LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gelapkan Uang Rp 900 Juta Modus Gadai Emas Palsu, Kacab Perusahaan Gadai di Tanjungpinang Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • Kurnia

Gelapkan Rp900 Juta Modus Gadai Emas Palsu, Kacab Perusahaan Gadai di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Kepala Cabang PT Asli Gadai Sejahtera bernama Dimas Ola Tukan (33) ditangkap bersama anak buahnya seorang security bernama Tri Sutrisno (31) karena terlibat membantu.

Selasa, 16 April 2024 - 15:55 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Seorang Kepala Cabang (Kacab) di perusahaan gadai swasta yang ada di Tanjungpinang terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran nekat menggelapkan uang perusahaan Rp900 juta dengan modus menggadaikan emas palsu.

Kepala Cabang PT Asli Gadai Sejahtera bernama Dimas Ola Tukan (33) ditangkap bersama anak buahnya seorang security bernama Tri Sutrisno (31) karena terlibat membantu.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu megtakan, kedua tersangka kasus penggelapan dalam jabatan itu ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada 8 April yang lalu.

"Setelah menerima laporan dari korban yaitu perusahaan induk PT Asli Gadai Sejahtera, Unit Pidum Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 900 juta," kata Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga :

Kapolresta menerangkan, perbuatan kedua tersangka terungkap usai PT. Asli Gadai Sejahtera melakukan Audit Investigasi dengan cara cek fisik terhadap barang jaminan gadai di Kantor Cabang Tanjungpinang.

Dari situ, tim audit menemukan terdapat puluhan barang jaminan gadai merupakan emas palsu. Bahakan, kedua pelaku nekat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang lain tanpa izin untuk menggadaikan emas palsu di perusahaan tersebut.

"Tim audit menemukan 80 berkas pengajuan gadai sejak tahun 2022 sampai 2023, menggunakan 24 KTP nasabah yang berbeda, tanpa diketahui sang pemilik KTP (fiktif) dan ⁠barang jaminan gadai berupa emas palsu," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Kacab dan security tersebut saling bekerjasama untuk mencari KTP dan membeli emas palsu, yang kemudian digadaikan di PT Asli Gadai Sejahtera cabang Tanjungpinang.

"Jadi mereka saling bergantian untuk mencari dan membeli emas palsu. Pengajuan nilai gadai bervariasi, ada yang Rp 2 sampai Rp 3 juta per KTP," kata Kapolresta.

Perbuatan penggelapan dalam jabatan ini juga diperlancar, lantaran tersangka Dimas memiliki kewenangan penuh di perusahaan gadai tersebut.

"Ia juga memiliki sertifikasi penaksir emas. Setiap hasil penggelapan ini mereka bagi 50 persen, atau 30 dan 70 persen," tegasnya.

Sementara menurut pengakuan pelaku Dimas, uang hasil penggelapan dalam jabatan tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Sebagian, dihabiskan untuk bermain judi online.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (ksh/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menilai ayah korban Eky, Iptu Rudiana tak berwenang menentukan jumlah DPO pembunuhan Vina dan anaknya.
Antam Berani Jamin Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia, Bantah Isu Beredarnya 109 Ton Emas Palsu di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010–2021

Antam Berani Jamin Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia, Bantah Isu Beredarnya 109 Ton Emas Palsu di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010–2021

Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat.
Swiss Dukung Pengembangan UMKM RI Melalui Penguatan Literasi Keuangan

Swiss Dukung Pengembangan UMKM RI Melalui Penguatan Literasi Keuangan

Pemerintah Swiss menegaskan komitmennya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk melalui pemajuan literasi keuangan bagi masyarakat pedesaan.
Sesuai Request Shin Tae-yong, Pengawalan Ketat Timnas Indonesia Bikin Bintang Liga Eropa Ini Senang

Sesuai Request Shin Tae-yong, Pengawalan Ketat Timnas Indonesia Bikin Bintang Liga Eropa Ini Senang

Pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama mengaku senang tim Garuda mendapatkan pengawalan ketat jelang pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Akui Tujuan Tapera Baik, Anggota DPR RI Soroti Kekurangan Pemerintah: Masyarakat Tidak Ikhlas Uangnya Dipotong

Akui Tujuan Tapera Baik, Anggota DPR RI Soroti Kekurangan Pemerintah: Masyarakat Tidak Ikhlas Uangnya Dipotong

Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan bahwa ide dasar Tapera yang diteken Presiden Jokowi sebenarnya mulia karena sesuai amanat konstitusi, tetapi ada kekurangan.
Aparat Polda Banten Ringkus Penjual Obat Kuat Ilegal

Aparat Polda Banten Ringkus Penjual Obat Kuat Ilegal

Penjual obat kuat ilegal berinsial SH (33) ditangkap aparat dari Polda Banten karena melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar. 
Trending
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
Selengkapnya