News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Todongkan Celurit, Komplotan Begal Sadis Bersajam Diringkus Jatanras Polresta Deli Serdang

Komplotan begal sadis yang beraksi di Kabupaten Deli Serdang, merasakan dinginnya dinding penjara usai ditangkap tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang, pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Rabu, 31 Januari 2024 - 15:51 WIB
Pelaku Ditangkan Polresta Deli Serdang.
Sumber :
  • Tim tvOne

Deli Serdang, tvOnenews.com - Komplotan begal sadis yang beraksi di Kabupaten Deli Serdang, merasakan dinginnya dinding penjara usai ditangkap tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang, pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Diketahui para pelaku berinisial MRS (25) warga Jalan Imam Bonjol Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, MJR (17) warga Jalan Tengku Fakhrudin Gg. Mumet Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, YZ Alias C (24) warga Jalan. Dr. Cipto Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang dan sementara R, masih dalam penyelidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban bersama temannya sedang duduk di depan SPBU Lapangan segitiga, Lubuk Pakam. Tidak lama berselang, pelaku menghampiri mereka dengan membawa senjata tajam jenis celurit lalu mengambil paksa kunci serta sepeda motor korban,” jelas Kombes Pol Rafhael Sandy Priambodo, Kapolresta Deli Serdang, Rabu (31/1/2026).

Seusai mengancam, para pelaku memaksa korban untuk berpindah tempat dari lokasi kejadian untuk selanjutnya mengambil barang berharga lain milik korban.

“Setelah sepeda motor korban, pelaku mengeledah barang berharga lain seperti handphone dan uang tunai. Lalu korban ditinggal dan sepeda motornya dibawa kabur,” tambah mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, korban bersama dengan temannya tersebut kemudian pergi ke Mapolresta Deli Serdang untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim jatanras bringas Polresta Deli Serdang berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku kejahatan tersebut, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku MRS (25) di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, Jumat (26/1/2024) sekira pukul 18.00 wib, serta MJR (17) dan YZ alias C pada lokasi yang berbeda.

”Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana,” tutup Kapolresta. (nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratchaburi FC vs Persib Bandung di Babak 16 Besar ACL Elite Two: Melihat Peluang Debut Kurzawa, Markx dan Castel

Ratchaburi FC vs Persib Bandung di Babak 16 Besar ACL Elite Two: Melihat Peluang Debut Kurzawa, Markx dan Castel

Menakar peluang para pemain baru Persib Bandung seperti Dion Markx, Layvin Kurzawa dan Sergio Castel di babak 16 besar ACL Elite Two lawan Ratchaburi FC (11/2).
Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek Saudah Telah Sampai ke LPSK, Temui Kapolda Sumbar hingga Kapolres Pasaman

Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek Saudah Telah Sampai ke LPSK, Temui Kapolda Sumbar hingga Kapolres Pasaman

LPSK lakukan penelaahan lanjutan atas permohonan perlindungan kasus dugaan penganiayaan terhadap nenek Saudah di Kecamatan Rao, Pasaman, yang viral di medsos.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia Jadi Evaluasi PBSI untuk Piala Thomas dan Uber 2026

Hasil Kejuaraan Beregu Asia Jadi Evaluasi PBSI untuk Piala Thomas dan Uber 2026

Tim putra dan putri Indonesia sama-sama hanya mencapai babak semifinal di ajang Kejuaraan Beregu Asia 2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Laga Persija Jakarta vc Arema FC di SUGBK Hari ini

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Laga Persija Jakarta vc Arema FC di SUGBK Hari ini

Ribuan personel gabungan siap mengamankan pertandingan antara Persija Jakarta melawan Arema FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu.
Usai Ressa Rizky Diakui Anak, Kuasa Hukum Denada Malah Sarankan Segera Cabut Gugatan: Orang Tua Adalah Jimat

Usai Ressa Rizky Diakui Anak, Kuasa Hukum Denada Malah Sarankan Segera Cabut Gugatan: Orang Tua Adalah Jimat

Denada mengakui bahwa Ressa Rizky Rossano merupakan anak kandungnya sendiri. Namun, Ressa masih ingin bertemu. Kuasa hukum Denada sarankan Ressa cabut gugatan

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT