LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar sedang memintai keterangan sejumlah terduga pelaku perundungan di ruang penyidik PPA Polres Simalungun.
Sumber :
  • Daud Sitohang

Pasca Video Perundungan Siswa SD di Simalungun Viral, Polisi Periksa 3 Siswa Terduga Pelaku

Sebanyak tiga pelajar SD yang diduga pelaku perundungan dan kekeradan fisik terhadap korban diperiksa oleh petugas dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Simalungun

Minggu, 21 April 2024 - 19:18 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Pasca viralnya video kasus perundungan dan kekerasan fisik terhadap seorang pelajar SD di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, petugas Polres Simalungun langsung bergerak cepat dan mendatangi lokasi kejadian serta memintai keterangan dari pihak sekolah dan juga korban.

Usai penyidikan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, tiga terduga pelaku teman satu kelas korban kemudian dimintai keterangan oleh petugas, didampingi masing-masing orang tua dan pihak sekolah di Polres Simalungun.

Sebanyak tiga pelajar SD yang diduga pelaku perundungan dan kekeradan fisik terhadap korban diperiksa oleh petugas dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Simalungun, Sumatera utara, pada Sabtu (20/04/2024) kemarin.

Ditemui di lokasi pemeriksaan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar mengatakan, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan marathon terhadap korban, dan juga para terduga pelaku, termasuk orang tua korban dan pihak sekolah.

Baca Juga :

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan lanjutan nanti Ghulam menyebutkan, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan lanjutan proses hukum , dan  hingga saat ini belum ada menetapkan tersangka, atau istilah hukumnya anak yang berkonflik dengan hukum.

“Petugas masih memintai keterangan korban maupun terduga pelaku dan pihak sekolah. Usai pemeriksaan kita juga masih akan menggelar perkara tersebut guna menetapkan tersangka atau istilah hukumnya anak yang berkonflik dengan hukum,” sebut Ghulam.

Selanjutnya, Ghulam menambahkan, apabila nantinya dalam pemeriksaan bahwa terduga pelaku ini terbukti bersalah, maka akan diancam telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman selama tiga tahun enam bulan kurungan.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebelum Jadi Sorotan, Marselino Ferdinan Pernah Dikritik Pelatih KMSK Deinze dan Sebut Bintang Timnas Indonesia Itu Bakal Sulit Main di Eropa Jika..

Sebelum Jadi Sorotan, Marselino Ferdinan Pernah Dikritik Pelatih KMSK Deinze dan Sebut Bintang Timnas Indonesia Itu Bakal Sulit Main di Eropa Jika..

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan jadi sorotan sejumlah fans usai penampilan yang kurang maksimal di perebutan ketiga Piala Asia U-23 2024.
Pendukung Negara Asia Tenggara Sindir Timnas Indonesia U-23, Hingga Media Asing Sebut Garuda Muda Kacaukan Piala Asia U-23 2024

Pendukung Negara Asia Tenggara Sindir Timnas Indonesia U-23, Hingga Media Asing Sebut Garuda Muda Kacaukan Piala Asia U-23 2024

Sejumlah suporter atau pendukung dari negara-negara Asia Tenggara justru mengolok Timnas Indonesia U-23, Media asing yang menyoroti kebiasaan buruk Garuda Muda
Masih Ingat Evgeny Khmaruk? Kiper Asing Milik Persija Jakarta yang Dilarang Main Seumur Hidup di Indonesia, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Evgeny Khmaruk? Kiper Asing Milik Persija Jakarta yang Dilarang Main Seumur Hidup di Indonesia, Kini Kabarnya...

Evgeby Khmaruk sempat menjadi penjaga gawang yang paling disegani di Liga Indonesia 2007/2008 ketika membela Persija Jakarta, namun kabarnya sekarang justru...
Kemendag Tegaskan Rumah Potong Hewan Wajib Miliki Sertifikat Halal pada Oktober 2024, Berlaku untuk Ayam, Kambing, Sapi, dan Lainnya

Kemendag Tegaskan Rumah Potong Hewan Wajib Miliki Sertifikat Halal pada Oktober 2024, Berlaku untuk Ayam, Kambing, Sapi, dan Lainnya

Mendag Zulhas menegaskan bahwa tidak ada toleransi lagi bagi para rumah potong tidak ada sertifikat halal pada usahanya, selambatnya harus ada per Oktober 2024.
Setara Pemain Termahal Timnas Indonesia, Bintang Liga Top Eropa Ini Bisa Perkuat Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Setara Pemain Termahal Timnas Indonesia, Bintang Liga Top Eropa Ini Bisa Perkuat Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Punya materi pemain berkualitas, Timnas Indonesia wajib mewaspadai Guinea yang jadi lawan di babak play off Olimpiade Paris 2024, Kamis (09/05/24) mendatang.
Golkar Siap Bikin Poros Baru, Usung Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya 2024

Golkar Siap Bikin Poros Baru, Usung Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya 2024

Pertarungan Pemilihan Wali kota dan wakil wali kota Surabaya akan mengalami banyak perlawanan dari luar koalisi di luar Incumbent Ery Cahyadi dan Armuji.
Trending
3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho dan Justin Hubner saat menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade Paris 2023.
Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Tidak ada nama Nathan Tjoe-A-On atau Marselino Ferdinan dalam daftar pemain terbaik di Piala Asia U-23 2024.
Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha baru-bar ini kembali menjadi sorotan setelah menonton pertandingan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23.
Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Pembunuhan dan mutilasi mengerikan tersebut dilakukan oleh Tarsum (50) terhadap istrinya sendiri yang bernama Yanti (44) karena diduga mengalami depresi berat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Seorang suami beridentitas Tasmin tega melakukan aksi pembunuhan keji hingga memutilasi tubuh istrinya sendiri Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Terungkap! Isi Percakapan Pembunuhan Wanita dalam Koper Setelah Bercinta: Kita Sama-sama Mau..

Terungkap! Isi Percakapan Pembunuhan Wanita dalam Koper Setelah Bercinta: Kita Sama-sama Mau..

Baru-baru ini polisi mengungkap percakapan antara korban dan tersangka pembunuhan Wanita dalam koper. Bahkan, isi percakapan tersebut membuat merinding sebagian 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya