News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Nonton Film Porno, Seorang Ayah di Musi Rawas Sumsel Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas Selatan, Sumsel, berinisial RT tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksinya bejatnya pun akhirnya terbongkar dan diketahui sudah dilakukan sejak lama.
Senin, 22 April 2024 - 20:00 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Musi Rawas, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas Selatan, Sumsel, berinisial RT tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksinya bejatnya pun akhirnya terbongkar dan diketahui sudah dilakukan sejak lama.

Pemerkosaan tersebut sudah lima tahun terakhir dilakukannya dengan menjadikan sang anak sebagai budak seks. Aksi pelaku terbongkar, setelah korban kabur dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak perempuan yang berusia 15 tahun itu sembunyi di rumah temannya. Setelah berhasil ditemukan oleh keluarga, korban mengaku sudah selama lima tahun menjadi pemuas nafsu sang ayah.

Aksi bejat pelaku dilakukan sejak berusia 11 tahun hingga berusia 15 tahun atau pada rentang waktu tahun 2019 hingga tahun 2024.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi  membenarkan kejadian tersebut. Disampaikan Kasat Reskrim aksi bejat tersebut pertama kali dilakukan tersangka pada tahun 2019, kemudian terulang kembali pada tahun 2022 dan di tahun 2024.

"Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu (20/4/2024) oleh Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas. Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya Senin (22/4/2024).

Kepolisian berhasil mengungkap aksi bejat tersebut, saat korban kabur dari rumah pada Kamis (11/4/2024) sekira pukul 19.00 WIB ke wilayah Kecamatan Tugumulyo.

“Keluarganya pun berupaya mencari korban, sekira pukul 24.00 WIB, korban ditemukan di rumah temanya di Kecamatan Tugumulyo.
Setelah ditemukan, keluarga korban menanyakan kenapa kabur dari rumah. Korban pun menjawab oleh korban bahwa takut kepada ayahnya yang sudah melakukan hal yang tidak wajar dan ingin mengancam untuk membunuh apabilah menceritakan apa yang sudah ayahnya perbuat,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku tersebut mengancam akan membunuh korban dan mengusir korban dari rumah, apabila tidak menuruti kemauan ataupun bercerita kepada orang lain.

"Saat diperiksa di Mapolres Musi Rawas tersangka mengakui perbuatannya, telah menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2019, saat korban tertidur sebanyak dua kali dan terakhir di Februari 2024 pelaku kembali mencabuli korban. Berdasarkan pengakuan pelaku perbuatan tersebut terjadi karena sering nonton vidio porno di handphone,”ungkap polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2006 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 332 KUHP.

"Ancaman pidana penjaranya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tutupnya. (rud/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Penyebab Sulit Tidur atau Insomnia yang Sering Diabaikan, Kenali Kebiasaannya

5 Penyebab Sulit Tidur atau Insomnia yang Sering Diabaikan, Kenali Kebiasaannya

Berikut 5 penyebab sulit tidur atau insomnia yang sering diabaikan, kenali kebiasaannya, simak penjelasannya berikut ini.
Wamendikdasmen Fajar Resmikan Susi Environmental School: PAUD Harus Dekatkan Anak dengan Alam

Wamendikdasmen Fajar Resmikan Susi Environmental School: PAUD Harus Dekatkan Anak dengan Alam

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq meresmikan Susi Environmental School, layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diinisiasi Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (5/9). Peresmian dilakukan di sela rangkaian Pangandaran Air Show 2026.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Ambon ke-451 Tahun 2026, Cocok Digunakan untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Ambon ke-451 Tahun 2026, Cocok Digunakan untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Ambon ke-451 tahun 2026, cocok digunakan untuk caption media sosial.
Hujan Turun di Sebagian Kalbar, Kemenhut Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Hujan Turun di Sebagian Kalbar, Kemenhut Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas
Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta, Siapa Dia?

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta, Siapa Dia?

Aktivis muda NU Hendriyanto Attan dianugerahi gelar Kanjeng Raden Haryo dari Karaton Surakarta Hadiningrat. Gelar itu diklaim jadi penghormatan sekaligus amanah budaya.
Hasil Super League 2026/2027: Taklukan Borneo FC, Persija Jakarta Bawa Pulang Tiga Poin dari Segiri

Hasil Super League 2026/2027: Taklukan Borneo FC, Persija Jakarta Bawa Pulang Tiga Poin dari Segiri

Hasil Super League 2026/2027 pertandingan penutup di hari kedua pekan pertama yang mempertemukan Borneo FC menghadapi Persija Jakarta.

Trending

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) Pekalongan bertindak tegas terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru SD yang viral melakukan asusila dan terekam video CCTV.
Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung.
Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT kembali beraksi, kini melalui Dirpolairud NTT untuk mendistribusikan bantuan ke warga terdampak gempa di Flores. Hal ini atas perintah Kapolda NTT
Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pria ngamuk bawa celurit di Jaksel ternyata diduga hendak mencuri barang milik seseorang.
Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Warga di wilayah Bandung, Jawa Barat dihebohkan dengan fenomena misterius dari suara dentuman yang dirasakan cukup lama. Warga mempertanyakan sumber suaranya
Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Mantan Kepala Pengadaan BOTA (perusahaan energi negara Turki), Ali Arif Akturk, menilai pengiriman minyak mentah melalui jalur darat Suriah tidak dapat menggantikan peran strategis Selat Hormuz
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT