News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bandar Lampung, Korban Diberi Hp, Dicicil Pakai Uang Kencan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga wanita yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi di
Kamis, 20 Juni 2024 - 12:02 WIB
Petugas saat interogasi tiga muncikari yang tawari korbannya dengan handphone.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga wanita yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi di Kota Bandar Lampung.

Ketiga wanita tersebut adalah AS (33) warga Kedamaian, AR (28) warga Tanjung Senang, dan AF (21) warga Bumi Waras. Mereka ditangkap pada Kamis (13/6) di berbagai lokasi berbeda di kota tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami menetapkan tiga tersangka. Masing-masing memiliki peran dalam menjual dan memperoleh keuntungan dari kegiatan ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (20/6/2024).

Dennis menjelaskan bahwa motif para pelaku adalah menawarkan satu unit handphone jenis Iphone kepada korban dengan pembayaran secara cicilan. "Para pelaku kemudian menjual korban kepada pria hidung belang, dan uangnya digunakan untuk membayar cicilan handphone tersebut," jelas Dennis.

Praktik prostitusi ini berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024, dengan pemasaran dilakukan baik secara online maupun offline. "Korban masih di bawah umur, yaitu 17 tahun," tambah Dennis.

Menurut Dennis, harga yang ditawarkan oleh pelaku bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta. "Harga ini bervariasi tergantung kesepakatan. Keuntungan kemudian dibagi, selain untuk membayar cicilan handphone tersebut," ungkapnya.

Para pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dalam setiap transaksi dengan pria hidung belang. Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita satu potong baju lingerie warna pink dan dua unit handphone.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (puj/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Berbagai cara terus dilakukan dalam mengumandangkan Papua dari berbagai aspek kehidupan masyarakat hingga pesona keindahan alamnya ke penjuru negeri ini.
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Lewis Hamilton Bernapas Lega, Podium GP Inggris Tetap Sah Walau Terancam Sanksi FIA

Lewis Hamilton Bernapas Lega, Podium GP Inggris Tetap Sah Walau Terancam Sanksi FIA

Tampil di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026), Lewis Hamilton sebelumnya sempat yakin bakal kehilangan hasil gemilang tersebut akibat dugaan pelanggaran saat bendera kuning dikibarkan.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Amerika Serikat memakan korban jiwa. Sedikitnya 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat suhu tinggi yang melanda sejumlah wilayah.
WHO Tetapkan Status Darurat, Wabah Ebola di Kongo Bisa Tewaskan 1.000 Orang per Hari

WHO Tetapkan Status Darurat, Wabah Ebola di Kongo Bisa Tewaskan 1.000 Orang per Hari

Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) semakin mengkhawatirkan. Pemerintah setempat memperingatkan jumlah korban jiwa bisa melonjak drastis.

Trending

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Amerika Serikat memakan korban jiwa. Sedikitnya 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat suhu tinggi yang melanda sejumlah wilayah.
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan 40 persen wilayah yang terbakar di TPA Jatiwaringin telah padam. 
Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Saat melepas Alfeandra Dewangga, Persib Bandung sudah lebih dahulu mengumumkan pemain bek tengah ini dilepas dengan skema transfer pada Arema FC. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT