LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Merampok Untuk Judi Slot Dan Narkoba, Resedivis Kasus Curas Viral Ditembak Polisi
Sumber :
  • tim TvOne/Yoga

Merampok Untuk Judi Slot Dan Narkoba, Residivis Kasus Curas Viral Ditembak Polisi

Personel Sat Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh AKP Martua Manik, SH.,MH mengamankan satu orang  pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (tepatnya di sebelah Lapangan Gajah Mada).

Senin, 10 Januari 2022 - 21:49 WIB

Medan, Sumut - Personel Sat Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh AKP Martua Manik, SH.,MH mengamankan satu orang  pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (tepatnya di sebelah Lapangan Gajah Mada). Aksi tersangka viral di media sosial dan membuat petugas kepolisian resah dan berhasil mengungkap kasus itu.

 

Pelaku berinisial RB (30), warga Jalan Antara Pasar 4,5, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. 

 

Baca Juga :

"Pelaku ditindak tegas dan terukur. Kedua kakinya terpaksa dilumpuhkan karena melakukan upaya perlawanan dengan cara mendorong dan berupaya merebut senjata petugas pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik, Senin (10/1/2022).

 

Ia menjelaskan pelaku diamankan atas laporan dari korban Nurlela, warga Jalan Sei Muara No. 2 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 08.42 WIB.

 

 "Saat kejadian korban sedang

bersama putrinya berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju Kantor Pos Jalan Iskandar Muda, melalui Jalan D.I. Panjaitan melewati Lapangan Gajah mada. Sebelum sampai di ujung jalan, tiba-tiba korban didekati oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan langsung merampas tas sandang korban dengan kuat hingga membuat korban jatuh terhempas ke jalanan dan korban mengalami luka-luka pada wajah, kaki dan tangan," ucapnya.

 

Selanjutnya akibat kejadian tersebut korban menjalani rawat inap di Rumah Sakit. Sedangkan kerugian korban berupa uang tunai Rp10 Juta dan ponsel yang tersimpan di dalam tas miliknya.

 

"Personel Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Martua Manik didampingi Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda Regi Putra Manda melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu tanggal 08 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib, personel mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Antara Lubuk Pakam Deli Serdang," jelas Kanit Reskrim.

 

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran dengan mendatangi kediaman pelaku dan mengamankan pelaku R.B.

 

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih susu BK 3976 ABM (kendaraan yang digunakan tersangka), 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam BK 3696 DS (pembelian dari hasil kejahatan), 1 (satu) potong celana Lea warna biru dongker, 1 (satu) pasang sandal merk Eiger, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) potong kaos, 1 (satu) unit HP android merk vivo warna biru dibungkus kondom hitam (milik tersangka), 1 (satu) unit HP android merk vivo warna merah (milik korban)," ungkap Martua.

 

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan ditahan di Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuataannya dan menerangkan bahwa ia melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, dan barang milik korban berupa HP android merk Vivo dijual bersama istrinya berinisial N ke Jalan Djamin Ginting Padang Bulan Medan seharga Rp750.000," sebut Martua.

 

Selain itu, pelaku juga mengakui  bahwa uang sebesar Rp 10 juta yang didapat dari dalam tas korban digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha RX King sebesar Rp 6.juta dan sisanya dipakai untuk bermain judi slot serta membeli Narkoba.

 

"Dan keterangan lanjutan dari hasil interogasi bahwa pelaku sudah pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama (Curas) di Lubuk Pakam," kata Martua.

 

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (Yoga/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Selidiki Korupsi PT Taspen, KPK Panggil Pimpinan Perusahaan Sekuritas

Selidiki Korupsi PT Taspen, KPK Panggil Pimpinan Perusahaan Sekuritas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pimpinan perusahaan PT KB Valbury Sekuritas pada Jumat, terkait pemeriksaan tentang kasus korupsi di PT Taspen.
Keluarga Puas Film Vina: Sebelum 7 Hari Disaksikan 3,5 Juta Penonton Lebih, Dampaknya Sesuai Harapan: Dapat Royalti Berapa?

Keluarga Puas Film Vina: Sebelum 7 Hari Disaksikan 3,5 Juta Penonton Lebih, Dampaknya Sesuai Harapan: Dapat Royalti Berapa?

Sampai saat ini, film Vina: Sebelum 7 Hari telah disaksikan lebih dari 3,58 juta juta penonton pada hari kesembilan sejak rilis di bioskop Rabu, 8 Mei 2024.
Kisah Pasutri di Semarang Gelapkan 60 Unit Mobil Rental, Dijual Cuma Rp30 Juta

Kisah Pasutri di Semarang Gelapkan 60 Unit Mobil Rental, Dijual Cuma Rp30 Juta

Sepasang suami istri asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menggelapkan puluhan mobil yang mereka sewa. Keduanya berhasil ditangkap jajaran personil Polres Salatiga setelah menggelapkan 60 buah mobil dan digadaikan dengan harga mulai dari Rp30 juta.
Momen Terakhir Vina Diungkap Sang Ayah, Saat Bertemu di Rumah Sakit Masih Hidup Tapi Kondisinya..

Momen Terakhir Vina Diungkap Sang Ayah, Saat Bertemu di Rumah Sakit Masih Hidup Tapi Kondisinya..

Momen terakhir Vina korban pembunuhan di Cirebon diungkap sang ayah, saat bertemu di rumah sakit keluarga dikabarkan anak gadisnya itu alami kecelakaan parah..
Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Singgung Kematian Freddy Budiman, Ustaz Adi Hidayat Bilang Wafatnya Gembong Narkoba itu Belum Tentu Bisa Ditiru, Bagaimana Bisa?

Ustaz Adi Hidayat pernah menyinggung kematian Freddy Budiman sebagai kematian yang indah. Dikenal sebagai gembong narkoba, namun akhir hidupnya jadi pelajaran.
Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Dulu Pernah Viral Mau Beli Real Madrid, Kini Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Dicabut Izin Usahanya

Ustaz Yusuf Mansur pernah viral di media sosial soal niatnya ingin membeli klub kenamaan liga Eropa, Real Madrid.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya