibat proses teguran dari awal tidak diindahkan, hingga akhirnya harus dilakukan upaya paksa.
“Secara garis besar tantangan-tantangan itu dapat dijawab dengan pembenahan sumber daya manusia baik masyarakat maupun aparaturnya," katanya.
Abdul berharap tahun 2024 masyarakat dapat secara bersama dan kompak menjaga serta mewujudkan Tanjungpinang yang tertib, aman, dan nyaman.
Menurutnya, Tanjungpinang sebagai daerah tujuan wisata nasional dan internasional yang sekaligus ibukota Provinsi Kepri, sangat memerlukan ketertiban, keamanan, kenyamanan, ketenteraman dan keindahan bagi warganya maupun para pendatang atau wisatawan.
"Salah satu kunci menciptakan stabilitas daerah adalah tertibnya masyarakat dengan penegakan hukum yang berkeadilan dan merata," ujarnya. (ant/wna)
Load more