GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades di Muaraenim Tersangka Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Rugikan Negara Rp485 Juta

Tersangka merupakan Kepala Desa Tanjung Medang yang menjabat selama dua periode, yakni 2012-2018 kemudian menjabat lagi periode 2020-2025 dengan perpanjangan jabatan Kades hingga tahun 2027 mendatang.
Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:13 WIB
Sodikin, Oknum Kades Tanjung Medang.
Sumber :
  • Kiki Habibi

Muaraenim, tvOneNews.com - Jajaran Polres Muaraenim resmi tetapkan Sodikin yang merupakan Oknum Kades Tanjung Medang; Kecamatan Kelekar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana desa di Desa Tanjung Medang yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp485 juta, Selasa (15/10/2024).

Tersangka merupakan Kepala Desa Tanjung Medang yang menjabat selama dua periode, yakni 2012-2018 kemudian menjabat lagi periode 2020-2025 dengan perpanjangan jabatan Kades hingga tahun 2027 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka diamankan polisi setelah dua kali mangkir saat dilakukan panggilan oleh pihak Polres Muaraenim tanpa memberikan alasan secara jelas.

Dugaan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa tersebut telah dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018, lalu kembali menjabat di periode kedua pada 2020, 2021 dan 2022.

Di mana dalam melakukan aksinya, tersangka sebagai kepala desa tidak melibatkan pelaksana pengelola keuangan desa yaitu Kasi dan Kaur, Kordinator pelaksana (Sekdes) dan Kaur Keuangan/Bendaraha.

Sehingga dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa untuk keperluan belanja barang/jasa, belanja modal yang telah dianggarkan dalam APBDes, ada yang dilaksanakan sebagian, ada yang tidak dibagikan, bahkan ada yang sama sekali tidak dilaksanakan.

Tidak hanya itu saja, anggaran pajak yang telah dianggarkan telah dipungut namun tidak dibayarkan ke Kantor Pajak, dan uangnya dipergunakannya untuk kepentingan pribadi dan kepentingan keluarganya.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara No. 700/46/INSPEKTORAT/PKKN/2024 tanggal 21 mei 2024 akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sekitar Rp485.758.618.

Tersangka Sodikin, saat diwawancarai mengaku bahwa uang yang ia selewengkan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Saya tergiur uangnya karena banyak,dan uang itu saya pakai untuk keperluan pribadi dan keluarga saya,saya tahu saya salah dan siap dengan segala resikonya," katanya.

Kapolres Muaraenim, AKBP Jhoni Eka Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, sebagian ada juga yang dibelikan sebidang tanah 1 kavling di Desa Tanjung Medang tahun 2017, dengan harga Rp20.000.000,- dan sepeda motor Nmax tahun 2022 seharga Rp32.000.000,-  dan kedua aset tersebut saat ini sudah kita lakukan penyitaan," katanya.

Dikatakannya bahwa tersangka dikenakan primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 KUHP. (mkb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Berterima Kasih ke Warga Jawa Barat soal Pembongkaran PKL di Cidadas: Trotoar Bukan untuk Pedagang

Dedi Mulyadi Berterima Kasih ke Warga Jawa Barat soal Pembongkaran PKL di Cidadas: Trotoar Bukan untuk Pedagang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyikapi badai kritik soal pembongkaran PKL di trotoar Cicadas hingga sampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Jawa Barat
Datang ke Ajax Dihujat, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Bungkam Kritik 

Datang ke Ajax Dihujat, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Bungkam Kritik 

Datang sebagai kiper pelapis, Maarten Paes dihantam kritik karena datang justru sebagai pengganti setelah kiper utama Ajax, Vietzslav Jaros mengalami cedera ACL. 
Polisi Sebut Pemilik WO Tipu Pengantin Puluhan Juta di Jaktim Melarikan Diri

Polisi Sebut Pemilik WO Tipu Pengantin Puluhan Juta di Jaktim Melarikan Diri

Polisi masih menyelidiki kasus pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) yang menjadi korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) hingga mengalami kerugian hingga puluhan juta di kawasan Jakarta Timur.
Sapi Jumbo Asal Jombang Jadi Hewan Kurban Presiden RI, “Sumber” Dibeli Rp100 Juta

Sapi Jumbo Asal Jombang Jadi Hewan Kurban Presiden RI, “Sumber” Dibeli Rp100 Juta

Kebanggaan besar dirasakan Fauzi, seorang peternak sapi asal Desa Pilang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Orang Ini yang Berhasil Bujuk Megawati Hangestri Comeback ke Liga Voli Korea

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Orang Ini yang Berhasil Bujuk Megawati Hangestri Comeback ke Liga Voli Korea

Tak banyak yang tahu, Yeum Hye-seon ternyata punya peran besar dalam comeback Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea.
Pujian Setinggi Langit Fabio di Giannantonio untuk Valentino Rossi yang Menyaksikan Kemenangannya di MotoGP Catalunya 2026

Pujian Setinggi Langit Fabio di Giannantonio untuk Valentino Rossi yang Menyaksikan Kemenangannya di MotoGP Catalunya 2026

Fabio Di Giannantonio memberikan pujian kepada legenda MotoGP, Valentino Rossi, setelah kemenangan emosional di Catalunya 2026.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT