News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 ASN Terlibat Kasus Narkoba di Tanjungpinang Diringkus Polisi, 2 di Antaranya Kakak Beradik

Dua ASN yang diamankan adalah DD, pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, kemudian HR ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemprov Kepri, yang merupakan kakak DD, serta RN ASN di KSOP dan bertugas di Kabupaten Bintan.
Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:46 WIB
3 ASN Terlibat Kasus Narkoba di Tanjungpinang Diringkus Polisi.
Sumber :
  • Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus narkoba. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, termasuk dua di antaranya yang merupakan kakak beradik.

Dua ASN yang diamankan adalah DD, pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, kemudian HR ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemprov Kepri, yang merupakan kakak DD, serta RN ASN di KSOP dan bertugas di Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Tanjungpinang, AKBP Robby Kurniawan, mengatakan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu butir ekstasi, plastik, timbangan, serta alat isap sabu.

“DD ditangkap lebih dulu dengan barang bukti satu butir ekstasi, kemudian kami kembangkan ke rumah HR dan RN,” jelasnya saat konferensi pers di Polresta Tanjungpinang, Rabu (14/8/2024) petang.

Penggeledahan di rumah HR dan RN polisi menemukan alat isap sabu dan dua setengah butir ekstasi. DD diduga sebagai pengedar setelah terbukti melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali kepada RN.

“RN mengakui bahwa ia telah bertransaksi dengan DD beberapa kali,” tambah AKBP Robby.

Lebih lanjut AKBP Robby mengungkapkan, hasil tes urine ketiga tersangka terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HR dan RN merupakan pengguna dan akan dilakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka DD dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 1, serta Pasal 116 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Sementara HR dan RN dijerat Pasal 127 ayat 1 No. 24 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau rehabilitasi. (ksh/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajak Generasi Muda Siapkan Diri Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju, Wamendagri Bima Arya: Jangan Berhenti Belajar

Ajak Generasi Muda Siapkan Diri Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju, Wamendagri Bima Arya: Jangan Berhenti Belajar

Di hadapan ratusan peserta Garuda Youth Camp 2026, Wamendagri Bima Arya menekankan bahwa kepemimpinan merupakan kunci utama dalam menghadapi masa depan.
Di Tengah Kasus Passportgate, Jay Idzes Buat Pernyataan Nasionalis Tentang Kecintaannya pada Merah Putih

Di Tengah Kasus Passportgate, Jay Idzes Buat Pernyataan Nasionalis Tentang Kecintaannya pada Merah Putih

Di tengah badai isu paspor dan status kewarganegaraan yang tengah mengancam sejumlah pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda sang kapten Jay Idzes muncul mem...
Dedi Mulyadi Usul Pelaku Kerusuhan di Dago Dapat Pembinaan di Barak Militer

Dedi Mulyadi Usul Pelaku Kerusuhan di Dago Dapat Pembinaan di Barak Militer

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menilai pelaku kerusuhan yang terjadi di Dago, Bandung, Jumat (1/5/2026) bisa dibina melalui program barak militer.
John Herdman Terima Kabar Bahagia, Gelandang Argentina Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

John Herdman Terima Kabar Bahagia, Gelandang Argentina Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

John Herdman dapat kabar baik! Gelandang Argentina Alexis Messidoro berpeluang bela Timnas Indonesia, tinggal selangkah lagi penuhi syarat naturalisasi.
Laga Persib dan Borneo FC Dipimpin Wasit Asing,  Pengandil Persijap Vs Persija Lokal

Laga Persib dan Borneo FC Dipimpin Wasit Asing,  Pengandil Persijap Vs Persija Lokal

Walau menggunakan wasit asing untuk dua tim teratas di klasemen, I.League justru menunjuk wasit lokal untuk pertandingan Persija yang saat ini berada di peringkat ketiga klasemen. 
Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan, Wamendagri Bima Arya Sorot Museum dan Galeri SBY-ANI

Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan, Wamendagri Bima Arya Sorot Museum dan Galeri SBY-ANI

Berdasarkan pengalaman mengunjungi berbagai museum di luar negeri, Wamendagri Bima Arya menilai museum di Pacitan tersebut memiliki standar internasional.

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT