LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Belawan
Sumber :
  • Martinus Sitorus

Kejaksaan Negeri Belawan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan di UPT Pelayanan Sosial Dinsos Sumatera Utara

Kejaksaan Negeri Belawan tetapkan dua tersangka kasus pidana korupsi Dinas Sosial UPT Pelayanan Sosial eks Kusta Dinas Sosial Sicanang Anggaran Tahun 2018-2019.

Jumat, 21 Januari 2022 - 01:19 WIB

Medan, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri Belawan tetapkan dua tersangka kasus pidana korupsi Dinas Sosial UPT Pelayanan Sosial eks Kusta Dinas Sosial Sicanang Anggaran Tahun 2018-2019. Awalnya Tim Pidana Khusus Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melakukan penyelidikan kasus korupsi tersebut selama satu tahun lebih.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi) Kejari Belawan, Oppon Siregar, Kamis (20/1/2022) mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMKS warga binaan sosial (WBS) Dinas Sosial Sumut UPT Pelayanan Sosial eks Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Tahun Anggaran 2018-2019, sudah naik ke status penyidikan.

Bahwa tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga perkara ini ditingkatkan ke penyidikan sebagaimana dalam surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan dengan menetapkan dua tersangka, yakni inisial CP selaku kuasa pengguna anggaran dan inisial AS selaku pelaksana pekerjaan CV GS.

"Jumlah anggaran pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMKS warga binaan sosial pada tahun 2018 sebesar Rp1.527.907.016 dan tahun 2019 anggaran sebesar Rp1.694.004.675. Berdasarkan perhitungan ahli terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 875.148.401," ungkap Kasi Intel Kajari Belawan.

Baca Juga :

Untuk anggaran tahun 2018, lanjut Oppon, perinciannya adalah, pengurangan bahan makanan dan minuman oleh CV GS sebesar Rp 356.351.400. Terdapat kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV GS sebesar Rp 66.933.276. Kemudian, tahun 2019.

Untuk pengurangan bahan makanan dan minuman oleh CV GS Rp 383.001.525, kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV GS Rp 68.862.200.

"Berdasarkan hasil penghitungan atas realisasi kontrak, dengan menggunakan metode perbandingan volume sehingga terdapat dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan ahli sebesar Rp875.148.401 yang dilakukan oleh CV GS," jelasnya.

Kasi Intel Kejari Belawan  menambahkan, berdasarkan keterangan para saksi, ahli dan alat bukti surat, diduga para tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan sangkaan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI 2001 Nomor 31 Tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP Subsidiair Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI 2001 Nomor 31 Tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentanng perubahan atas Undang-Undang UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP. (martinus/ade)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Dihujat Netizen di Media Sosial, Jubir Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Viral Dihujat Netizen di Media Sosial, Jubir Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Bea Cukai dihujat netizen karena beberapa kasus viral sepatu yang dikenai denda besar, hingga barang hibah untuk SLB tunanetra. Jubir Sri Mulyani beri komentar.
Keluarga Korban Perundungan Anak Dibawah Umur di Kota Bandung Minta Polisi Usut Tuntas Para Pelaku

Keluarga Korban Perundungan Anak Dibawah Umur di Kota Bandung Minta Polisi Usut Tuntas Para Pelaku

Seorang anak dibawah umur berinisial DN (14) dianiaya oleh 4 remaja di Kota Bandung viral dmedia sosial (Medsos). Korban yang merupakan anak yatim piatu itu dipukul memakai sebuah botol dan mengalami luka memar dibagian kepala.
Doa Mohon Jodoh dan Keturunan Dalam Al-Quran: Surah Al-Anbiya' Ayat 89 dan Surah Ali 'Imran Ayat 38 Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan

Doa Mohon Jodoh dan Keturunan Dalam Al-Quran: Surah Al-Anbiya' Ayat 89 dan Surah Ali 'Imran Ayat 38 Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan

Berikut doa untuk memohon jodoh dan keturunan dalam Al-Quran, bacaan surah Al-Anbiya' ayat 89 dan surah Ali 'Imran ayat 38 lengkap tulisan latin dan artinya.
Hakim MK Murka 2 Pemohon Tidak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024

Hakim MK Murka 2 Pemohon Tidak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024

Wakil Ketua MK Saldi Isra menyoroti ketidakhadiran pihak pemohon dalam sidang pertama perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.
Warga Terdampak Banjir di Sungai Penuh Jambi Kesulitan Air Bersih, Gunakan Perahu untuk Alat Trasnportasi

Warga Terdampak Banjir di Sungai Penuh Jambi Kesulitan Air Bersih, Gunakan Perahu untuk Alat Trasnportasi

Banjir terparah terjadi di tiga desa yakni Desa Paling Serumpun, Desa Tanjung dan Desa Tanjung Muda, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.
Aqiqah Saat Anak Sudah Dewasa Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya, Pria Ini Habiskan Waktu Berkebun Sambil Baca Al Fatihah

Aqiqah Saat Anak Sudah Dewasa Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya, Pria Ini Habiskan Waktu Berkebun Sambil Baca Al Fatihah

Hukum Aqiqah bila sang anak sudah dewasa, serta kisah seorang pria yang menghabiskan waktunya membaca Al Fatihah dan Sholawat ini menjadi artikel terpopuler
Trending
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam membalas sindiran pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya