News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 ASN Terlibat Kasus Narkoba di Tanjungpinang Diringkus Polisi, 2 di Antaranya Kakak Beradik

Dua ASN yang diamankan adalah DD, pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, kemudian HR ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemprov Kepri, yang merupakan kakak DD, serta RN ASN di KSOP dan bertugas di Kabupaten Bintan.
Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:46 WIB
3 ASN Terlibat Kasus Narkoba di Tanjungpinang Diringkus Polisi.
Sumber :
  • Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus narkoba. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, termasuk dua di antaranya yang merupakan kakak beradik.

Dua ASN yang diamankan adalah DD, pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, kemudian HR ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemprov Kepri, yang merupakan kakak DD, serta RN ASN di KSOP dan bertugas di Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Tanjungpinang, AKBP Robby Kurniawan, mengatakan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu butir ekstasi, plastik, timbangan, serta alat isap sabu.

“DD ditangkap lebih dulu dengan barang bukti satu butir ekstasi, kemudian kami kembangkan ke rumah HR dan RN,” jelasnya saat konferensi pers di Polresta Tanjungpinang, Rabu (14/8/2024) petang.

Penggeledahan di rumah HR dan RN polisi menemukan alat isap sabu dan dua setengah butir ekstasi. DD diduga sebagai pengedar setelah terbukti melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali kepada RN.

“RN mengakui bahwa ia telah bertransaksi dengan DD beberapa kali,” tambah AKBP Robby.

Lebih lanjut AKBP Robby mengungkapkan, hasil tes urine ketiga tersangka terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HR dan RN merupakan pengguna dan akan dilakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka DD dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 1, serta Pasal 116 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Sementara HR dan RN dijerat Pasal 127 ayat 1 No. 24 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau rehabilitasi. (ksh/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Jonatan Christie? Sumbangkan Setengah Bonus Asian Games untuk Bangun Masjid

Masih Ingat Kisah Jonatan Christie? Sumbangkan Setengah Bonus Asian Games untuk Bangun Masjid

Masih ingat kisah Jonatan Christie? Usai meraih emas Asian Games 2018, ia menyumbangkan Rp900 juta untuk membangun masjid dan membantu korban Lombok.
Lolos sebagai Juara Grup, Spanyol Justru Diterpa Badai Cedera Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Lolos sebagai Juara Grup, Spanyol Justru Diterpa Badai Cedera Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Spanyol memang berhasil mengamankan tiket 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H. Namun, kemenangan atas Uruguay menyisakan kabar kurang menggembirakan.
Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Sejumlah Anggota DPRD, Kemenkes Akan Usut Tuntas Kematian Doter Icha

Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Sejumlah Anggota DPRD, Kemenkes Akan Usut Tuntas Kematian Doter Icha

Kemenkes menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Icha, yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT.
Jadwal MotoGP Belanda 2026, Minggu 28 Juni: Aprilia Racing Kuasai Grid Depan, Marc Marquez Siap Mengancam

Jadwal MotoGP Belanda 2026, Minggu 28 Juni: Aprilia Racing Kuasai Grid Depan, Marc Marquez Siap Mengancam

Jadwal MotoGP Belanda 2026 hari ini, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) siap mengancam para rider Aprilia Racing yang mendominasi di barisan depan.
Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo harap Taufik Hidayat pelaku kasus Yuvita Tri Rezeki atau YTR dihukum seumur hidup dan sebut maaf serta kasih mata pun tidak setimpal bagi korban.
Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Keisha Fatimah Azzahra rela pindah dari Indonesia ke Azerbaijan demi menjaga karier bulu tangkisnya. Simak kisahnya.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT