GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selamatkan Aset Negara dari Penggarap, PN Sei Rampah Kembalikan 121 Hektare Lahan PTPN IV

Tim Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah sukses mengeksekusi lahan seluas 121 hektare milik PTPN IV Regional II dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Senin (13/5/2024).
Senin, 13 Mei 2024 - 21:40 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Sergai, tvOnenews.com – Tim Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah sukses mengeksekusi lahan seluas 121 hektare milik PTPN IV Regional II dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Senin (13/5/2024).

Penyelamatan aset negara ini berjalan lancar dan relatif kondusif berkat pendekatan persuasif perusahaan serta TNI-Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah Rahmad Diansyah, proses sita dilakukan setelah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali. Pelaksanaannya didasarkan atas Penetapan Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PN Srh Jo. Nomor 38/Pdt.G/2022/PN Srh Jo. Nomor 133/PDT/2023/PT MDN Jo. Nomor 2905 K/Pdt/2023 tertanggal 2 Mei 2024.

“Perusahaan mampu membangun komunikasi secara persuasif. Ini turut berdampak pada kelancaran hari ini. Sita sendiri dilaksanakan setelah mempunyai dasar hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Rahmad usai membacakan surat eksekusi, Senin (13/5/2024).

Upaya penyelamatan aset negara di Kebun Dolok Ilir PTPN IV Regional II berjalan panjang. Areal kebun ini awalnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) berdasarkan Sertifikat HGU No. 1 tanggal 11 Desember 1981 dan kemudian diperpanjang dengan Sertifikat HGU No. 1 tanggal 11 September 2006 seluas 7.348,81 hektare yang berlaku hingga 31 Desember 2030.

Seiring perjalanan waktu, muncul beberapa orang yang mengklaim sebagian lahan di areal HGU Kebun Dolok Ilir seluas sekitar 121 hektare. Upaya penggarapan sebenarnya mulai dilakukan pada 1999, tapi praktik okupansi baru berlangsung sejak 2017 lalu.

Kelompok penggarap sendiri sudah dua kali menggugat PTPN IV Regional II (dulu PTPN IV) ke pengadilan. Yakni pada 2018 dan 2020. Namun keduanya ditolak, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Sei Rampah, Pengadilan Tinggi Medan hingga Mahkamah Agung. Meski dinyatakan menang secara hukum, PTPN IV Regional II tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada kelompok penggarap.

Menurut Region Head PTPN IV Regional II Sudarma Bhakti Lessan, cara-cara humanis bukan hanya diterapkan perusahaan dalam penanganan lahan Kebun Dolok Ilir. Namun juga pada setiap perbedaan pendapat lainnya. Upaya komunikasi dan mediasi terus diutamakan hingga tahap eksekusi tiba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras membantu mengembalikan aset negara. Semoga keringat dan perjuangan rekan-rekan menjadi amal ibadah dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Sudarma.

Sementara itu, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution mengingatkan bahwa PTPN IV Regional II merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, perusahaan menjadi katalisator ekonomi guna berkontribusi atas pendapatan atau devisa yang bermuara pada pembangunan dan kepentingan rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Ridho memohon dukungan dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk berjuang menyelamatkan setiap aset negara demi kemajuan bersama.

“Tentu saja itu tidak mudah. Perlu perjuangan keras. Namun dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak, Alhamdulillah aset negara berhasil kita selamatkan,” ujar Ridho mengakhiri.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Hyundai Hillstate Puji Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Ungkap Kehebatan Megatron

Pelatih Hyundai Hillstate Puji Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Ungkap Kehebatan Megatron

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pujian untuk Megawati Hangestri usai resmi merekrutnya untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Belum lama ini Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan pentingnya konektivitas antar derah dan ke kota di Maluku Utara untuk tekan kemiskinan
Scudetto yang Berkah, Paus Leo XIV Beri Ucapan Selamat Langsung untuk Inter Milan Usai Juara Liga Italia 2025-2026

Scudetto yang Berkah, Paus Leo XIV Beri Ucapan Selamat Langsung untuk Inter Milan Usai Juara Liga Italia 2025-2026

Euforia Inter Milan juara Serie A musim 2025/2026 mendapat momen spesial dari Vatikan. Klub berjuluk Nerazzurri itu menerima berkat langsung dari Pope Leo XIV.
Di Hadapan Media Belanda, Maarten Paes Ungkap Fakta Menyedihkan soal Sepak Bola Indonesia: Kenyataannya Begitu

Di Hadapan Media Belanda, Maarten Paes Ungkap Fakta Menyedihkan soal Sepak Bola Indonesia: Kenyataannya Begitu

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, mengungkap fakta menyedihkan soal sepak bola di kancah lokal. Dia berbicara soal ini ketika diwawancarai oleh media Belanda.
Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Purbaya Pastikan Masih Aman Dibanding Negara Tetangga

Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Purbaya Pastikan Masih Aman Dibanding Negara Tetangga

Purbaya bandingkan rasio utang Indonesia dinilai masih lebih rendah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia yang capai 60 persen dan Singapura 180 persen.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Asing Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Asing Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026

Bung Ropan curiga John Herdman akan panggil striker asing ini untuk perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Timnas Indonesia akan punya striker haus gol.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT