News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 3 Tahun, DPO Korupsi BUMD Provinsi Lampung Ditangkap di Magetan

Terpidana Alex Jayadi yang merupakan buronan atau DPO yang telah melarikan diri selama 3 tahun akhirnya berhasil ditangkap Tim Tabur Kejari Bandar Lampung.
Sabtu, 9 Maret 2024 - 16:30 WIB
Buron 3 Tahun, DPO Korupsi BUMD Provinsi Lampung Ditangkap di Magetan
Sumber :
  • tim tvOne - Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Terpidana Alex Jayadi yang merupakan buronan atau DPO yang telah melarikan diri selama 3 tahun akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Alex Jayadi ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Maospati, Magetan, pada hari Kamis (7/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Untuk menghindari kejaran petugas, ia sempat berpindah-pindah tempat dan bersembunyi di Yogyakarta, sebelum akhirnya kabur ke wilayah Magetan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terpidana Alex Jayadi ditangkap di Kabupaten Magetan, Jawa Timur setelah kami berkoordinasi dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Yogyakarta. Alex Jayadi merupakan terpidana tindak pidana korupsi  Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Lampung bernama PT. Lampung Jasa Utama (LJU) tahun anggaran 2016 hingga 2018," kata Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, Sabtu (9/3/2024).

Anggar Mahatama menjelaskan, dalam perkara korupsi itu terpidana Alex Jayadi diketahui merupakan seorang dengan jabatan Direktur PT Raja Kuasa Nusantara. 

Ia bersama Andi Jauhari Yusuf selaku Direktur Utama BUMD PT Lampung Jasa Utama, diduga telah bekerjasama menyalahgunakan kewenangan, dalam pengelolaan keuangan PT Lampung Jasa Utama, yang bersumber dari dana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Lampung.

"Alex Jayadi dihukum dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 350 juta," jelasnya.

Menurut Angga Mahatama, selain pidana penjara dan denda, Alex Jayadi juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 2.033.671.737,- (dua milyar tiga puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah).

"Jika tidak dibayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," tegasnya.

Dalam persidangan atas perkara ini dilakukan dengan sistem in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) karena ketika sudah bergulir di pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Modus penilepan sisa dana modal itu yakni dengan membuat proyek fiktif di Sekretariat MPR/DPR. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun proyek ini hanya akal-akalan terpidana agar bisa mengambil uang yang seharusnya diperuntukkan sebagai kas perusahaan.

Oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Alex Jayadi dijatuhi vonis dalam persidangan in absentia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas melalui juru bicaranya, Hazem Qassem, menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan peta jalan perdamaian di Jalur Gaza.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Surakarta, Pak Mayor Haristanto yang tidak melihat kritik sebagai sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan pemerintah.
Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.
Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan dipastikan pulang tanpa medali dari Asian Games 2026 setelah kembali gagal mencapai podium.
Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT