News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permohonan Suntik Mati Seorang Nelayan Aceh Ditolak Hakim PN Lhokseumawe

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, menolak permohonan suntik mati atau eutanasia yang diajukan seorang nelayan di daerah itu.
Kamis, 27 Januari 2022 - 16:33 WIB
Permohonan Suntik Mati Seorang Nelayan Aceh Ditolak Hakim PN Lhokseumawe
Sumber :
  • antara

Banda Aceh, Aceh - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, menolak permohonan suntik mati atau eutanasia yang diajukan seorang nelayan di daerah itu. Putusan penolakan permohonan suntik mati dibacakan hakim tunggal Budi Sunanda pada sidang di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kamis (27/01/2022).

Pemohon suntuk mati Nazaruddin Razali (59), warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, tidak hadir ke persidangan, namun diwakili penasihat hukumnya Safaruddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menolak permohonan suntik mati yang diajukan pemohon Nazaruddin Razali, mengingat dan menimbang tidak ada aturan atau dasar hukum yang mengatur tentang permohonan tersebut," kata Budi Sunanda membacakan amar putusannya.

Hakim Budi Sunanda mengatakan suntik mati melanggar hak asasi manusia, karena sebagai upaya perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dan merupakan tindak pidana yang diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Permohonan suntik mati atau eutanasia adalah suatu tindakan dilarang di Indonesia dan juga dilarang agama. Oleh karena itu, permohonan suntik mati diajukan pemohon ditolak," ujar hakim.

Safaruddin, penasihat hukum Nazaruddin Razali, mengatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim tunggal yang menolak permohonan suntik mati yang diajukan kliennya.

"Setelah ini, kami akan musyawarah terlebih dahulu dengan pemohon dan masyarakat Waduk Pusong Lhokseumawe untuk upaya hukum selanjutnya," ucapnya.

Safaruddin mengatakan pihaknya diberi waktu selama 14 hari untuk menentukan apakah menerima hasil putusan hakim atau akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Menurut dia, dalam amar putusan, hakim menyebutkan Waduk Pusong Lhokseumawe, tempat usaha ikan keramba pemohon, sudah tercemar limbah merkuri, meski masih dalam ambang batas.https://www.tvonenews.com/berita/nasional/21436-seorang-nelayan-di-aceh-mengajukan-permohonan-suntik-mati-ke-pengadilan-kenapa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika benar tercemar limbah, kata Safaruddin, pihaknya menyayangkan kinerja dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang terkesan membiarkan waduk tersebut tercemar limbah.

"Seperti ada pembiaran terhadap pencemaran air waduk. Jika memang benar dan ada bukti kami akan melaporkan dinas tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran lingkungan," kata Safaruddin.(chm/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gandeng CIRAD, PNM Dorong Pengembangan 4,1 Juta Nasabah Mekaar Sektor Pertanian

Gandeng CIRAD, PNM Dorong Pengembangan 4,1 Juta Nasabah Mekaar Sektor Pertanian

Kolaborasi PNM dan CIRAD merupakan kelanjutan dari penelitian yang sebelumnya dilakukan di Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, salah satu sentra penghasil kakao untuk pasar ekspor.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Tiwi/Fadia Kalah dari Ganda Jepang, Indonesia Resmi Jadi Runner Up Grup X

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Tiwi/Fadia Kalah dari Ganda Jepang, Indonesia Resmi Jadi Runner Up Grup X

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026 di mana Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti menelan kekalahan dramatis sehingga membuat Indonesia keluar sebagai runner-up.
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara Rp 4,9 Miliar

Kejati Bengkulu Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara Rp 4,9 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengumumkan pengembalian kerugian keuangan negara hampir Rp5 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pro
Turun Tipis, BPS Catat Ada 7,35 Juta Warga Indonesia Menganggur per November 2025

Turun Tipis, BPS Catat Ada 7,35 Juta Warga Indonesia Menganggur per November 2025

Data terbaru menunjukkan pasar kerja Indonesia bergerak ke arah yang lebih solid dibandingkan Agustus 2025.
Ronaldo akan Tinggalkan Al Nassr dan Pindah ke MLS? Jurnalis Italia Bongkar Fakta Sebenarnya

Ronaldo akan Tinggalkan Al Nassr dan Pindah ke MLS? Jurnalis Italia Bongkar Fakta Sebenarnya

Ronaldo dirumorkan akan meninggalkan Al Nassr karena ketidakpuasannya terhadap manajemen klub ibu kota itu. Apakah CR7 benar-benar akan meninggalkan Al Nassr?
Kebun Binatang Bandung Disegel Satpol PP, Pengunjung Terpaksa Pulang

Kebun Binatang Bandung Disegel Satpol PP, Pengunjung Terpaksa Pulang

Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang berlokasi di Jalan Tamansari, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung. 

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo dengan Cashback 10%, Ini Syaratnya

Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo dengan Cashback 10%, Ini Syaratnya

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melalui aplikasi BRImo memberikan kemudahan kepada para nasabah yang ingin melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT