News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Nonton Film Porno, Seorang Ayah di Musi Rawas Sumsel Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas Selatan, Sumsel, berinisial RT tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksinya bejatnya pun akhirnya terbongkar dan diketahui sudah dilakukan sejak lama.
Senin, 22 April 2024 - 20:00 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Musi Rawas, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas Selatan, Sumsel, berinisial RT tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksinya bejatnya pun akhirnya terbongkar dan diketahui sudah dilakukan sejak lama.

Pemerkosaan tersebut sudah lima tahun terakhir dilakukannya dengan menjadikan sang anak sebagai budak seks. Aksi pelaku terbongkar, setelah korban kabur dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak perempuan yang berusia 15 tahun itu sembunyi di rumah temannya. Setelah berhasil ditemukan oleh keluarga, korban mengaku sudah selama lima tahun menjadi pemuas nafsu sang ayah.

Aksi bejat pelaku dilakukan sejak berusia 11 tahun hingga berusia 15 tahun atau pada rentang waktu tahun 2019 hingga tahun 2024.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi  membenarkan kejadian tersebut. Disampaikan Kasat Reskrim aksi bejat tersebut pertama kali dilakukan tersangka pada tahun 2019, kemudian terulang kembali pada tahun 2022 dan di tahun 2024.

"Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu (20/4/2024) oleh Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas. Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya Senin (22/4/2024).

Kepolisian berhasil mengungkap aksi bejat tersebut, saat korban kabur dari rumah pada Kamis (11/4/2024) sekira pukul 19.00 WIB ke wilayah Kecamatan Tugumulyo.

“Keluarganya pun berupaya mencari korban, sekira pukul 24.00 WIB, korban ditemukan di rumah temanya di Kecamatan Tugumulyo.
Setelah ditemukan, keluarga korban menanyakan kenapa kabur dari rumah. Korban pun menjawab oleh korban bahwa takut kepada ayahnya yang sudah melakukan hal yang tidak wajar dan ingin mengancam untuk membunuh apabilah menceritakan apa yang sudah ayahnya perbuat,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku tersebut mengancam akan membunuh korban dan mengusir korban dari rumah, apabila tidak menuruti kemauan ataupun bercerita kepada orang lain.

"Saat diperiksa di Mapolres Musi Rawas tersangka mengakui perbuatannya, telah menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2019, saat korban tertidur sebanyak dua kali dan terakhir di Februari 2024 pelaku kembali mencabuli korban. Berdasarkan pengakuan pelaku perbuatan tersebut terjadi karena sering nonton vidio porno di handphone,”ungkap polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2006 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 332 KUHP.

"Ancaman pidana penjaranya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tutupnya. (rud/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.
NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

NCT WISH konser Besok, Simak Informasi Penting Soal Penukaran Wristband Berikut

Kabar baik untuk NCTzen, NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelar besok, Sabtu (11/4/2026).
Greg Nwokolo Balas Telak Pengamat yang Kritik Keras Shayne Pattynama: Tipe Pengamat yang Tidak Memahami Sepak Bola Indonesia

Greg Nwokolo Balas Telak Pengamat yang Kritik Keras Shayne Pattynama: Tipe Pengamat yang Tidak Memahami Sepak Bola Indonesia

Greg Nwokolo angkat suara soal kritik keras pengamat soal Shayne Pattynama di Persija. Greg menilai narasi pengamat itu justru memperkeruh pemahaman publik terhadap
Hasil Drawing AVC Mens Cup 2026: Satu Pool dengan Thailand, Timnas Voli Indonesia Masuk Grup Neraka?

Hasil Drawing AVC Mens Cup 2026: Satu Pool dengan Thailand, Timnas Voli Indonesia Masuk Grup Neraka?

Hasil Drawing AVC Mens Cup 2026 dimana Timnas Voli Indonesia tergabung di Pool B yang merupakan grup neraka.
Kubu Irawan Prakoso Persoalkan Status Tersangka Dugaan Korupsi Kilang Petral

Kubu Irawan Prakoso Persoalkan Status Tersangka Dugaan Korupsi Kilang Petral

Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015 diantaranya Irawan Prakoso.
Catatkan Kemenangan Pertama di Final Four Proliga 2026, Darko Dobreskov Ungkap Kunci Kemenangan Popsivo atas JEP

Catatkan Kemenangan Pertama di Final Four Proliga 2026, Darko Dobreskov Ungkap Kunci Kemenangan Popsivo atas JEP

Jakarta Popsivo Polwan sukses menutup putaran pertama final four Proliga 2026 dengan hasil yang cukup manis.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT