GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Tebing Tinggi Tetapkan Pria Ngaku Nabi sebagai Tersangka

Polres Tebing Tinggi menetapkan JK (35) sebagai tersangka penyebar video ujaran kebencian, yaitu dengan membuat konten mengaku sebagai nabi.  Pelaku JK merupak
Kamis, 21 Maret 2024 - 14:38 WIB
Polres Tebingtinggi menetapkan penyebar ujaran kebencian, JK sebagai tersangka.
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud Sitohang

Tebing Tinggi, tvOnenews.com - Polres Tebing Tinggi menetapkan JK (35) sebagai tersangka penyebar video ujaran kebencian, yaitu dengan membuat konten mengaku sebagai nabi. 

Pelaku JK merupakan penduduk Jalan Letda Sujono Lk.III Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Dirinya diamankan petugas Polres Tebing Tinggi lantaran melakukan tindak pidana UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Sebelumnya dia sempat viral di media sosial Facebook akibat ulahnya yang meng-upload sebuah video dan mengaku dirinya adalah seorang nabi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon, menyebutkan awalnya pelaku JK mengupload sebuah video yang bermuatan tentang SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes.

Di dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, menampilkan dirinya sedang berada di lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, dan membacakan selembar kertas yang bermuatan ujaran kebencian.

Postingan pelaku tersebut mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen, selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, kemudian personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan dari sebuah bengkel di Jalan Belibis/ Musyawarah, tidak jauh dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kepada pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman enam tahun penjara. Sementara untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi,” ucap Kapolres.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan H pandroid yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut. (dsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Kena Comeback, Jonatan Christie Beberkan Penyebab Kekalahan Atas Rasmus Gemke

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Kena Comeback, Jonatan Christie Beberkan Penyebab Kekalahan Atas Rasmus Gemke

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 dari sektor tunggal putra antara Jonatan Christie menghadapi wakil Denmark Rasmus Gemke.
Perkuat Kemitraan RI-Jerman, Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Fasilitas Bayer di Cimanggis

Perkuat Kemitraan RI-Jerman, Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Fasilitas Bayer di Cimanggis

Fasilitas manufaktur PT Bayer Indonesia di Cimanggis menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, Reem Alabali Radovan, bersama Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dan Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ralf Beste. 
Persebaya Diam-diam Gaspol di Thailand, Bernardo Tavares Siapkan Kejutan Jelang Super League 2026-2027

Persebaya Diam-diam Gaspol di Thailand, Bernardo Tavares Siapkan Kejutan Jelang Super League 2026-2027

Persebaya Surabaya menjalani pemusatan latihan di Thailand untuk mematangkan fisik, taktik, dan kekompakan sebelum menghadapi Super League 2026/27.
PN Cikarang Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

PN Cikarang Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, bersama dua rekannya dalam kasus dugaan pengeroyokan. 
Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Sebut Penggeledahan di Sentul Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Sebut Penggeledahan di Sentul Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) M Arif Setiawan dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Target Juara, Thailand Waspadai Malaysia di Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026

Target Juara, Thailand Waspadai Malaysia di Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026

Thailand maju sebagai juara Grup B dengan melawan runner up Grup A, Malaysia di semifinal Srikandi Media Cup 2026 di Lapangan Supersoccer Arena, Kudus, Jumat (21/8/2026). 

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT