GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntas Uji Laik Fungsi, Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Siap Dioperasikan

Serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) yakni Ruas Indrapura – Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 10,15 Km dan Ruas Tebing Tinggi - Serbelawan - Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 45,4 Km.
Senin, 15 Juli 2024 - 17:17 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Daud

Tebing Tinggi, tvOnenews.com - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), anak usaha PT Hutama Karya (Persero) baru saja melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) yakni Ruas Indrapura – Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 10,15 Km dan Ruas Tebing Tinggi - Serbelawan - Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 45,4 Km.

Hal ini diungkapkan DirekturUtama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin saat dikonfirmasi Senin (15/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan pelaksanaan ULF ini sendiri dilaksanakan pada Juni 2024 kemarin, dengan melibatkan sejumlah instansi seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan Perhubungan, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Kegiatan ULF dilakukan selama dua hari, di mana pada hari pertama dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 2 dari dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Sarana Jalan, Jembatan, dan Bangunan pelengkap di Ruas Indrapura – Kuala Tanjung (Seksi 2) kemudian dilanjutkan ke Ruas Tebing Tinggi - Serbelawan - Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4).

Masih menurut Dindin Solakhuddin, pada hari kedua dilanjutkan dengan Sub Tim 1 dengan memeriksa Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas dan Sub Tim 3 yang melakukan evaluasi mengenai kesiapan operasi dan administrasi.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin menjelaskan bahwa ULF bertujuan untuk uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan guna memastikan keamanan kenyamanan pengguna jalan.

“Persiapan ULF sudah kita lakukan secara matang melalui rapat persiapan sebagai upaya mempercepat pengoperasian dua Ruas Tol Kutepat. ULF dilakukan di kedua ruas tersebut untuk memastikan semua telah sesuai standar, baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun kualitas tol itu sendiri,” ujar Dindin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun lingkup pemeriksaan pada dua ruas tol ini terbagi menjadi 2 jalur. Pada RuasIndrapura – Kuala Tanjung (Seksi 2) meliputi STA 0+000 s.d 10+150, Ruas Tebing Tinggi- Serbelawan meliputi STA 0+000 s.d. 30+000, sedangkan Ruas Serbelawan -Sinaksak meliputi STA30+000s.d45+630.

Setelah rangkaian uji spesifikasi dilaksanakan, akan dilakukan pembahasan terkait hasil pengujian dari setiap subtim pada Rapat Pleno Hasil Pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Senin (15/7/2024) hari ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT