News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades di Muaraenim Tersangka Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Rugikan Negara Rp485 Juta

Tersangka merupakan Kepala Desa Tanjung Medang yang menjabat selama dua periode, yakni 2012-2018 kemudian menjabat lagi periode 2020-2025 dengan perpanjangan jabatan Kades hingga tahun 2027 mendatang.
Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:13 WIB
Sodikin, Oknum Kades Tanjung Medang.
Sumber :
  • Kiki Habibi

Muaraenim, tvOneNews.com - Jajaran Polres Muaraenim resmi tetapkan Sodikin yang merupakan Oknum Kades Tanjung Medang; Kecamatan Kelekar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana desa di Desa Tanjung Medang yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp485 juta, Selasa (15/10/2024).

Tersangka merupakan Kepala Desa Tanjung Medang yang menjabat selama dua periode, yakni 2012-2018 kemudian menjabat lagi periode 2020-2025 dengan perpanjangan jabatan Kades hingga tahun 2027 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka diamankan polisi setelah dua kali mangkir saat dilakukan panggilan oleh pihak Polres Muaraenim tanpa memberikan alasan secara jelas.

Dugaan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa tersebut telah dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018, lalu kembali menjabat di periode kedua pada 2020, 2021 dan 2022.

Di mana dalam melakukan aksinya, tersangka sebagai kepala desa tidak melibatkan pelaksana pengelola keuangan desa yaitu Kasi dan Kaur, Kordinator pelaksana (Sekdes) dan Kaur Keuangan/Bendaraha.

Sehingga dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa untuk keperluan belanja barang/jasa, belanja modal yang telah dianggarkan dalam APBDes, ada yang dilaksanakan sebagian, ada yang tidak dibagikan, bahkan ada yang sama sekali tidak dilaksanakan.

Tidak hanya itu saja, anggaran pajak yang telah dianggarkan telah dipungut namun tidak dibayarkan ke Kantor Pajak, dan uangnya dipergunakannya untuk kepentingan pribadi dan kepentingan keluarganya.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara No. 700/46/INSPEKTORAT/PKKN/2024 tanggal 21 mei 2024 akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sekitar Rp485.758.618.

Tersangka Sodikin, saat diwawancarai mengaku bahwa uang yang ia selewengkan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Saya tergiur uangnya karena banyak,dan uang itu saya pakai untuk keperluan pribadi dan keluarga saya,saya tahu saya salah dan siap dengan segala resikonya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Muaraenim, AKBP Jhoni Eka Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, sebagian ada juga yang dibelikan sebidang tanah 1 kavling di Desa Tanjung Medang tahun 2017, dengan harga Rp20.000.000,- dan sepeda motor Nmax tahun 2022 seharga Rp32.000.000,-  dan kedua aset tersebut saat ini sudah kita lakukan penyitaan," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Travel Haji Umroh Hentikan Kerja Sama dengan Ruben Onsu

Travel Haji Umroh Hentikan Kerja Sama dengan Ruben Onsu

Pihak travel haji umroh Hamdan Tour resmi menghentikan kerja sama dengan Ruben Onsu Selasa, 13 Oktober 2026. Momen ini berbarengan dengan polemik sang presenter
Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Main di Liga Champions, Catatkan Sejarah di Markas Arsenal

Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Main di Liga Champions, Catatkan Sejarah di Markas Arsenal

Calvin Verdonk mendapatkan kesempatan menjalani debutnya di kompetisi antarklub paling bergengsi di Eropa tersebut pada Rabu (14/10/2026) dini hari WIB
Kritik Demokrasi Liberal saat Kuliah Umum di NIU, JK: Jabatan Publik Tak Cukup Bermodal Popularitas

Kritik Demokrasi Liberal saat Kuliah Umum di NIU, JK: Jabatan Publik Tak Cukup Bermodal Popularitas

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyoroti pelaksanaan otonomi daerah dan tantangan demokrasi Indonesia dalam kuliah umum di NIU, AS, Selasa (13/10/2026). Rangkaian Vice President Kalla Lecture Series di NIU berlanjut pada Kamis (15/10/2026).
Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat penjualan agunan senilai Rp510,77 miliar melalui program Gelegar Lelang BNI 2026.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu Vs Sarwendah Digelar Hari Ini 14 Oktober 2026, PN Jaksel Paparkan Tahapannya

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu Vs Sarwendah Digelar Hari Ini 14 Oktober 2026, PN Jaksel Paparkan Tahapannya

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu Vs Sarwendah digelar hari ini, Rabu (14/10/2026) di PN Jaksel. Di persidangan ini, tak menutup kemungkinan hakim mempertimbangkan untuk menghadirkan anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah apabila diperlukan.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Belum 24 Jam Menjabat Sudah Diganti, Apa yang Terjadi di Balik Mutasi Super Kilat Kapolresta Sleman Kombes Nanang Haryono?

Belum 24 Jam Menjabat Sudah Diganti, Apa yang Terjadi di Balik Mutasi Super Kilat Kapolresta Sleman Kombes Nanang Haryono?

Kombes Nanang Haryono yang baru menyelesaikan prosesi serah terima jabatan sebagai Kapolresta Sleman, mendadak dipindahtugaskan sebelum genap sehari memimpin.
Daftar Susunan Pemain Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass di KOVO Cup 2026: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar Susunan Pemain Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass di KOVO Cup 2026: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar susunan pemain Hyundai Hillstate vs Expressway Hi-Pass di KOVO Cup 2026. Kedua kubu sama-sama membawa pemain terbaiknya, termasuk ada Megawati Hangestri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT