News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Hasil Curiannya di Medsos, Petugas Gulung Sindikat Pencuri Sepeda Motor

Jual hasil curiannya di medsos, dua sindikat pencuri sepeda motor ditangkap aparat kepolisan Polsekta Medan Kota. Dari dua laporan korban yang diterima petugas,
Rabu, 1 Mei 2024 - 12:49 WIB
Petugas perlihatkan barang bukti tiga unit sepeda motor.
Sumber :
  • Tim tvOne/Bahana

Medan, tvOnenews.com - Jual hasil curiannya di medsos, dua sindikat pencuri sepeda motor ditangkap aparat kepolisan Polsekta Medan Kota. Dari dua laporan korban yang diterima petugas, polisi berhasil mengungkap dua kasus pencurian dalam sepekan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, menuturkan bahwa Unit Reskrim Polsek Medan Kota telah berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor dalam sepekan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pertama, Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan Nomor Polisi: LP/240/IV/2023/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 22 April 2024 dengan pelapor Rahmad Hidayat.

"Dapat saya jelaskan bahwa yang pertama ini, pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, korban yang tiba di tempat kerjanya memarkirkan kendaraannya. Kemudian saat hendak memindahkan kendaraan, korban menemukan sepeda motornya telah hilang," ucap Kompol Selvintriansih ketika ditemui tvOnenews.com, Rabu (1/5/2024).

Usai melakukan penyidikan, Unit Reskrim Polsek Medan Kota dibantu korban menemukan bahwa sepeda motor miliknya diiklankan di sosial media untuk dijual.

"Setelah kita selidiki, ternyata pelaku menjual sepeda motornya di sosial media. Kemudian, tim kita melakukan undercover untuk membeli sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MK," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MK (25) ini berperan menjualkan hasil pencurian yang sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali dan saat ini Unit Reskrim Polsek Medan Kota masih mengejar pelaku utama berinisial AA.

"Tim dari Unit Reskrim Polsek Medan Kota juga mengungkap pencurian ranmor yang sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait adanya pencurian sepeda motor di Pasar Simpang Limun pada Kamis (25/4/2024) lalu," ucapnya.

Atas laporan polisi nomor : LP/247/IV/2023/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara/ tanggal 25 April 2024 dengan pelapor Endersen Kristianto Pardosi. Usai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial ZM alias UB (48) dan YP (22).

"Jadi ini modus operandinya, pelaku ZM alias UB ini melihat ada sepeda motor di parkiran Pasar Simpang Limun yang kuncinya tertinggal. Kemudian dia memanggil pelaku YP untuk membawa kabur kendaraan bermotor tersebut,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku ini, lanjut Kapolsek Medan Kota, kemudian langsung membawa kendaraan tersebut ke wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara untuk dijual senilai Rp2 juta. Saat ini, ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Kota telah resmi ditahan di sel tahanan Polsek Medan Kota. (bsg/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT