News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keroyok Sopir Travel, Seorang Anggota DPRD Terpilih di Taput Ditangkap Bersama 5 Orang Lainnya

Seorang Anggota DPRD Taput terpilih pada Pileg 2024 inisial SL (23) dan seorang mantan anggota DPRD Taput inisial TL (50) bersama 4 warga lainnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Taput karena terlibat melakukan penganiayaan terhadap sopir travel Tiomaz.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:17 WIB
Para tersangka penganiayaan sopir travel Tiomaz diamankan di Polres Taput.
Sumber :
  • Syaren

Taput, tvOnenews.com - Seorang Anggota DPRD Taput terpilih pada Pileg 2024 inisial SL (23) dan seorang mantan anggota DPRD Taput inisial TL (50) bersama 4 warga lainnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Taput karena terlibat melakukan penganiayaan terhadap sopir travel Tiomaz, Ismail Tanjung (26) warga Jalan Sempurna Lingkungan VII Pasir Bidang, kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pelaku lainnya diketahui berinisial GS (30), SP (23), RS (58) dan PS (44). Mereka merupakan warga satu kampung di Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborongborong,  kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan, keenam pelaku ditangkap pada Senin (5/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB, dari kediaman masing-masing.

Aiptu W Baringbing mengungkapkan penangkapan keenam pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan atas laporan keluarga korban Ismail Tanjung di Polres Taput, pada Sabtu (30/7/2024).

"Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi- saksi serta hasil visum, ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban sehingga keenam orang pelaku di tangkap," kata Aiptu Baringbing kepada tvOnenews.com, Rabu (7/8/2024).

"Setelah diperiksa lalu mereka ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan dengan dikenakan melanggar Pasal 170 Sub 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," tegas Baringbing.

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (20/7/2024 ) salah seorang tersangka yaitu SL memesan tiket mobil travel Tiomaz melalui aplikasi denga tujuan Kota Medan dengan tempat duduk nomor 3.

Sekitar pukul 00.05 WIB, mobil travel Tiomaz yang dikemudikan Ismail Tanjung datang menjemput SL di depan rumahnya, lalu langsung memberikan tasnya untuk dimasukkan ke mobil.

"Setelah tasnya dimasukkan ke mobil, lalu masuk ke dalam mobil, dan ternyata tempat duduk yang dipesan nomor 3 sudah diisi oleh orang lain," jelas Aiptu Walpon.

Saat itu tersangka SL menanyakan kepada korban mengenai perubahan tempat duduk tersebut, dan kemudian terjadi perdebatan panas dan timbul emosi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya tersangka SL tidak jadi naik mobil tersebut menuju Medan dan meminta tasnya kembali diturunkan.

"Saat tas itu diturunkan, lalu korban melemparkan tas tersebut kepada tersangka sehingga terjadi pertengkaran kembali, dan sopir travel Ismail Tanjung yang emosi langsung memukul tersangka SL di bagian wajah hingga mengalami luka," kata Walpon.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT