News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Tak Diberi Uang Rp10 Ribu, Seorang Anak Tegah Aniaya Orang Tuanya

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah korban yang berada di Dusun II, Desa Air Itam. Laporan soal penganiayaan diterima Polisi dari tetangga korban. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian tubuh.
Rabu, 4 September 2024 - 18:47 WIB
Pelaku diboyong polisi.
Sumber :
  • Boris

Pali, tvOnenews.com - Hanya gara-gara tak diberi uang senilai Rp10 ribu, seorang pemuda, di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, tega menganiaya kedua orang tuanya sendiri.

Pemuda berusia 35 tahun berinisial JS itu memukul ibu kandungnya dengan sebuah kayu saat korban mencoba melerai pelaku yang tersulut emosi dengan sang ayah yang sedang mengalami sakit stroke.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa penganiayaan terjadi di rumah korban yang berada di Dusun II, Desa Air Itam. Laporan soal penganiayaan diterima Polisi dari tetangga korban. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian tubuh.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pali, Ipda Nopran Indika, pada Selasa (3/9/2024) mengungkapkan dari hasil penyelidikan kejadian ini terpicu kala sang anak atau pelaku JS, sedang meminta uang senilai Rp10 ribu kepada ayahnya yang sedang mengalami sakit stroke. Namun tidak diberi, hingga JS terselut emosi kepada ayahnya.

“Awalnya pelaku meminta uang kepada ayahnya yang sedang sakit stroke, namun tidak diberi. Setelah itu pelaku tidak terima dan langsung marah kepada ayahnya lalu melemparkan sebuah koper kearah korban. Pada saat itu, istri dari korban atau ibu dari pelaku, mendekati untuk melerai, tetapi di saat itulah pelaku langsung memukul ibunya itu dengan sebilah kayu,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa belakangan diketahui perbuatan pelaku bukan hanya satu kali ini saja dilakukannya, namun sudah berulang kali. Pada saat kejadian pelaku berhasil diamankan warga lalu kemudian diserahkan kepada polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pali, guna pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk pasal yang kita kenakan yaitu Pasal 45 ayat 1 kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara 3 tahun penjara,” jelas Ipda Nopran Indika. (bls/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun mesin partai yang kuat hingga tingkat desa sebagai modal menghadapi Pemilu 2029.
Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT