GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Tebing Tinggi Tetapkan Pria Ngaku Nabi sebagai Tersangka

Polres Tebing Tinggi menetapkan JK (35) sebagai tersangka penyebar video ujaran kebencian, yaitu dengan membuat konten mengaku sebagai nabi.  Pelaku JK merupak
Kamis, 21 Maret 2024 - 14:38 WIB
Polres Tebingtinggi menetapkan penyebar ujaran kebencian, JK sebagai tersangka.
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud Sitohang

Tebing Tinggi, tvOnenews.com - Polres Tebing Tinggi menetapkan JK (35) sebagai tersangka penyebar video ujaran kebencian, yaitu dengan membuat konten mengaku sebagai nabi. 

Pelaku JK merupakan penduduk Jalan Letda Sujono Lk.III Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Dirinya diamankan petugas Polres Tebing Tinggi lantaran melakukan tindak pidana UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Sebelumnya dia sempat viral di media sosial Facebook akibat ulahnya yang meng-upload sebuah video dan mengaku dirinya adalah seorang nabi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon, menyebutkan awalnya pelaku JK mengupload sebuah video yang bermuatan tentang SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes.

Di dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, menampilkan dirinya sedang berada di lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, dan membacakan selembar kertas yang bermuatan ujaran kebencian.

Postingan pelaku tersebut mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen, selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, kemudian personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan dari sebuah bengkel di Jalan Belibis/ Musyawarah, tidak jauh dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kepada pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman enam tahun penjara. Sementara untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi,” ucap Kapolres.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan H pandroid yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut. (dsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putri Zulkifli Hasan Soroti Pesan Prabowo soal SDA: Kekayaan Alam Harus Dinikmati Rakyat

Putri Zulkifli Hasan Soroti Pesan Prabowo soal SDA: Kekayaan Alam Harus Dinikmati Rakyat

Putri Zulkifli Hasan mendukung pesan Presiden Prabowo agar pengelolaan sumber daya alam Indonesia benar-benar berpihak pada rakyat dan industri nasional.
Jay Idzes Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni karena Cedera? Media Italia Malah Bilang Begini

Jay Idzes Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni karena Cedera? Media Italia Malah Bilang Begini

Kondisi Jay Idzes mulai membaik jelang FIFA Matchday Juni 2026. Kapten Timnas Indonesia itu berpeluang tampil saat Garuda melawan Oman dan Mozambik di GBK.
Purbaya Buka Suara soal Perintah Prabowo Ganti Pimpinan Bea Cukai: Kalau Ada Perintah, Saya Kerjakan

Purbaya Buka Suara soal Perintah Prabowo Ganti Pimpinan Bea Cukai: Kalau Ada Perintah, Saya Kerjakan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespons perintah Presiden Prabowo soal pergantian pimpinan Bea Cukai usai sorotan kasus korupsi.
Inovasi Mojokerto Jadi Sorotan Nasional, BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Lain Meniru

Inovasi Mojokerto Jadi Sorotan Nasional, BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Lain Meniru

Kota Mojokerto dinilai mampu menjaga kesinambungan inovasi secara konsisten. Berdasarkan hasil Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Kota Mojokerto kembali meraih predikat sangat inovatif.
Peserta Sespimmen Polri Dikreg 66 Jalani KKP di Kota Medan, Fokus Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Inklusif

Peserta Sespimmen Polri Dikreg 66 Jalani KKP di Kota Medan, Fokus Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Inklusif

Tahun ini, KKP Sespimmen Polri mengusung tema strategis "Penguatan Kepemimpinan Transformatif Tingkat Menengah dalam Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi Inklusif Menuju Indonesia Emas". 
BPJS Kesehatan Perluas Layanan Canggih, Pastikan Peserta JKN Kini Lebih Mudah Berobat

BPJS Kesehatan Perluas Layanan Canggih, Pastikan Peserta JKN Kini Lebih Mudah Berobat

Dirut BPJS Kesehatan mengklaim penguatan layanan kesehatan canggih menjadi bagian penting agar peserta dapat memperoleh penanganan medis yang optimal tanpa harus menghadapi kendala akses maupun biaya.

Trending

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Absennya Jay Idzes dalam laga Sassuolo kontra Lecce di pekan ke-37 Serie A 2025/2026 mulai menjadi sorotan besar media Italia. Teman duelnya sampai kena kritik.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT