GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merampok Untuk Judi Slot Dan Narkoba, Residivis Kasus Curas Viral Ditembak Polisi

Personel Sat Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh AKP Martua Manik, SH.,MH mengamankan satu orang  pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (tepatnya di sebelah Lapangan Gajah Mada).
Senin, 10 Januari 2022 - 21:49 WIB
Merampok Untuk Judi Slot Dan Narkoba, Resedivis Kasus Curas Viral Ditembak Polisi
Sumber :
  • tim TvOne/Yoga

Medan, Sumut - Personel Sat Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh AKP Martua Manik, SH.,MH mengamankan satu orang  pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (tepatnya di sebelah Lapangan Gajah Mada). Aksi tersangka viral di media sosial dan membuat petugas kepolisian resah dan berhasil mengungkap kasus itu.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku berinisial RB (30), warga Jalan Antara Pasar 4,5, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. 

 

"Pelaku ditindak tegas dan terukur. Kedua kakinya terpaksa dilumpuhkan karena melakukan upaya perlawanan dengan cara mendorong dan berupaya merebut senjata petugas pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik, Senin (10/1/2022).

 

Ia menjelaskan pelaku diamankan atas laporan dari korban Nurlela, warga Jalan Sei Muara No. 2 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 08.42 WIB.

 

 "Saat kejadian korban sedang

bersama putrinya berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju Kantor Pos Jalan Iskandar Muda, melalui Jalan D.I. Panjaitan melewati Lapangan Gajah mada. Sebelum sampai di ujung jalan, tiba-tiba korban didekati oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan langsung merampas tas sandang korban dengan kuat hingga membuat korban jatuh terhempas ke jalanan dan korban mengalami luka-luka pada wajah, kaki dan tangan," ucapnya.

 

Selanjutnya akibat kejadian tersebut korban menjalani rawat inap di Rumah Sakit. Sedangkan kerugian korban berupa uang tunai Rp10 Juta dan ponsel yang tersimpan di dalam tas miliknya.

 

"Personel Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Martua Manik didampingi Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda Regi Putra Manda melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu tanggal 08 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib, personel mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Antara Lubuk Pakam Deli Serdang," jelas Kanit Reskrim.

 

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran dengan mendatangi kediaman pelaku dan mengamankan pelaku R.B.

 

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih susu BK 3976 ABM (kendaraan yang digunakan tersangka), 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam BK 3696 DS (pembelian dari hasil kejahatan), 1 (satu) potong celana Lea warna biru dongker, 1 (satu) pasang sandal merk Eiger, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) potong kaos, 1 (satu) unit HP android merk vivo warna biru dibungkus kondom hitam (milik tersangka), 1 (satu) unit HP android merk vivo warna merah (milik korban)," ungkap Martua.

 

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan ditahan di Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuataannya dan menerangkan bahwa ia melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, dan barang milik korban berupa HP android merk Vivo dijual bersama istrinya berinisial N ke Jalan Djamin Ginting Padang Bulan Medan seharga Rp750.000," sebut Martua.

 

Selain itu, pelaku juga mengakui  bahwa uang sebesar Rp 10 juta yang didapat dari dalam tas korban digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha RX King sebesar Rp 6.juta dan sisanya dipakai untuk bermain judi slot serta membeli Narkoba.

 

"Dan keterangan lanjutan dari hasil interogasi bahwa pelaku sudah pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama (Curas) di Lubuk Pakam," kata Martua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (Yoga/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Rodri Kena Sanksi Berat! Komentar soal Wasit Berujung Denda Fantastis

Rodri Kena Sanksi Berat! Komentar soal Wasit Berujung Denda Fantastis

Gelandang Manchester City, Rodri, dijatuhi denda sebesar 80.000 pound sterling atau sekitar Rp1,6 miliar oleh FA setelah komentarnya kepada media seusai pertandingan Liga Inggris melawan Tottenham Hotspur pada awal Februari lalu.
Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut akan menghadirkan bukti tambahan berupa dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan milik Nadiem Makarim periode 2019-2023.
Gabung Persija, Cyrus Margono Ungkap Gaya Bermainnya yang Idolakan 2 Kiper Top Dunia Ini

Gabung Persija, Cyrus Margono Ungkap Gaya Bermainnya yang Idolakan 2 Kiper Top Dunia Ini

Kiper keturunan Indonesia Cyrus Margono resmi menerima pinangan Persija Jakarta pada bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025–2026. Klub berjuluk Macan
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Nama Ezra Walian kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 41 pemain yang dipanggil ke Timnas Indonesia untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026. Di ...
Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Jadi Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar Hutan

Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Jadi Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar Hutan

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut akan menghadirkan bukti tambahan berupa dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan milik Nadiem Makarim periode 2019-2023.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT