News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakar Rumah Warga Akibat Ketahuan Dekati Istri Orang, Zulkarnain Dituntut 10 Tahun Penjara

Tersinggung dengan warga di TKP yang melarangnya berhubungan dengan istri orang, terdakwa Zulkarnain (65), kesal dan nekat membakar dua rumah warga di Lorong Roda Palembang.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:57 WIB
Terdakwa bersama kuasa hukumnya usai dengarkan tuntutan Jaksa.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tersinggung dengan warga di TKP yang melarangnya berhubungan dengan istri orang, terdakwa Zulkarnain (65), kesal dan nekat membakar dua rumah warga di Lorong Roda Palembang.

Akibat kejadian tersebut terdakwa Zulkarnain dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang Satrio SH, di PN Palembang, Selasa (13/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Raden Zainal Arief, JPU meminta supaya Hakim Pengadilan Negeri Palembang, yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran.

Atas perbuatannya terdakwa Zulkarnain melanggar pasal 187 ke 1 KUHPidana.

Hal-hal yang memberatkan terdakwa telah meresahkan masyarakat, untuk hal yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun penjara," tegas JPU.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.

Dalam dakwaan JPU, bermula dari terdakwa yang merasa saksit hati dan tersinggung pada warga Lorong Roda bernama Yusuf yang melaporkan kepada suami seorang wanita bernama Dewi, jika terdakwa dekat dengan Dewi.

Hingga kemudian timbul niat terdakwa membakar rumah Yusuf, dengan mempersiapkan diri menggunakan pakaian dua lapis untuk mengelabui orang lain atas perbuatannya.

Ia pun menyiapkan bahan bakar minyak berwarna hijau yang dimasukkan ke dalam plastik terlebih dahulu, kemudian membawa rokok yang sudah dihidupkan untuk dibakar. Ia lalu berjalan kaki dari rumah menuju ke Lorong Roda sambil merokok.

Setelah sampai ke Lorong Roda terdakwa langsung ke rumah yang berada di belakang rumah Dewi, lalu terdakwa menaiki tangga rumah tersebut, dan menyiramkan bahan bakar minyak berwarna hijau itu ke rumah tersebut lalu melempar puntung rokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah api menyala terdakwa langsung pergi pulang ke rumah dengan berlari, dan di perjalanan membuka baju sehingga terdakwa hanya memakai celana, dan menanggalkan baju.

Akibat perbuatannya tersebut saksi korban M Yusuf mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp500.000.000 dan saksi korban Muhammad Dicky Zulkarnain mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp300.000.000.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Murka di Sidang Dewan Keamanan PBB: 285 Juta Rakyat RI Berduka

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Murka di Sidang Dewan Keamanan PBB: 285 Juta Rakyat RI Berduka

Indonesia meluapkan duka sekaligus kemarahan di forum tertinggi dunia setelah tiga prajurit penjaga perdamaian gugur dalam misi di Lebanon. 
Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Justin Hubner, bek andalan Timnas Indonesia, membagikan pengalamannya merasakan gaya kepelatihan yang berbeda dari tiga pelatih, STY,Kluivert, dan John Herdman
Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Justin Hubner, bek andalan Timnas Indonesia, membagikan pengalamannya merasakan gaya kepelatihan yang berbeda dari tiga pelatih, STY,Kluivert, dan John Herdman
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea, Masuk Jajaran Tokoh Dunia Penerima Grand Order of Mugunghwa

Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea, Masuk Jajaran Tokoh Dunia Penerima Grand Order of Mugunghwa

The Grand Order of Mugunghwa merupakan penghargaan nasional tertinggi Korea Selatan yang hanya diberikan kepada Presiden negara tersebut, pasangan presiden, serta kepala negara atau mantan kepala negara dari negara sahabat.
Walau Thom Haye hingga Beckham Putra Tak Lolos Bersama Timnas Indonesia, Persib Tetap Bangga Pemain Ini Tembus Piala Dunia

Walau Thom Haye hingga Beckham Putra Tak Lolos Bersama Timnas Indonesia, Persib Tetap Bangga Pemain Ini Tembus Piala Dunia

Di tengah kegagalan sejumlah pemainnya membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026, Persib Bandung justru dapat kabar menggembirakan dari jalur berbeda.
Bukan Sihir, Rahasia Uang Gaib Rp620 Juta Milik Dukun di Bogor yang Ditangkap Polisi

Bukan Sihir, Rahasia Uang Gaib Rp620 Juta Milik Dukun di Bogor yang Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya membongkar rahasia "uang gaib" Rp620 juta milik seorang dukun di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT