News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Belikan Sosis, Marbot Masjid Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Tersangka sendiri melakukan aksi cabul terhadap anak berusia 6 tahun itu, di kamar masjid yang berada di Kecamatan Sako Palembang, pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Senin, 11 Maret 2024 - 20:15 WIB
Pelaku.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Modus membelikan sosis dan jajanan, marbot masjid Riduan (48) dengan tega mencabuli anak di bawah umur berinisial A. Aksi tersebut dilakukan pelaku di kamar masjid.

Akibat ulahnya, Riduan yang merupakan warga Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, harus mendekam dalam penjara setelah diamankan oleh anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka sendiri melakukan aksi cabul terhadap anak berusia 6 tahun itu, di kamar masjid yang berada di Kecamatan Sako Palembang, pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Modus tersangka dengan mengiming-imingi korban A akan dibelikan makanan sosis dan qtela saat korban dengan temannya sedang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) masjid," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan, saat diwawancarai wartawan, pada Minggu (10/3/2024).

Ketika korban dan teman-temannya bermain, lanjut Iptu Fifin, tersangka memanggil korban. Lalu disaat kondisi masjid sepi, tersangka membawa korban ke dalam kamar masjid dan spontan memeluk tubuh korban, mencium pipi sebelah kanan sebanyak satu kali.

"Tersangka ini merupakan Marbot di masjid di TKP dan korban merupakan warga sekitar. "Setelah di dalami, ternyata korban bukan saja A namun ada dua lagi anak yang menjadi korban pencabulan tersangka ini. Modusnya sama diimingi dibelikan sosis qtela," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya kasus tersebut setelah ketiga korban ini saling bersaksi dan menceritakan kejadian kepada orang tuanya dan atas laporan korban akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya.

“Atas perbuatannya, tersangka akan diterapkan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 perkara tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tutupnya. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender

Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender

Sejumlah tokoh dan aktivis NU menegaskan pentingnya melahirkan kepemimpinan PBNU baru yang independen, berintegritas, serta terbebas dari benturan kepentingan politik praktis.
Pemerintah Perangi Emas Ilegal, Dorong Pertambangan Rakyat Masuk Sistem Formal

Pemerintah Perangi Emas Ilegal, Dorong Pertambangan Rakyat Masuk Sistem Formal

Indonesia memiliki cadangan emas yang besar & menempati posisi keenam dunia menurut Bank Sentral. Posisi strategis ini mampu menjadi tonggak kedaulatan mineral
KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK belum memastikan Winda Lorenza yang tewas diduga bunuh diri adalah saksi kasus Bea Cukai. Penyidik sebelumnya menelusuri aliran uang dan aset.
Sering Donor Darah Sejak SMA, Pelaku Mutilasi di Depok Temukan Fakta Pahit dalam Tubuhnya: Baru Ketahuan saat Awal 2026

Sering Donor Darah Sejak SMA, Pelaku Mutilasi di Depok Temukan Fakta Pahit dalam Tubuhnya: Baru Ketahuan saat Awal 2026

Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Tujuh tentara AS dilaporkan tewas baku hantam di USS Abraham Lincoln. Awak kapal disebut tak hanya lelah, tetapi juga mengalami stres.
Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Guna menyukseskan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan Pandawara Group untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta teknik pengelolaan sampah yang efektif.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT