News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntas Uji Laik Fungsi, Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Siap Dioperasikan

Serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) yakni Ruas Indrapura – Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 10,15 Km dan Ruas Tebing Tinggi - Serbelawan - Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 45,4 Km.
Senin, 15 Juli 2024 - 17:17 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Daud

Tebing Tinggi, tvOnenews.com - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), anak usaha PT Hutama Karya (Persero) baru saja melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) yakni Ruas Indrapura – Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 10,15 Km dan Ruas Tebing Tinggi - Serbelawan - Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 45,4 Km.

Hal ini diungkapkan DirekturUtama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin saat dikonfirmasi Senin (15/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan pelaksanaan ULF ini sendiri dilaksanakan pada Juni 2024 kemarin, dengan melibatkan sejumlah instansi seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan Perhubungan, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Kegiatan ULF dilakukan selama dua hari, di mana pada hari pertama dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 2 dari dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Sarana Jalan, Jembatan, dan Bangunan pelengkap di Ruas Indrapura – Kuala Tanjung (Seksi 2) kemudian dilanjutkan ke Ruas Tebing Tinggi - Serbelawan - Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4).

Masih menurut Dindin Solakhuddin, pada hari kedua dilanjutkan dengan Sub Tim 1 dengan memeriksa Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas dan Sub Tim 3 yang melakukan evaluasi mengenai kesiapan operasi dan administrasi.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin menjelaskan bahwa ULF bertujuan untuk uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan guna memastikan keamanan kenyamanan pengguna jalan.

“Persiapan ULF sudah kita lakukan secara matang melalui rapat persiapan sebagai upaya mempercepat pengoperasian dua Ruas Tol Kutepat. ULF dilakukan di kedua ruas tersebut untuk memastikan semua telah sesuai standar, baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun kualitas tol itu sendiri,” ujar Dindin.

Adapun lingkup pemeriksaan pada dua ruas tol ini terbagi menjadi 2 jalur. Pada RuasIndrapura – Kuala Tanjung (Seksi 2) meliputi STA 0+000 s.d 10+150, Ruas Tebing Tinggi- Serbelawan meliputi STA 0+000 s.d. 30+000, sedangkan Ruas Serbelawan -Sinaksak meliputi STA30+000s.d45+630.

Setelah rangkaian uji spesifikasi dilaksanakan, akan dilakukan pembahasan terkait hasil pengujian dari setiap subtim pada Rapat Pleno Hasil Pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Senin (15/7/2024) hari ini.

Lebih lanjut, Dindin menyampaikan bahwa Hamawas berterimakasih atas dukungan dari berbagai pihak terhadap percepatan penyelesaian pembangunan Tol Kutepat.

“Rampungnya 2 ruas Kutepat ini juga karena dukungan dari berbagai instansi, harapannya 2 ruas ini dapat segera beroperasi setelah mendapat hasil pemeriksaan sehingga terciptanya jaringan konektivitas yang lebih luas di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Dengan panjangnya jaringan Jalan Tol Kutepat, dua ruas jalan tol ini akan menghubungkan jalur backbone Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan jalur feeder menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan kearah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, 2 ruas ini akan memangkas waktu tempuh masyarakat yang semula dari Medan menuju Kuala Tanjung membutuhkan 2 jam akan menjadi 1 jam saja.

Sedangkan, yang semula dari Medan menuju Sinaksak membutuhkan waktu 3 jam, dengan adanya jalan tol ini, hanya akan memakan waktu 1,5 jam saja. (dsg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT