"Mulai dari laporan polisi, hingga berkas selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga, Kapolres Tapteng menekankan anggota yang menangani kasus ini agar tetap profesional dengan prosedur hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim Polres Tapteng.
Aksi bejat BAM terhadap korban di ruang kerjanya, saat tersangka masih menjabat sebagai camat di salah satu kecamatan di Kabupaten Tapteng, Sumut. Hingga kemudian, BAM dicopot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ssg/nof)
Load more