GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away Banda Aceh

Kasus korupsi pengadaan sistem informasi manajemen rumah pada Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, menunjukkan perk
Kamis, 8 Februari 2024 - 11:58 WIB
Dua terdakwa pengadaan sistem informasi manajemen RUSDYA Tapaktuan mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Rabu (7/2/2024).
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Kasus korupsi pengadaan sistem informasi manajemen rumah pada Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, menunjukkan perkembangan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menolak eksepsi dua terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di RSUDYA tersebut.

Penolakan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam putusan selanya di Banda Aceh, Rabu (7/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim diketuai Hamzah Sulaiman serta didampingi Anda Ariansyah dan R Deddy Harianto masing-masing sebagai hakim anggota. Kedua terdakwa yakni Faisal selaku Direktur RSUDYA dan Rudi Yanto selaku Direktur PT Klik Data Indonesia, hadir ke persidangan didampingi tim penasihat hukumnya.

"Eksepsi atau keberatan para terdakwa terhadap dakwaan jaksa penuntut umum yang disampaikan penasihat hukumnya tidak dapat diterima. Jaksa penuntut umum sudah menyusun dakwaan secara jelas, termasuk tindak pidana dilakukan kedua terdakwa," kata majelis hakim.

Menyangkut tindak pidana yang dilakukan kedua terdakwa, majelis hakim menyatakan hal itu akan dibuktikan dalam persidangan. Oleh karena itu, jaksa penuntut umum diminta menghadirkan saksi-saksi pada persidangan berikutnya.

"Persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara. Karena itu, jaksa penuntut umum diminta menghadirkan saksi-saksi dan ahli pada persidangan berikutnya," kata majelis hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iqram Syah Putra dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, mendakwa terdakwa Faisal dan terdakwa Rudi Yanto melakukan tindak pidana korupsi pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,7 miliar.

JPU menyebutkan terdakwa Faisal menjabat sebagai Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUYA Tapaktuan berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Selatan untuk masa jabatan 2015 hingga 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindak pidana korupsi dilakukan terdakwa berawal ketika menerima proposal dari PT Klik Data Indonesia pada 2017. Proposal terkait pengadaan sistem informasi manajemen rumah sakit.

"Terdakwa Faisal selaku direktur rumah sakit menyetujui proposal kerja sama tersebut dengan pembiayaan dibayar RSUDYA sebesar Rp85 juta per bulan. Jangka waktu kerja sama selama lima tahun," kata JPU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadar Sering Dinyinyiri dan Dikritik, Gubernur Dedi Mulyadi Lontarkan Respons Menohok

Sadar Sering Dinyinyiri dan Dikritik, Gubernur Dedi Mulyadi Lontarkan Respons Menohok

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan dirinya banyak menerima kritik setiap hari bahkan bernada nyinyir. Terkait hal ini, KDM berikan respons menohok.
Taktik Jenius Kelas Eropa John Herdman Banyak Panggil Pemain Muda ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ternyata Bukan Sekadar Pelengkap

Taktik Jenius Kelas Eropa John Herdman Banyak Panggil Pemain Muda ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ternyata Bukan Sekadar Pelengkap

John Herdman ungkap alasan panggil banyak pemain muda ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Bukan sekadar kuota, tapi bagian strategi besar menuju Piala AFF.
John Herdman Bicara Masa Depan Pemain Muda Timnas Indonesia, 2 Pemain Muda Berpeluang Bersinar di FIFA Series 2026

John Herdman Bicara Masa Depan Pemain Muda Timnas Indonesia, 2 Pemain Muda Berpeluang Bersinar di FIFA Series 2026

Dalam konferensi pers sebelum laga, John Herdman menegaskan bahwa regenerasi pemain menjadi bagian penting dalam proyek jangka panjang Timnas Indonesia.
KPK Sadari Pengalihan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bakal Munculkan Reaksi Publik

KPK Sadari Pengalihan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bakal Munculkan Reaksi Publik

Sorotan tajam diterima KPK setelah keputusan pengalihan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah beberapa waktu lalu.
Percepatan Elektrifikasi Jadi Kunci, Strategi Baru Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Percepatan Elektrifikasi Jadi Kunci, Strategi Baru Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Percepatan konversi energi listrik dinilai jadi kunci ketahanan energi nasional, tekan subsidi LPG dan BBM serta dorong penggunaan kendaraan listrik.
Terkuak Alasan Super Jenius John Herdman Panggil 4 Kiper Sekaligus ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ternyata Ada Misi Rahasia

Terkuak Alasan Super Jenius John Herdman Panggil 4 Kiper Sekaligus ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ternyata Ada Misi Rahasia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman ungkap alasan panggil 4 kiper termasuk Maarten Paes & Emil Audero di FIFA Series 2026. Strategi rahasia untuk Piala AFF?

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Rumor pemanggilan Tim Geypens resmi dibantah oleh pihak Timnas Indonesia. Itu berarti John Herdman akan mengandalkan bintang lokal sebagai pengganti Dean James.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT