News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simpan Sabu di Selangkangan, Seorang Penumpang di Terminal Pelabuhan Domestik Karimun Diringkus Bea Cukai

Diketahui melalui paspor, pelaku sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Kukup Malaysia menuju Karimun, yang kemudian narkoba tersebut akan dibawa ke Pulau Batam.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:52 WIB
Konferensi Pers.
Sumber :
  • Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Nekat simpan sabu di selangkangan, seorang pria asal Tanjung Batu Kundur, Karimun, diringkus Bea Cukai saat di Pelabuhan Internasional, Selasa (22/10/2024) lalu.

Tertangkapnya seorang pria inisial A yang membawa sabu dari Malaysia tersebut berkat pemeriksaan terhadap pelaku yang menunjukkan gerak gerik mencurigakan saat tiba di pelabuhan pukul 18.20 WIB yang menggunakan kapal MV Ocean Dragon 8.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah melakukan interogasi, pelaku ini kemudian mengaku bahwa baru saja mengkonsumsi narkotika,” ungkap Kepala KPPBC TMP B TBK, Jerry Kurniawan, Selasa (29/10/2024).

Setelahnya dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan pelaku, petugas juga menemukan tiga paket serbuk putih diduga sabu disembunyikan di selangkangan masing-masing 47 gram, 48 gram dan 45 gram, dengan total berat keseluruhan 140 gram.

Diketahui melalui paspor, pelaku sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Kukup Malaysia menuju Karimun, yang kemudian narkoba tersebut akan dibawa ke Pulau Batam.

“Pelaku berangkat dari Kukup Malaysia dari keterangan pelaku sabu tersebut akan dibawa ke Pulau Batam, Kepri," ucap Jerry.

Pelaku diketahui akan diberikan upah sebanyak Rp3 juta, jika berhasil mengantarkan barang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nomor yang digunakan ini merupakan nomor Malaysia selama berkomunikasi dengan cara panggilan telepon. Jadi hubungan terputus sehingga sulit mendeteksi," ucapnya.

Untuk tindakan lebih lanjut pihak Bea Cukai menyerahkan pelaku dan barang bukti ke pihak Satnarkoba Polres Karimun. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 102 e UU Nomor 17 tahun 2006 dan Pasal 113 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (aji/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev

Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev

Ian Machado Garry percaya diri jelang menghadapi Islam Makhachev di UFC 330. Petarung Irlandia itu bahkan mengklaim telah menghadapi lawan-lawan lebih berbahaya
81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

Persiapan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia memasuki tahap gladi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
2 Rencana Terakhir Siswi SMK Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

2 Rencana Terakhir Siswi SMK Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Siswi kelas X berinisial A tewas tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan. Polisi masih menyelidiki kronologi dan penyebab kejadian.
Kubu Febrie Adriansyah Luruskan Sosok Sutrimo: Bukan Karumga, Tapi Penjaga Klinik Mordent

Kubu Febrie Adriansyah Luruskan Sosok Sutrimo: Bukan Karumga, Tapi Penjaga Klinik Mordent

Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Cabor Loncat Indah Absen di Asian Games 2026, Alihkan Fokus untuk SEA Games 2027

Cabor Loncat Indah Absen di Asian Games 2026, Alihkan Fokus untuk SEA Games 2027

Cabang olahraga (cabor) loncat indah Indonesia mengalihkan fokusnya untuk mempersiapkan diri di SEA Games 2026. Langkah ini diambil setelah loncah indah tanah air absen di Asian Games 2026, yang berlangsung di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Petarung Indonesia Bilal Hasan Hancurkan Lawan dalam 45 Detik, Dana White Langsung Beri Pujian dan Kontrak UFC

Petarung Indonesia Bilal Hasan Hancurkan Lawan dalam 45 Detik, Dana White Langsung Beri Pujian dan Kontrak UFC

Petarung Indonesia, Bilal Hasan, mencuri perhatian setelah menghentikan Mridul Saikia hanya dalam 45 detik di Dana White’s Contender Series. Penampilan impresif

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT