News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Nonton Film Porno, Seorang Ayah di Musi Rawas Sumsel Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas Selatan, Sumsel, berinisial RT tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksinya bejatnya pun akhirnya terbongkar dan diketahui sudah dilakukan sejak lama.
Senin, 22 April 2024 - 20:00 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Musi Rawas, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas Selatan, Sumsel, berinisial RT tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksinya bejatnya pun akhirnya terbongkar dan diketahui sudah dilakukan sejak lama.

Pemerkosaan tersebut sudah lima tahun terakhir dilakukannya dengan menjadikan sang anak sebagai budak seks. Aksi pelaku terbongkar, setelah korban kabur dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak perempuan yang berusia 15 tahun itu sembunyi di rumah temannya. Setelah berhasil ditemukan oleh keluarga, korban mengaku sudah selama lima tahun menjadi pemuas nafsu sang ayah.

Aksi bejat pelaku dilakukan sejak berusia 11 tahun hingga berusia 15 tahun atau pada rentang waktu tahun 2019 hingga tahun 2024.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi  membenarkan kejadian tersebut. Disampaikan Kasat Reskrim aksi bejat tersebut pertama kali dilakukan tersangka pada tahun 2019, kemudian terulang kembali pada tahun 2022 dan di tahun 2024.

"Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu (20/4/2024) oleh Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas. Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya Senin (22/4/2024).

Kepolisian berhasil mengungkap aksi bejat tersebut, saat korban kabur dari rumah pada Kamis (11/4/2024) sekira pukul 19.00 WIB ke wilayah Kecamatan Tugumulyo.

“Keluarganya pun berupaya mencari korban, sekira pukul 24.00 WIB, korban ditemukan di rumah temanya di Kecamatan Tugumulyo.
Setelah ditemukan, keluarga korban menanyakan kenapa kabur dari rumah. Korban pun menjawab oleh korban bahwa takut kepada ayahnya yang sudah melakukan hal yang tidak wajar dan ingin mengancam untuk membunuh apabilah menceritakan apa yang sudah ayahnya perbuat,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku tersebut mengancam akan membunuh korban dan mengusir korban dari rumah, apabila tidak menuruti kemauan ataupun bercerita kepada orang lain.

"Saat diperiksa di Mapolres Musi Rawas tersangka mengakui perbuatannya, telah menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2019, saat korban tertidur sebanyak dua kali dan terakhir di Februari 2024 pelaku kembali mencabuli korban. Berdasarkan pengakuan pelaku perbuatan tersebut terjadi karena sering nonton vidio porno di handphone,”ungkap polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2006 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 332 KUHP.

"Ancaman pidana penjaranya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tutupnya. (rud/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah

Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah

Baru-baru ini KPK angkat bicara terkait penyebab utama lembaga antirasuah itu belum mengambil alih penanganan 3 perkara dugaan korupsi besar, yakni batu bara
Bunda Dijamin Puas! dr Boyke Bongkar 4 Trik Ampuh Bikin Paksu Tahan Lama di Ranjang

Bunda Dijamin Puas! dr Boyke Bongkar 4 Trik Ampuh Bikin Paksu Tahan Lama di Ranjang

Memiliki performa seksual yang tangguh dan tahan lama di atas ranjang merupakan impian besar bagi setiap kaum pria. Pasalnya, keperkasaan stamina suami menjadi
Ternyata Nabi Muhammad sudah Ajarkan Cara Mengusahakan Jenis Kelamin Anak sesuai Keinginan

Ternyata Nabi Muhammad sudah Ajarkan Cara Mengusahakan Jenis Kelamin Anak sesuai Keinginan

Kebahagiaan pasangan suami istri dipastikan bakal semakin berlipat ganda apabila jenis kelamin anak yang lahir bisa sesuai dengan ekspektasi serta impian berdua
Rekap Transfer Persib Bandung: 10 Pemain Hengkang, 6 Resmi Direkrut

Rekap Transfer Persib Bandung: 10 Pemain Hengkang, 6 Resmi Direkrut

Persib Bandung mulai melakukan perombakan besar-besaran untuk menyambut musim 2026/2027. Maung Bandung bergerak aktif di bursa transfer demi membangun skuad yang lebih kompetitif.
Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang! Bidik Pasar ASEAN, Afrika, hingga Eropa

Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang! Bidik Pasar ASEAN, Afrika, hingga Eropa

Indonesia dan Maroko mempercepat upaya penguatan hubungan ekonomi dengan mendorong penyelesaian Preferential Trade Agreement (PTA) dan memperluas kerjasama investasi.
Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, kembali mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola dunia. Juru taktik berusia 64 tahun itu menjadi pelatih pertama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT