Empat Lawang, Sumatera Selatan - Peristiwa pemerkosaan perempuan di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Korban berinisial KY, remaja berusia 15 tahun. Sebelum diperkosa secara bergiliran oleh enam orang pelaku, korban terlebih dahulu dipaksa meminum minuman keras.
Menurut polisi, keenam pelaku melakukan aksi bejatnya di salah satu rumah pelaku bernama Raka (19) yang berada di belakang Pasar Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang pada Senin (27/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat korban berada di rumah tersebut, para tersangka memaksa korban untuk meminum minuman keras dengan cara menuangkan minuman ke mulut korban. Kemudian dalam kondisi setengah sadar dan mabuk, lalu ia diperkosa secara bergantian oleh keenam pelaku.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengatakan, saat ini keempatnya sudah ditetapkan jadi tersangka, dan terus mengejar dua pelaku lainnya yang ikut serta dalam kasus pencabulan tersebut.
“Ada dua orang yang buron pada kasus ini, namun polisi sudah menetapkan kedua orang itu masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 undang-undang no17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (Arwin za/Wna)
Load more