News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA RI Anggap Qanun Jinayat Lemah Bagi Perempuan dan Anak, Minta DPR Aceh Revisi

Mentri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak(PPPA) Republik Indonesia, meminta Qanun Jinayat Aceh untuk direvisi.
Minggu, 9 Januari 2022 - 16:40 WIB
Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), I Gusti Bintang Ayu Darmayanti
Sumber :
  • Chaidir

Nagan Raya, Aceh - Qanun Jinayat Aceh dianggap lemah dan tidak memberi efek jera terhadap para pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mentri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak(PPPA) Republik Indonesia, meminta Qanun Jinayat Aceh untuk direvisi.

Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), I Gusti Bintang Ayu Darmayanti meminta kepada Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menghapus pemberlakuan pilihan denda dan cambuk pada pasal 47 terhadap pelaku kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bintang Ayu menilai pemberian hukuman berupa cambuk dan denda dalam pasal tersebut malah akan menguntungkan pelaku dan tidak memberi efek jera, karena usai menjalani hukuman baik berupa cambuk maupun pembayaran denda pelaku kembali bebas berkeliaran.

"Untuk revisi kalau saya lebih memilih kurungan saja secara maksimal terhadap pelaku," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam jumpa pers, Minggu (9/1/2022).

Kata Ayu, saat ini DPRA sudah memasukkan revisi qanun tersebut sebagai prioritas untuk dibahas di DPRA oleh badan legislasi khususnya terhadap pasal 47 yang diusulkan untuk direvisi.

Sebutnya, untuk membahas hal itu ia akan bertemu langsung dengan ketua DPRA sehingga revisi Qanun Jinayat tersebut bisa maksimal.

"Saya akan bertemu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, untuk memberi masukan agar Qanun Jinayat yang menjadi lex spesialis di Aceh agar bisa direvisi," ujar Ayu Bintang.

Sementara itu Muhammad Dustur Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLB-AKA) Kubapaten Nagan Raya, Aceh, sepakat dengan usulan revisi Qanun jinayat Aceh, namun hukuman bagi pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak harus lebih berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sepakat dengan usulan ibu menteri untuk segera dilakukannya revisi terhadap Qanun Aceh tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak," tegas Dustur kepada tvonenews.com.

Namun kata Dustur, Setelah direvisi nanti diharapkan Qanun tersebut lebih maksimal dalam memberikan hukuman bagi pelanggar pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak. Jika selama ini pelaku boleh memilih denda cambuk, atau hukuman kurungan, maka dalam revisi nanti seluruh ancaman tersebut dijalani oleh para pelanggar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tantangan Adik Denada Soal Ayah Biologis Ressa Dibalas Pedas: Ibunya Aja Nggak Ngakuin!

Tantangan Adik Denada Soal Ayah Biologis Ressa Dibalas Pedas: Ibunya Aja Nggak Ngakuin!

Tantangan adik Denada, Enrico Tambunam kepada pihak Ressa untuk mengungkap sosok ayah biologis dibalas pedas oleh kuasa hukumnya, Ronald Armada.
Resmi! Fenerbahce Amankan N’Golo Kante, Presiden Turki Turut Disorot

Resmi! Fenerbahce Amankan N’Golo Kante, Presiden Turki Turut Disorot

Fenerbahce akhirnya merampungkan proses perekrutan gelandang bintang N’Golo Kante dari klub Liga Arab Saudi, Al Ittihad.
4 Alasan Mengapa Allah Terkadang Menunda Apa yang Kita Minta

4 Alasan Mengapa Allah Terkadang Menunda Apa yang Kita Minta

Sering berdoa tapi belum juga dikabulkan? Inilah 4 alasan mengapa Allah SWT terkadang menunda apa yang kita minta.
Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Manajemen Arema FC resmi memutuskan tidak melanjutkan kerja sama dengan salah satu pemain asingnya Odivan Koerich.
Sudah Bekerja Keras tapi Rezeki Terasa Seret? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kemungkinan Penyebabnya

Sudah Bekerja Keras tapi Rezeki Terasa Seret? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kemungkinan Penyebabnya

Sudah bekerja keras tapi rezeki terasa seret? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang kemungkinan penyebabnya.
Tangkal Disinformasi, Menkomdigi Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Informasi Bagi Kehumasan Pemerintah

Tangkal Disinformasi, Menkomdigi Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Informasi Bagi Kehumasan Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meminta Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) untuk dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan komunikasi publik di tengah arusnya informasi digital.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT