News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral si Boru Batak Violetha Sianturi asal Kabupaten Tapteng Pimpin Pengukuhan Paskibraka Nasional di IKN

Salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2024 nanti di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalim
Jumat, 16 Agustus 2024 - 22:58 WIB
Presiden Jokowi saat menyematkan lencana kepada Violetha.
Sumber :
  • tim tvOne/Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2024 nanti di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan (Kaltim) adalah Violetha Agryka Sianturi.

Violetha Sianturi berdiri tegap di hadapan Presiden Jokowi saat pengukuhan itu. Dalam video singkat yang viral di media sosial, Violetha memimpin jalannya pengukuhan bersama anggota Paskibraka Nasional lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Violetha mencium bendera pusaka. Setelah itu, Presiden Jokowi menyematkan lencana, dan selempang di pinggangnya, lalu menghormat tegap Kepala Negara diikuti anggota Paskibraka lainnya.

Video itu kemudian viral dan ramai mendapat pujian dari netizen di berbagai platform jejaring media sosial, serta ramai pula diberitakan di berbagai media daerah dan nasional.

Usut punya usut, Violetha Sianturi merupakan warga Jalan Kopral Hutagalung, Lingkungan VII, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Sumut.

Ia mengemban pendidikan di SMA Negeri 1 Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).

Tentu saja kesempatan yang didapatkannya tersebut, merupakan kebanggaan yang tidak dapat dilupakan oleh Violetha. Begitu juga bagi keluarganya dan tempat dirinya mengemban pendidikan.

Ditemui di kediamannya, Herianto Sianturi ayah Violetha mengaku sangat bangga atas raihan putri ketiganya tersebut, yang diberikan tugas negara yang sangat berat dan terhormat itu.

"Tentunya, kita sebagai orang tua sangat senang dan bangga punya putri yang berhasil tampil di tingkat nasional. Apalagi, sebagai Paskibra yang memang sangat sulit seleksinya," kata Herianto kepada wartawan ditemani putri keduanya yang merupakan kakak kandung Violetha yakni Viona Sianturi.

Ternyata, selain Violetha, orangtuanya juga dulu pernah mengemban tugas menjadi anggota Paskibraka, bahkan kedua saudaranya juga pernah ikut menjadi Paskibraka, meski hanya di tingkat kabupaten/kota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herianto yang berprofesi sebagai wiraswasta itu mengungkapkan sisi baik dari putrinya yang sejak kecil dari sekolah tingkat kanak-kanak hingga di tingkat SMA sudah mendapatkan berbagai prestasi.

Wanita kelahiran 25 Agustus 2008 itu, yang sedang mengikuti seleksi Putri Cagar Budaya di Tingkat Provinsi Sumut, juga pernah menerima beasiswa tugas belajar dari pemerintah Amerika Serikat dan Jepang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT