News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Dugaan Asusila Terhadap Stafnya

Kasus dugaan pelecehan terhadap staf Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin belum menemui titik terang. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh Plt Kepala
Jumat, 26 Juli 2024 - 22:28 WIB
Kuasa hukum Y saat memberikan keterangan kepada awak media.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan terhadap staf Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin belum menemui titik terang. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh Plt Kepala Dinas berinisial IZ terhadap staf wanitanya berinisial Y.

Terkait hal tersebut kuasa hukum korban, Ridho Junaidi, yang ditemui di kantor hukum POLIS ABDI Palembang, meminta penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muba meningkatkan status laporan korban dari penyelidikan ke penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Prosesnya masih lidik. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup. Kami sampaikan dalam proses gelar perkara kemarin, demi hukum dan keadilan laporan klien kami ditingkatkan ke sidik serta ditetapkan tersangka,” jelas Ridho, Jumat (26/7/2024).

Ridho menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 A dan Pasal 6 C di Pasal 25 Ayat 2 menyatakan, keterangan saksi atau korban cukup untuk membuktikan terdakwa bersalah apabila disertai alat bukti sah lainnya.

“Saksi korban sudah ada. Kemudian ada satu alat bukti sah lainnya, yaitu hasil pemeriksaan dari dokter psikologi dan psikiater dari RSUD Sekayu. Waktu gelar perkara sebatas penyampaian dari kami sebagai pelapor dan sudah kami sampaikan, kami dapat SP2HP,” tegasnya.

“Belum ada di SP2HP surat keterangan dari dokter psikolog dan psikiater yang menerangkan keadaan psikis klien kami. Di dalam Undang-Undang TPKS, keterangan psikolog dan psikiater termasuk alat bukti. Kalau sudah terpenuhi, sudah cukup alat buktinya,” tambah Ridho.

Masih dikatakan Ridho, pihaknya mendesak penyidik PPA Satreskrim Polres Muba untuk segera menindaklanjuti hasil keterangan psikolog maupun psikiater sebagai alat bukti. Sehingga, barang bukti kasus tersebut terpenuhi.

Disinggung mengenai laporan balik dari terlapor, Ridho meminta agar dihentikan. Sebab, berdasarkan Pasal 69 Huruf G Undang-Undang TPKS mengatakan, hak korban atas perlindungan sebagaimana dimaksud Pasal 67 Ayat I meliputi perlindungan korban atau pelapor dari tuntutan pidana atau gugatan perdata atas tindakan kekerasan yang dilaporkan.

“Itulah dasar hukum kami untuk meminta pencemaran nama baik dihentikan. Karena laporan ini berdasarkan bukti dan sah menurut Undang-Undang TPKS cukup satu saksi korban ditambah dengan alat bukti keterangan psikologis dan psikiater. Itu sudah cukup,” jelasnya

Sementara itu saat dikonfirmasi IZ melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, mengatakan kasus ini tugasnya penyidik, jadi kuasa hukum pelapor jangan ikut campur. 

"Kasus ini kami serahkan sepenuhnya ke pihak penyidik, ya, itu saja dan tekankan lagi emang Ridho (kuasa hukum korban) tu penyidik?" tegas Titis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menegaskan, pihaknya juga telah membuat laporan terkait kasus ini. 

"Kita juga sudah membuat laporan balik fitnah dan pencemaran nama baik klien kita," tutupnya. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Malaysia Soroti Kualitas Lini Serang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup: Mereka Cukup Berbahaya

Pelatih Malaysia Soroti Kualitas Lini Serang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup: Mereka Cukup Berbahaya

Tan Cheng Hoe, pelatih Malaysia memberikan kredit khusus terhadap lini serang Timnas Indonesia jelang kedua tim saling berhadapan di FIFA ASEAN Cup malam ini.
Top 3 FIFA ASEAN Cup: Gertakan Striker Malaysia, Timnas Indonesia Disorot Media Arab, hingga Cerita Kevin Diks Serahkan Penalti ke Ole Romeny

Top 3 FIFA ASEAN Cup: Gertakan Striker Malaysia, Timnas Indonesia Disorot Media Arab, hingga Cerita Kevin Diks Serahkan Penalti ke Ole Romeny

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar turnamen FIFA ASEAN Cup 2026. Berikut rangkuman ketiga artikelnya.
Fajar/Fikri Resmi Raih Medali Perunggu usai Gagal ke Final Asian Games 2026

Fajar/Fikri Resmi Raih Medali Perunggu usai Gagal ke Final Asian Games 2026

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri telah memastikan diri meraih medali perunggu usai gagal lolos ke final cabor bulu tangkis nomor individu Asian Games 2026.
6 Zodiak yang Paling Berlimpah Rezeki pada 29 September 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Paling Berlimpah Rezeki pada 29 September 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan zodiak kembali menjadi salah satu bacaan menarik untuk melihat gambaran peluang finansial pada Selasa, 29 September 2026. Siapa saja yang hoki?
3 Pemain Malaysia yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

3 Pemain Malaysia yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Duel sarat gengsi Timnas Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak ulasan 3 pemain kunci Harimau Malaya yang wajib diwaspadai Skuad Garuda!
Video Syur Sesama Jenis Libatkan Personal Trainer Gym Dijadikan Bisnis di Grup Telegram, Ada 600 Member

Video Syur Sesama Jenis Libatkan Personal Trainer Gym Dijadikan Bisnis di Grup Telegram, Ada 600 Member

Video syur sesama jenis yang melibatkan seorang PT gym di Cirebon dijadikan bisnis di grup Telegram. Grup tersebut punya 600 member.

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT