GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Janggal Terapkan Pasal Pembongkaran Rumah, Penyidik Ditreskimum Polda Sumut Terancam Dipropamkan 

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara unit V subdit II, terancam akan dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut atas dugaan tidak profesional dalam memproses lap
Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:59 WIB
Terlapor, Herman Heriawan di depan rumah orangtuanya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sukri

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara unit V subdit II, terancam akan dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut atas dugaan tidak profesional dalam memproses laporan pembongkaran rumah di Kabupaten Nias, beberapa waktu lalu.

Peristiwa ini bermula saat Herman Hariawan selaku terlapor dituduh mencuri dan merusak rumah orangtuanya sendiri, yang pada ketika itu ditempati oleh pamannya. Namun, Herman malah dituduh sebagai pencuri di rumah milik orang tua kandungnya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien kami telah ditetapkan tersangka, dituduh pencuri dan pembongkar rumah orang tua kandungnya, kan sangat janggal penyidik dalam menerapkan pasal maupun melakukan proses pemeriksaan," ujar Hendri Lase, Jumat (2/8/2024).

Tepat pada Rabu 31 Juli kemarin, putusan Pengadilan Negeri Nias, menyatakan bahwa Herman merupakan pemilik sah rumah tersebut. Lantaran Herman anak kandung orangtuanya yang ada dalam sertifikat hak milik rumah tersebut. 

"Kami datang ke Polda Sumut, diperiksa lalu dengan lantangnya penyidik hendak menahan klien saya, tetapi menerapkan pasal yang tiba-tiba tidak ada dilakukan oleh klien saya. Diputusan Pengadilan Negeri Nias, jelas klien saya menang dalam gugatan kepemilikan rumah tersebut, tapi kenapa terkesan dipaksakan proses perkara ini," tambah Hendri. 

Diketahui laporan yang dibuat oleh pamannya, Ramadian, atas tindakan dugaan pencurian dengan nomor laporan lp/b/1219/x/2023/spkt/ Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023, terlapor merasa keberatan pasalnya rumah yang dimasukkannya tersebut adalah rumah peninggalan orang tua kandungnya. Selanjutnya atas laporan dan kejadian ini, kuasa hukum Herman akan melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara unit V subdit II ke Bidpropam Polda Sumut.

"Pastinya akan kita laporkan penyidik yang menangani kasus ini ke Bidpropam Polda Sumut atas dugaan tidak profesional dalam menangani kasus," ujar Hendri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, mempersilakan masyarakat apabila menemukan dugaan kesalahan atau pun proses pemeriksaaan yang janggal melalui mekanisme pelayanan yang ada.

“Selama itu masih proses yang sifatnya komplain perihal aduan atau pemeriksaan kasus, silahkan aja ikuti prosesnya. Baik melalui dumas, ataupun lapor langsung ke Bidpropam Polda Sumut,” terangnya, Jumat (2/8/2024). (asr/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

18 Tahun Gerindra dan Visi untuk Indonesia: Peran dalam Membangun Arah Bangsa

18 Tahun Gerindra dan Visi untuk Indonesia: Peran dalam Membangun Arah Bangsa

Demokrasi tidak tumbuh secara alamiah. Ia dibangun melalui institusi, dipelihara oleh aturan, dan dijalankan oleh aktor-aktor politik yang mampu menerjemahkan kehendak rakyat ke dalam kebijakan negara. 
Kasus Pria Diarak Telanjang di Blora, Polisi Segera Panggil Para Saksi Terkait

Kasus Pria Diarak Telanjang di Blora, Polisi Segera Panggil Para Saksi Terkait

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora tengah mendalami kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang pemuda berinisial MM, warga Kecamatan Japah.
Upaya Tingjatkan Citra Positif, Imigrasi Semarang Perkuat Bidang Kehumasan

Upaya Tingjatkan Citra Positif, Imigrasi Semarang Perkuat Bidang Kehumasan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus berupaya mengangkat citra positif.
Persib Tersambar Kabar Buruk Soal Kontrak Bojan Hodak usai Hancur Lebur Saat Jumpa Ratchaburi di ACL 2, Ada Masalah Apa?

Persib Tersambar Kabar Buruk Soal Kontrak Bojan Hodak usai Hancur Lebur Saat Jumpa Ratchaburi di ACL 2, Ada Masalah Apa?

Persib kalah telak 0-3 dari Ratchaburi di ACL 2. Di tengah tekanan jelang laga leg kedua, masa depan Bojan Hodak disorot karena kontraknya belum diperpanjang.
Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur

Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur

Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa korban penjambretan yang sempat mengejar dan memepet pelaku hingga tersungkur tidak akan dipidana.
Siapa Kayne van Oevelen? Kiper Jangkung Keturunan Surabaya yang Siap Tantang Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Siapa Kayne van Oevelen? Kiper Jangkung Keturunan Surabaya yang Siap Tantang Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Kayne van Oevelen, kiper jangkung 199 cm keturunan Surabaya, mulai masuk radar Timnas Indonesia. Simak profil lengkapnya berikut ini!

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT